KOMPAS/ALIF ICHWAN

KPK Tahan Anggota DPRD Sumut – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (11/7/2018) usai memeriksa, selanjutnya menahan anggota DPRD Sumatera Utara, Tiaisah Ritonga. Tiaisah ditahan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

 

Penelusuran harian ini soal masih maraknya suap dalam uji kir kendaraan bermotor menandakan suap adalah masalah bangsa yang belum terselesaikan.

Suap adalah praktik "korupsi purba" yang sudah dikenal sejak masa VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Bahkan, kehancuran kongsi dagang Belanda itu pada akhir abad ke-18 juga digerogoti oleh korupsi yang akut.

Duku Imam Widodo, penulis Soerabaia Tempo Doeloe, menulis, Nicolas Engelhard, Gubernur Pantai Timur Jawa pada 1805, menjadi kaya raya karena sogokan (upeti) orang-orang pribumi yang menginginkan jabatan. (Korupsi Mengkorupsi Indonesia, 2009).

Melihat jejak korupsi di Indonesia sebenarnya telah berakar jauh di dalam keseharian. Praktik upeti, suap, korupsi, komisi, atau yang lebih kekinian, gratifikasi, masih mengakar kendati sistem politik beralih dari era penjajahan ke era demokrasi.

Upaya untuk mengatasi korupsi sudah sering dilakukan, tetapi belum berhasil. Harian Bintang Timur pada tahun 1953 menulis "Gerakan Antikorupsi Berdiri di Djakarta". Kemudian harian Mestika pada Agustus 1955 menulis dengan judul besar, "Kearah Pemberantasan Korupsi—Tenaga Akuntan Dikerahkan untuk Melakukan Pemeriksaan".

Sudah 65 tahun lebih bangsa ini memerangi korupsi, tetapi korupsi belum juga enyah dari bumi ini. Melihat peta korupsi di Indonesia, apakah dalam layanan publik atau praktik menerima komisi atau gratifikasi, adalah praktik suap! Publik pun memandang bahwa mayoritas dari korupsi adalah suap. Suap telah memperkaya orang yang menerimanya. Dia menerima suap karena dia punya kewenangan yang bisa dikomersialkan. Dalam suap tak perlu dipertimbangkan ada tidaknya kerugian negara.

 

Melihat peta soal korupsi yang sejatinya adalah suap, rasanya strategi besar pemberantasan korupsi kita adalah memfokuskan diri pada bagaimana bangsa ini memerangi suap. Strategi memerangi suap di semua layanan publik harus terfokus dan terarah dari strategi penindakan dan strategi pencegahan.

Sejumlah bupati atau anggota DPR yang ditangkap KPK karena menerima suap. Serial penangkapan yang merupakan bagian dari penindakan seharusnya diimbangi dengan strategi bagaimana penerimaan suap itu bisa dicegah di kemudian hari. Harus ada langkah komprehensif dan kampanye nasional untuk memerangi suap dari pemimpin nasional, dan bagaimana upaya untuk mencegah suap terjadi dan terjadi lagi.

Memberantas suap tidak boleh hanya seremoni belaka. Presiden Joko Widodo memang telah membentuk Tim Saber Pungli yang dipimpin Menko Polhukam Wiranto, tetapi kini tak terdengar lagi aktivitasnya. Manfaatkan momentum penangkapan anggota DPR, Eni Saragih, dan sejumlah pengusaha untuk perang terhadap suap.