Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 19 Januari 2019

‎”Autobahn” Indonesia//Tanggapan BPJS//Harus Akurat (Surat Pembaca Kompas)


"Autobahn" Indonesia

Pada libur akhir tahun (dari 29/12/2018 hingga 3/1/2019) saya dan istri menyusuri Jalan Tol Trans-Jawa untuk menjajal, menikmati, sekaligus menilai seberapa nyaman mengendarai mobil dari Jakarta ke Surabaya.

Rute Jalan Tol Trans-Jawa kami susuri mulai dari Jakarta, Semarang, hingga Surabaya. Rute pulang kami pilih Surabaya, Cirebon, dan Jakarta. Secara garis besar kami menikmati perjalanan menyenangkan ini meski ada kekurangan di sana sini.

Misalnya, saat melalui jalan tol Jakarta-Cirebon, banyak kendaraan yang menggunakan lajur kanan sebab lajur kiri agak bergelombang. Alhasil, di lajur untuk melaju cepat, kami hanya bergerak lamban. Beberapa tempat istirahat belum sepenuhnya berfungsi. Kendati begitu, kami tetap bisa beristirahat, mengisi tangki bensin, atau membeli sesuatu di tempat istirahat itu.

Namun, selepas Cirebon, jalan tol Semarang dan Surabaya mulus dan terasa nyaman berkendara. Tidak terasa guncangan berarti ketika melesat dengan laju 100 km per jam. Tidak ada kemacetan berarti. Kami berdua dapat menikmati pemandangan indah selama perjalanan.

Tentu perjalanan menyusuri Tol Trans-Jawa dengan perjalanan saya beberapa tahun lalu menyusuri Autobahn (jalan tol yang terkoordinasi secara nasional di Jerman) dari Berlin ke Muenchen tidak bisa disamakan. Namun, kenyamanan, keamanan, dan kesempatan menikmati pemandangan indah di Jalan Tol Trans-Jawa bolehlah dibilang mirip dengan yang saya rasakan di Autobahn.

Saya bangga, Indonesia punya Autobahn. Bitte fahren Sie vorsichtig! (Hati-hati mengemudi!)

Zulkifli Nasution
Jalan Mushola, Kemang,
Jakarta Selatan

Tanggapan BPJS

Sehubungan dengan surat Bapak Haposan P Silitonga, "Obat Hilang dari Daftar BPJS" di Kompas (11/1/2019), kami sampaikan hal berikut.

Sesuai dengan regulasi yang berlaku, pelayanan obat bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mengacu pada daftar obat yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dalam Formularium Nasional.

Terkait pengadaan obat, Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah untuk menetapkan merek dagang obat, penyedia obat, dan harga obat sebagaimana tercantum dalam e-Katalog Obat.

Obat dengan merek dagang Ventolin Inhaler memang sudah tidak tercantum di e-Katalog Obat. Meski demikian, saat ini dalam e-Katalog Obat Tahun 2018 Provinsi Jawa Barat terdapat merek dagang lain dengan kandungan dan khasiat yang sama. Bapak Haposan dapat mengambil obat itu di Apotek Kimia Farma 352, Jalan Margonda Raya 326 Depok, telepon 021-78884611.

BPJS Kesehatan telah mengunjungi Bapak Haposan. Beliau telah memahami dan menerima penjelasan tersebut dengan baik sehingga masalah yang dialami telah selesai.

Irfan Humaidi
Sekretaris Utama BPJS Kesehatan,
Jakarta Pusat

Harus Akurat

TV-One, Kompas, dan Metro TV adalah media pemberitaan nasional yang terkemuka. Karena itu, akurasi harus diutamakan. Di tayangan Jumat (11/1/2019) tentang teror "bom" di rumah Ketua KPK, TV-One menampilkan seorang brigjen (pol) dari Polri yang mengatakan bahwa salah satu bahan dari serbuk putih "bom" itu A12O3. Karena siaran langsung, kesalahan itu tak dapat dicegah. Seharusnya dapat diluruskan kemudian oleh TV-One bahwa yang benar ialah Al2O3 [oksida alumin(i)um].

Di kolom politiknya di Kompas (12/1/2019), Subhan menulis "Perang Dunia I (1939- 1945)". Seharusnya "Perang Dunia I (1914-1918)".

Di Editorial Metro TV (12/1/2019) disebutkan nama penanggap dari NTT "Anton Maumere". Apakah bukan "Anton yang tinggal di Maumere, NTT"?

L Wilardjo
Klaseman, Salatiga, Jawa Tengah


Kompas, 19 Januari 2019

#suratpembacakompas

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger