KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk panjang partai politik peserta Pemilu Serentak 2019 terpasang di pagar halaman Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Sabtu (25/8/2018). Hingga menjelang akhir September 2019 nanti, KPU menyusun Daftar Calon Tetap yang diajukan oleh tiap-tiap parpol peserta pemilu. Banyak warga berharap calon legislatif yang ikut pemilihan terbebas dari pidana korupsi, bandar narkoba dan mantan pelaku kejahatan seksual anak.

 

Di tengah euforia pelaksanaan Asian Games dan capaian prestasi atlet Indonesia, situasi sosial politik di bawah permukaan terasa menghangat.

Berbagai "informasi" tersebar atau disebarkan di media sosial, atau di grup percakapan, tanpa ada upaya mengklarifikasi kebenaran "informasi" itu. Distorsi informasi disebarkan untuk memojokkan pasangan calon tertentu. Penyebaran keluarga pasangan calon dengan tujuan mendegradasi pasangan calon sangatlah tidak etis dalam kontestasi pemilu presiden.

Sementara di sejumlah daerah, sekelompok aktivis nonpartai politik berupaya menggelar deklarasi apa yang disebut deklarasi "2019ganti presiden". Langkah itu diantisipasi aparat kepolisian dengan mempertimbangkan situasi keamanan setempat. Langkah antisipasi polisi itu memunculkan tudingan aparat kepolisian telah mengekang kebebasan berekspresi dan menandakan kembalinya rezim otoriter Orde Baru.

Kita mengharapkan semua pihak tetap bisa menjaga diri agar kualitas demokrasi terjaga. Aspirasi mengganti presiden haruslah sama dihargainya dengan aspirasi untuk tetap mendukung Presiden Joko Widodo periode kedua. Potensi benturan dua kelompok masyarakat haruslah tetap dijaga agar regularitas demokrasi tetap terkelola dengan baik. Jangan sampai demokrasi sipil dibajak oleh kelompok antidemokrasi untuk dan demi meraih kekuasaan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 April 2019 adalah momentum pemilu presiden. Pada waktu itu, dua aspirasi di masyarakat menemukan momentumnya. Pada 17 April 2019 demokrasi dengan sistem satu orang, satu suara, akan menentukan pemimpin Indonesia 2019-2024.

Apakah pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan diberikan mandat untuk melanjutkan periode kedua atau digantikan oleh pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebagai penantang yang menawarkan harapan baru? Biarlah 174 juta rakyat yang menentukan pilihan. Sebanyak 174 juta warga Indonesia juga akan memilih calon anggota legislatif (DPR/DPD/DPRD) yang akan mengisi lembaga perwakilan kita.

Masa kampanye baru dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Dalam masa kampanye yang cukup panjang itu kita berharap akan terjadi perdebatan ide, perdebatan gagasan, adu program, untuk membawa Indonesia ke arah lebih baik. Ketika kita sepakat dengan sistem demokrasi, kita tentunya juga harus sepakat dengan aturan main demokrasi. Publik juga harus memahami bahwa politik Indonesia masihlah seperti yang dikatakan Harold Lasswell, siapa mendapat apa, kapan, dan bagaimana. Jadi, tetaplah gunakan akal sehat, bukan emosi.