Angka kemiskinan Indonesia sebesar 9,82 persen yang diumumkan Badan Pusat Statistik pada 16 Juli 2018 disambut hangat disertai pro-kontra. Penye- babnya, angka kemiskinan satu digit menyentuh "posisi ekonomis dan politis".

Kenyataan ini menyebabkan kontroversi terhadap besaran angka kemiskinan di Indonesia sepertinya tak akan pernah berakhir. Kelompok tertentu menganggap angka yang dihitung BPS terlalu tinggi, sedangkan yang lain menganggap hitungan BPS sudah cukup representatif, kelompok lain lagi menganggap terlalu rendah dan tak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Tulisan ini dimaksudkan untuk sedikit menjawab pertanyaan itu. BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam mengukur kemiskinan. Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar yang diukur dari sisi pengeluaran. Di Indonesia, sumber data yang digunakan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Pencacahannya dilakukan setiap Maret dengan jumlah sampel 300.000 rumah tangga (RT) dan September 75.000 RT.

BPS menyajikan data kemiskinan makro ini sejak 1984 sehingga perkembangan jumlah dan persentase penduduk miskin bisa diikuti dari waktu ke waktu. Data yang dihasilkan disebut data kemiskinan makro. Penimbang yang digunakan dalam penghitungan kemiskinan menggunakan hasil proyeksi penduduk dari Sensus Penduduk 2010.

Tahap pertama adalah menentukan penduduk referensi, yaitu 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara (GKS). Penduduk referensi adalah penduduk yang dijadikan patokan dalam penghitungan kemiskinan, yaitu penduduk yang hidupnya berkecukupan. Jika patokan yang digunakan adalah penduduk kaya atau sebaliknya, tak tepat dalam membandingkan yang miskin dan bukan miskin. GKS adalah Garis Kemiskinan (GK) periode lalu yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

GKM adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditas dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2.100 kilokalori/kapita/hari. Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung rata-rata kalori dari ke-52 komoditas. Selanjutnya GKM disetarakan dengan 2.100 kilokalori dengan mengalikan 2.100 terhadap harga implisit rata-rata kalori menurut daerah dari penduduk referensi.

GKNM merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditas nonmakanan terpilih meliputi perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan. Nilai kebutuhan minimum per komoditas/subkelompok nonmakanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditas/subkelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditas/subkelompok yang tercatat dalam data Susenas konsumsi/pengeluaran. Rasio ini dihitung dari Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar (SPKKD) 2004, yang dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi RT per komoditas nonmakanan yang lebih rinci dibandingkan data Susenas konsumsi/pengeluaran. GK merupakan penjumlahan GKM dan GKNM. Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita/bulan di bawah GK dikategorikan penduduk miskin.

GK Nasional Versus GK Bank Dunia

Metode pengukuran kemiskinan di Indonesia merupakan metode standar yang direkomendasikan PBB. Jika batas GK BPS dikatakan terlalu rendah, pertanyaannya pada ukuran berapa yang lebih pas mengategorikan seseorang disebut miskin? Ada yang mengatakan seharusnya mengikuti Bank Dunia, yaitu 2 dollar AS/kapita/hari. Ukuran kemiskinan 2 dollar AS Bank Dunia itu bukan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS seperti yang dipahami sebagian orang di media massa. Ukuran Bank Dunia adalah ukuran dollar paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) yang jika dirupiahkan 2 dollar PPP setara dengan sekitar Rp 10.000 saja.

Dalam Introduction Poverty Analysis yang dibuat Bank Dunia dijelaskan berbagai metode perhitungan kemiskinan dan perhitungan dengan komoditas dasar nasional. Banyak negara lain yang juga mengadopsi metode ini seperti Indonesia. Bank Dunia mengukur extrem poverty dengan batasan 1,9 dollar PPP/kapita/hari. Pada situs Bank Dunia, pada 2016, 1 dollar PPP sama dengan Rp 4.985 (bukan Rp 14.000). Jadi, jika dipakai ukuran Bank Dunia dengan konversi 1 dollar PPP diperoleh GK sebesar 1,9 x 30 x Rp 4.985 = Rp 284.145. GK versi Bank Dunia ini masih jauh di bawah GK Indonesia yang sebesar Rp 401.220.

Cukupkah dengan garis kemiskinan yang ada?

Sebagian orang mempertanyakan batasan GK Maret 2018 sebesar Rp 401.220 apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup? Jawabannya tergantung. Jika ukuran yang dipakai ukuran pola makan orang kota yang makan di restoran dan menggunakan transportasi untuk bekerja, tentu tidak akan cukup. Ketika referensi kita arahkan ke populasi yang menyeluruh, kenyataannya tak seperti itu. Nilai batas GK itu masih cukup layak.

Statistik adalah agregasi yang mewakili ratusan juta unit populasi yang tentu saja tak secara sederhana dapat kita analogikan dengan sesuatu yang kasuistis. Di suatu desa yang terpencil, orang masih bisa hidup dengan cara dan biaya yang sangat sederhana. Jika kita hanya menyimpulkan kemiskinan dari melihat tetangga kita atau dari melihat anak-anak jalanan, itu bukanlah gambaran yang memiliki keterwakilan cukup. Itu terlalu subyektif dan secara ilmiah sulit dipercaya.

Batas GK Maret 2018 yang Rp 401.220 memang terkesan rendah. Namun, ada realitas lain yang juga perlu menjadi rujukan berpikir kita bahwasanya masih banyak orang yang dapat hidup dengan pengeluaran yang sangat rendah. Misalnya petani dengan penghasilan Rp 200.000 per bulan. Untuk memenuhi kebutuhannya, ia masih bisa memetik sayuran dari kebun sendiri, mencari ikan di sungai tanpa membayar dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhannya.

Akan sulit mencari "satu angka kemiskinan" yang dapat memuaskan seluruh masyarakat sehingga pro-kontra akan terus berlanjut. Hal paling utama yang harus dilakukan bangsa Indonesia saat ini bukan memperdebatkan angka kemiskinan yang sebenarnya saat ini. Yang terpenting adalah bagaimana mengatasi kemiskinan dengan membuat kebijakan pro-rakyat miskin. Kue nasional itu harus dibagi kepada rakyat miskin dalam jumlah besar, jangan cuma dinikmati perusahaan-perusahaan besar.

Kenyataannya, masih ada 25,95 juta penduduk hidup di bawah garis kemiskinan. Menelusuri siapa sebenarnya si miskin, bagaimana karakteristiknya, pendidikan, pekerjaan atau mungkin persebarannya akan menjadikan diskusi menjadi lebih kritis, positif dan produktif. Penduduk miskin terbanyak merupakan petani gurem (lahan minim kurang dari 0,5 ha) atau bahkan tak punya lahan (buruh tani). Rata-rata pendapatan petani padi (hasil dikurangi ongkos) yang diperoleh dari 1 ha sawah lebih kurang 5 juta per musim tanam atau Rp 1,2 juta sebulan (SOUT 2017). Ongkos produksi tinggi mengakibatkan keuntungan minim. Lebih ironis jika melihat pola distribusi beras. Keuntungan malah lebih banyak dinikmati pedagang (distributor 9,71 persen, pengecer 14,96 persen).

Perlu upaya yang sinergis dan integratif mengentaskan rakyat miskin. Meskipun jumlah penduduk miskin berkurang sebanyak 633,2 ribu jiwa, ada indikasi bahwa kehidupan masyarakat miskin, utamanya di daerah perdesaan, lebih buruk dibanding di perkotaan. Karena itu, visi pemerintah untuk "Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam Kerangka NKRI" tepat adanya. Pengalokasian Dana Desa untuk memperkuat pembangunan wilayah perdesaan juga dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat perdesaan. Begitu pula dengan besarnya anggaran belanja negara di sektor pertanian berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan petani di perdesaan.