KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON) 16-07-2018

Caleg Selebriti – Sejumlah selebriti turut mengantar sejumlah perwakilan pimpinan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) memasukkan berkas dan mendaftarkan calon legislatifnya untuk Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jakarta, Senin (16/7/2018). Selain menjadi anggota partai selebritis seperti Tessa Kaunang, Eddies Adelia, Nafa Urbach, Kristina, Khrisna Murti, dan sejumlah selebriti lain sebagian menjadi calon legislatif yang didaftarkan partai tersebut. Partai Nasdem menjadi partai pertama yang melakukan pendaftaran calon legislatifnya untuk Pemilu 2019 di KPU.

Mempunyai banyak pengikut dan memiliki daya dukung logistik, itulah modal awal untuk mendulang suara di pemilu. Parpol pun merekrut banyak artis.

Tak pernah terdengar lantang, menyuarakan penderitaan rakyat, tiba-tiba nama mereka muncul di daftar bakal calon anggota DPR. Tak pernah berkeringat membangun jaringan partai, sekonyong-konyong muncul di papan atas mengalahkan kader yang berjibaku merangkak karier politik dari bawah.

Kendati tidak bisa digeneralisasi, artis yang benar-benar meniti karier politik secara bersungguh-sungguh dari bawah bisa dihitung dengan jari. Tak heran, perekrutan artis kerap mengundang kecemburuan kader partai.

Fenomena pelibatan artis demi mendulang suara bukan fenomena baru. Di era Orde Baru, Golkar bahkan pernah menggandeng hampir sekitar 500 artis sebagai juru kampanye.

Memasuki era Reformasi, pelibatan artis dalam partai politik sesungguhnya membaik. Artis tidak lagi sekadar diposisikan di periferal, tetapi di posisi sentral. Mereka bukan dijadikan juru kampanye semata, tetapi juga masuk daftar jadi calon anggota legislatif. Banyak artis pun tergerak masuk ke dalam partai politik karena bertekad membuat perubahan. Sys NS, Rieke Dyah Pitaloka, Nurul Arifin, Okky Asokawaty, dan Dede Yusuf adalah beberapa di antaranya.

Pada Pemilu 2019 tercatat setidaknya ada 54 artis yang masuk daftar sebagai bakal calon anggota DPR. Sejumlah artis menghiasi daftar, sebut saja Krisdayanti (PDI Perjuangan), Nurul Qomar (Nasdem), Arzeti Bilbina (PKB), Ahmad Dani (Gerindra), Giring Nidji (Partai Solidaritas Indonesia), dan Dessy Ratnasari (PAN).

Merekrut artis yang merupakan figur publik dianggap oleh partai politik sebagai strategi cepat dan jitu merebut suara. Terlebih, persaingan dalam Pileg 2019 ini akan lebih ketat. Jumlah partai nasional bertambah, dari 12 parpol menjadi 16 parpol. Jumlah caleg DPR yang akan bertarung bertambah dari 6.607 caleg menjadi 8.401 caleg. Ambang batas minimal bagi partai politik untuk masuk parlemen pun semakin meningkat, dari 3,5 persen pada Pemilu 2014 menjadi 4 persen pada Pemilu 2019.

Survei sejumlah lembaga pun menunjukkan, 70 persen suara pemilih dalam memilih partai itu ditentukan karena figur caleg. Hanya 30 persen saja yang mempertimbangkan partai.

Menghadapi kondisi persaingan yang sedemikian ketat itu, semestinya parpol meningkatkan sistem pengaderan yang lebih sistematis kepada para artis, bukan dengan cara kagetan atau instan. Kalaupun menempatkan artis, sebaiknya yang memahami ideologi partai dan mau total berjuang untuk rakyat. Tugas dan wewenang DPR sesungguhnya adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi rakyat yang tecermin dalam fungsi pengawasan, legislasi, ataupun anggaran.

Kini, berapa banyak artis yang berani bersuara berbeda dengan fraksinya demi membela suara rakyat? Berapa banyak yang berani membongkar kasus korupsi, termasuk di tubuh DPR? Kita merindukan wakil rakyat, termasuk dari kalangan artis, yang merupakan orang hebat, bukan orang dekat, yang lantang, bukan hanya diam, seperti pesan Iwal Fals.

Kompas, 24 Juli 2018