Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 03 November 2018

Tahun Saka dan Tahun Jawa//Jagorawi//Promosi Berhadiah (Surat Pembaca Kompas)


Tahun Saka dan Tahun Jawa

Sdr Wim K Liyono dalam rubrik Surat Kepada Redaksi (16/10/2018) mempertanyakan mengapa ada perbedaan atau selisih angka antara tahun Saka 1940 dan tahun Jawa 1952 pada tahun 2018, padahal berangkatnya sama-sama dari tahun Saka.

Tahun Saka berdasarkan peredaran Matahari atau tahun Samsyiah. Satu tahun terdiri atas 366 hari. Tahun Saka terdiri atas 11 bulan, yaitu Srawaba 32 hari, Bhadra 29, Asuji 31, Posya 32, Margasirsa 29, Magha 32, Phalguna 29, Cetra 31, Wesakta 30, Jyesta 32, dan Asadha 29 hari.

Awal 1555, pada hari Jemuah Legi 1 Sura Alip atau 1 Muharam 1043 Hijrah atau 8 Juli 1633 Masehi, Sultan Agung Prabu Hanyakrakusuma (1613-1645) mengubah perhitungan tahun Saka yang berbasis peredaran Matahari menjadi tahun Jawa Islam yang berbasis peredaran Bulan atau tahun Komariyah. Perhitungan angka tahun Jawa melanjutkan tahun Saka sejak 1555 (Jemparingen buta galak iku).

Tahun Jawa terdiri atas 354/355 hari dalam 1 tahun. Dalam siklus 8 tahunan yang disebut windu, ada 5 tahun yang berumur 354 hari dan 3 tahun berumur 355 hari. Nama bulan Sura 30 hari, Sapar 29, Mulud 30, Bakdamulud 29, Madilawal 30, Madilakir 29, Rejeb 30, Ruwah 29, Pasa 30, Sawal 29, Dulkaidah 30, dan Besar 29 hari.

Jadi, ada selisih 11-12 hari dalam setiap satu tahun antara tahun Saka (366 hari) dan tahun Jawa (354/355 hari). Dengan demikian, pada 2018 ini, angka tahun Saka baru mencapai 1940, sedangkan tahun Jawa sudah menggapai angka 1952.

W Rintaiswara
Siluk Selapamioro, Imogiri,
Bantul, Yogyakarta

Jagorawi

Lensa berita berjudul "Jagorawi, Tol Pertama di Indonesia" (Kompas, 21/10/2018) sangat menarik untuk diingat di tengah pembangunan jalan tol di pelbagai kawasan Indonesia belakangan ini.

Namun, harus dicatat bahwa sejarah Jagorawi tidak dimulai saat Ir Sutami mengusulkan kepada Presiden Soeharto, awal 1969, sebagaimana ditulis dalam artikel tersebut.

Pada awal 1966 telah direncanakan jalan raya Djakarta-Bogor-Tjiawi, disingkat Djagorawi, seperti diberitakan majalah Djaja (nomor 212, 12/2/1966) pada masa pemerintahan Presiden Soekarno.

Semoga semakin berlimpah artikel akurat tentang sejarah kita untuk kemajuan bangsa.

Bambang Eryudhawan
Arsitek dan Pengamat Sejarah, Jakarta

Catatan Redaksi

Terima kasih atas masukan yang Saudara sampaikan.

Promosi Berhadiah

Saya mendapatkan kupon berhadiah di dalam kemasan biskuit Roma. Sesuai keterangan di situ, saya menghubungi layanan konsumen bernama Haris Kurniawan dengan nomor ponsel 085397305200, tercantum di laman PT Mayora.

Setelah saya informasikan nomor PIN undian, ia membenarkan bahwa saya adalah salah satu pemenang promo berhadiah PT Mayora. Ia meminta data pribadi dan dana jaminan Rp 3.450.000, ditransfer ke bendahara PT Mayora atas nama Suryanata Kusuma.

Saya percaya dan mengirim dana tersebut. Namun, pihak layanan konsumen meminta tambahan dana pengiriman hadiah Rp 5.800.000 meski di laman dijelaskan biaya pengiriman ditanggung PT Mayora.

Dengan niat baik, saya transfer Rp 1.250.000, tetapi diarahkan ke Rekening Agus Wahyuni. Setelah saya transfer, pihak layanan konsumen menjanjikan pengiriman pada Kamis, 4 Oktober 2018. Sampai saat ini, hadiah tidak dikirim.

Kalau saya benar menang undian, mohon PT Mayora menindaklanjuti pengiriman. Apabila klaim saya salah, mohon metode promosi berhadiah langsung PT Mayora dikaji ulang karena ternyata dapat dimanfaatkan untuk menipu. Penipuan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak citra PT Mayora.

Dimyati
Ciketing Udik RT 001 RW 006,

Bantargebang, Bekasi

Kompas, 3 November 2018 
#suratpembacakompas,
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger