Bravo PSSI U-16
Prestasi timnas PSSI U-16, yang menjuarai Piala AFF U-16 Tahun 2018 baru-baru ini, sangat membanggakan bangsa dan negara. Itu merupakan salah satu bukti bahwa para atlet Indonesia berpotensi untuk meraih prestasi.
Akan tetapi, saya sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa Kemenpora akan memberikan bonus dengan jumlah yang berbeda-beda kepada tiap-tiap pemain timnas U-16.
Menurut penalaran, hal itu dapat merusak keharmonisan tim secara keseluruhan sehingga pada akhirnya dapat berdampak buruk bagi tim di masa depan.
Terkesan bahwa pelindung olahraga kurang bijaksana dalam hal memberikan penghargaan karena berpotensi merusak mental dan prestasi atlet muda nasional.
Bangsa dan negara Indonesia membutuhkan personal yang mempunyai komitmen dan paham dalam memajukan prestasi olahraga nasional di kancah dunia.
Bravo olahraga nasional.
Ari Sapari Jalan Pendopo, Pesanggrahan, Jakarta Selatan
Tangga Rusak
Melalui surat pembaca harian Kompas ini, saya ingin menyampaikan keluhan menyangkut tangga yang menuju pelintasan kereta api di Stasiun Manggarai. Semua tangga rusak dan cukup parah, membahayakan mereka yang lewat, terutama ibu hamil, orang tua, penyandang cacat, dan anak-anak. Saya sudah melapor ke pihak berwenang di Stasiun Manggarai. Belum ada perubahan.
Jaenudin Kampung Singabraja, Babakan, Bogor, Jawa Barat
Kredit Tanpa Agunan
Pada 19 Maret 2015, saya mengambil fasilitas kredit tanpa agunan (KTA) Rp 68 juta dengan tenor 36 bulan. Besar angsuran Rp 3.073.000 per bulan, bunga 35,78 persen per tahun.
Nomor rekening pinjaman 7701493816, sekaligus rekening pembayaran. Saya rutin mengangsur via transfer, dengan kode transfer Bank DBSi 046.
Angsuran ke-20 saya bayar langsung ke DBSi cabang Bogor, 10 Oktober 2016. Di situ ada informasi, permohonan penghapusan denda keterlambatan Rp 250.000 telah dihapus. Belakangan saya tahu, cabang Bogor itu ditutup pihak DBSi.
Memasuki angsuran ke-30 dan seterusnya, hampir setiap minggu saya ditelepon DBSi menawarkan tambahan pinjaman baru. Tawaran selalu saya tolak karena tidak butuh.
April 2018, saya transfer via Bank Mandiri pembayaran terakhir (angsuran ke-36). Mei 2018, saya menghubungi DBSi Call Center minta penerbitan surat keterangan lunas. Ternyata ada tunggakan Rp 3 juta, tanpa kejelasan mengapa.
Diinformasikan pula bahwa penanganan telah dialihkan pihak DBSi ke perusahaan jasa penagihan. Saya sudah melunasi angsuran sesuai kontrak, mengapa setiap hari saya masih ditagih debt collector?
Nominal tunggakan yang ditagih makin bengkak, pada 21 Juli 2018 sudah Rp 4,9 juta.
Deni A Sidharta Cemplang Baru, Bogor, Jawa Barat
Tiang Mikro
Di Jalan Rawasari, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, dipasang tiang mikro seluler berdasar SK Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Nomor 01/5.13/31/1.817/215 tanggal 21 Februari 2015.
Kami sangat berkeberatan karena lokasi tiang sangat berdekatan dengan bangunan warga (lebih kurang 1 meter). Tidak ada sosialisasi kepada warga baik dari PT Bali Towerindo Sentra Tbk maupun PT Tio Mandiri Jaya.
Kami khawatir ada risiko tiang tumbang dan gangguan kesehatan bagi warga yang rumahnya sangat berdekatan dengan bangunan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap tiang dipindahkan lokasinya ke area yang jauh dari permukiman.
Warga RW 002 melalui Ketua RW telah mengajukan permohonan kepada Gubernur DKI Jakarta dengan surat tanggal 23 Juli 2018 27/JP/02/ VII/18, tetapi sampai saat ini tiang belum juga dipindahkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar