Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 07 September 2018

Ganjil Genap Bikin Susah‎//Hak Pejalan Kaki//Untuk Mendikbud (Surat Pembaca Kompas)


Ganjil Genap Bikin Susah

Seusai Asian Games 2018 di Jakarta, kebijakan ganjil genap nomor kendaraan bermotor yang semula untuk memperlancar perjalanan para atlet yang akan berlomba ternyata masih berlanjut.

Mula-mula, demi kebijakan ini, diminta pengertian rakyat. Katanya: untuk sementara, selama Asian Games 2018 berlangsung. Namun, dalam kenyataannya, sekarang diperpanjang sementara. Ada pejabat yang bilang mungkin kebijakan ini akan dipermanenkan dengan dalih supaya warga masyarakat beralih ke kendaraan umum dan udara Jakarta lebih bersih.

Inilah soalnya: warga kebanyakan dipersulit. Pernahkah pejabat pembuat keputusan yang ke mana-mana selalu dikawal itu merasakan betapa sulit mobilitas warga kelas menengah ke bawah yang, kalaupun punya, hanya memiliki satu mobil?

Satu mobil itu pun sebagian besar adalah mobil bekas untuk antar anak ke sekolah, antar barang, berjualan, atau cari makan. Kalau kebijakan ganjil genap dipermanenkan dan makin diperluas ke seantero Jakarta, bukankah itu membunuh jelata pemilik satu mobil bekas itu?

Kebijakan ganjil genap ala Asian Games 2018, apabila dipermanenkan, hanya menyusahkan rakyat bawah belaka. Yang kaya tidak masalah. Tinggal beli sekian mobil: ganjil oke, genap oke.

Harry Saputra
Karang Tengah, Tangerang

Hak Pejalan Kaki

Bagi pengendara bermotor roda dua dan empat, pejalan kaki sering diabaikan dan dianggap tak bernilai. Mereka tak memandang pejalan kaki yang sedang berada di trotoar jalan besar atau sedang di jalan kompleks perumahan.

Begitulah yang saya alami pada Kamis, 9 Agustus 2018 sekitar pukul 07.00. Waktu itu saya berada di Jalan Kartika Eka Paksi, Kompleks Kodam, Jatiwaringin. Tepatnya di depan Gereja Santo Petrus.

Saya berjalan di sisi kiri. Di samping saya terdapat galian PLN yang belum rampung dan membuat badan jalan makin sempit. Lalu lintas dua arah dan sedang padat oleh kendaraan pengantar anak sekolah di depan kompleks. Saya sempat disenggol sedikit oleh bemper jeep B 80x Pxx.

Vita Priyambada
Kompleks Perhubungan B-25,
Jatiwaringin, Jakarta Timur


Untuk Mendikbud

Pada 9 Agustus 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Dirjen GTK membuat surat edaran Nomor 18356 Tahun 2018. Surat ditujukan kepada kepala dinas kabupaten/kota/provinsi dan kepala Badan Kepegawaian Daerah kabupaten/kota/provinsi seluruh Indonesia tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah. Intinya, pengangkatan calon kepala sekolah harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018.

Di Kabupaten Karawang, peraturan ini tak diberlakukan oleh Bupati Karawang. Pada 16 Juli 2018, telah diberhentikan 473 kepala sekolah SD sekaligus diangkat 473 kepala sekolah baru (bukan calon kepala sekolah sesuai Permendikbud) yang dilantik pada 3 Agustus 2018 sore oleh bupati Karawang.

Unang Djuanda
Karawang Barat, Jawa Barat

Ganjil Genap

Jumat, 31 Agustus 2018, masih berlangsung Asian Games 2018. Konon kebijakan ganjil genap diawasi dengan ketat.

Ini terjadi pukul 07.00. Di depan Gedung Bank Mandiri yang berdiri megah di sekitar Semanggi, Jakarta, hampir semua kendaraan bermotor roda empat yang tersua di sana bernomor ganjil.

Namun, di depan saya dengan enaknya sebuah mobil Camry hitam bernomor pelat genap B 16xx RFx bergerak lamban di samping pak polisi yang sedang bertugas di tengah arus lalu lintas yang padat. Eh, tak ada tindakan apa-apa.

Mobil tersebut bisa seenaknya melintas tanpa mengindahkan aturan ganjil genap.

Nomor pejabatkah itu atau penyelenggara negara lainnya? Jangan ada privilese. "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". Ingat itu!

Nabisuk Naipospos

Cipinang, Jakarta Timur

Kompas, 7 September 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger