Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 09 Juli 2018

Bekas Koruptor, Bersatulah!//Bekas Koruptor dan Caleg (Surat Pembaca Kompas)


TOTO S

Pajabat bekas koruptor.

Bekas Koruptor, Bersatulah!

Saking kesalnya, seorang pembaca Kompas menulis di rubrik ini, mengusulkan agar istilah koruptor diganti saja dengan maling. Sebagai efek jera, mungkin mereka malu disebut tersangka maling, terdakwa maling, dan nanti—ketika bebas dari penjara—bekas maling.

Tak sampai tiga hari kemudian, Pojok Kompas dalam edisi 7 Mei 2016 mengomentari "Disebut garong, perampok, juga enggak ngaruh". Kenyataannya, paling tidak setelah dua tahun, yang dikatakan Pojok Kompas itu tidak keliru.

Sebagai acuan moral memang ada yang mengatakan sejelek-jelek kelakuan seseorang, ketika datang hidayah dari Yang Mahakuasa, dia bisa berubah menjadi baik. Di samping juga ada adagium yang mengatakan "sekali lancung ke ujian, seumur hidup orang tak percaya".

Di sisi pribadi sendiri, bukankah secara jujur dalam beribadah dengan segala kerendahan hati di hadapan Allah, kita selalu mengaku masih banyak kekurangan, termasuk juga berkiprah dalam politik?

Dengan dua patokan ini, kepada para bekas koruptor, saya mengimbau: "Bersatulah untuk tidak lagi mencalonkan diri sebagai anggota badan legislatif maupun yang berkaitan dengan politik lainnya".

Nasrul Idris Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat

Bekas Koruptor dan Caleg

Untuk kesekian kali bekas koruptor dipersoalkan dalam proses akan menjadi calon anggota badan legislatif (caleg). Yang terakhir termuat di Kompas, 27 Juni 2018, halaman 2, dengan judul "Bawaslu Minta Parpol Tolak Bekas Koruptor".

Saya teringat 25 tahun yang lalu saat belajar total quality management, ada kalimat bagus yang tetap saya pegang sampai saat ini: do it right the first time atau "lakukanlah dengan benar sejak pertama kali".

Padanannya adalah bahwa apabila kita memilih bahan baku yang baik, dengan proses selanjutnya yang baik, hasilnya akan didapatkan finished good yang baik. Demikian yang saya dengungkan dalam berbagai kesempatan mengajar kepada generasi muda supaya mereka mendapatkan pemahaman yang baik.

Kembali ke soal caleg bekas koruptor. Bawaslu, KPK, dan beberapa elemen masyarakat sudah menyuarakan penolakan. Namun, badan legislatif masih bergeming, membisu, dan membatu. Pemerintah yang semula bersikap sama akhirnya seperti terpaksa menyetujui sikap KPU.

Ada saja alasan yang dikemukakan: asas keadilanlah, HAM-lah, dan sebagainya. Jika berpijak pada HAM dan keadilan, tentu tak bisa kita bicara aspek HAM dan keadilan caleg saja. Bagaimana keadilan bagi saya sebagai rakyat dan keadilan masyarakat pada umumnya? Bagaimana keadilan bagi bangsa ini jika nanti para eks koruptor itu benar terpilih menjadi anggota badan legislatif yang akan menentukan kebijakan negara lewat perundangan?

Kejahatan korupsi itu bukan kejahatan tiba-tiba atau tanpa sengaja. Orang yang melakukan korupsi itu sesungguhnya sadar dan paham atas perbuatan yang dilakukannya. Hanya saja, mereka berharap tidak ketahuan; atau jika ketahuan hukumannya ringan dan masih untung dengan hasil korupsinya.

Kasihan bangsa ini jika nanti para koruptor menduduki posisi di badan legislatif dan ikut mendesain serta menentukan kebijakan negara. Saya tidak berharap para elite di negeri ini seperti elite di negara tetangga yang masih serumpun dengan kita, yakni jujur mengakui kesalahan korupsi, mengundurkan diri dari jabatannya, siap dihukum dengan peradilan yang berlaku, bahkan ada yang bunuh diri menahan malu. Tidak, saya tidak bermimpi seperti itu karena saya belum yakin kita mampu seperti mereka. Terbukti sudah jelas menyandang predikat koruptor saja masih tetap mau maju menjadi caleg tanpa malu-malu.

Saya berharap semoga pemerintah yang berkompeten dalam bidang ini, pihak legislatif dengan representasi partai politik, tergerak menyelamatkan bangsa ini. Akhirnya, jika ingin menyapu lantai agar bersih, pakailah sapu yang bersih pula.

SRI HANDOKO Tugurejo, Kecamatan Tugu, Semarang, Jawa Tengah

Kompas, 9 Juli 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger