Tanggapan Menteri Agama
Mencermati sarasehan agamawan dan budayawan di Yogyakarta (3/11/2018) yang menghasilkan "Permufakatan Yogyakarta: Agamawan dan Budayawan" bersama ini kami sampaikan tanggapan.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, budaya dan agama tidak perlu dipertentangkan. Pengembangan budaya sudah seharusnya menghargai nilai-nilai agama dan pengembangan agama juga tidak menghancurkan keragaman budaya dan adat istiadat.
Agama dan budaya telah berkembang secara harmonis dalam sejarah panjang bangsa Indonesia. Keduanya bersama-sama mewariskan nilai, norma, dan etika yang terbukti mempersatukan masyarakat yang beragam.
Sikap membenturkan agama dengan keragaman budaya dapat merusak modal sosial dan modal kultural yang telah menjadi fondasi bangsa. Oleh karena itu, hadirkan pendidikan agama dan budaya agar anak Indonesia menghargai keragaman sebagai anugerah Tuhan.
Kami memperhatikan serius catatan budayawan dan agamawan yang memprihatinkan gesekan masyarakat terkait budaya dan agama serta seruan kepada para tokoh agama agar menanamkan kesadaran bahwa tujuan akhir ajaran agama adalah membentuk akhlak mulia. Dengan demikian, masyarakat toleran dan saling menghormati.
Kami menyerukan kepada para tokoh budaya untuk mengembangkan produk-produk kebudayaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai religiositas. Di sisi lain perlu pengembangan model pendidikan yang menjembatani religiositas, nasionalitas, dan etnisitas bangsa.
Pemerintah perlu menjadikan karya seni, sastra religiositas, serta artefak-artefak kebudayaan lokal sebagai bagian dari kurikulum pendidikan untuk membentuk identitas keragaman. Kami juga mendorong para penyelenggara pendidikan untuk secara sistematis menanamkan moral dasar tentang nilai kerja sama, tanggung jawab, kejujuran, disiplin, dan mandiri.
Kami menyerukan kepada semua pihak agar menginternalisasi nilai dan moral agama secara substantif, menghindari pemikiran diskriminatif terhadap tafsir keagamaan lain, dan menyadari bahwa keragaman adalah takdir dan anugerah Tuhan kepada bangsa Indonesia.
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama Republik Indonesia
Tanggapan BTN
Sehubungan dengan Surat kepada Redaksi yang ditulis oleh Sdri Devy berjudul "Sertifikat Tak Ada" (Kompas, 22/10/2018), kami menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.
Sebagai tindak lanjut, kami sudah menghubungi BTN Kantor Cabang Malang untuk menemui Sdri Devy sekaligus mencari solusi atas permasalahan tersebut. Menurut penelusuran kami, sertifikat tersebut saat ini masih dalam penyelesaian.
Permasalahan ini menjadi evaluasi bagi BTN untuk meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh nasabah sesuai dengan prinsip pengelolaan bank yang baik sesuai pedoman good corporate governance.
Atas kerja sama yang diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Eko Hapsoro, Pjs Corporate Secretary, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Wujudkan Mimpi 2
Terima kasih surat saya telah dimuat di rubrik Surat kepada Redaksi pada 26 Oktober 2018 dengan judul "Wujudkan Mimpi". Namun, perlu dijelaskan bahwa lokasi gedung SDN 01 Ridogalih di Kabupaten Bekasi, bukan di Kota Bekasi.
Jadi, seharusnya alinea terakhir adalah "Semoga Bupati Bekasi dengan dukungan Gubernur Jawa Barat bisa membangun kembali gedung SDN 01 Ridogalih".
Wirasmo W Wiroto, Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar