Ketika kita (merasa) diperlakukan tidak adil oleh orang lain, respons emosi yang umum muncul adalah rasa marah. Rasa marah tidak selalu buruk, mungkin saja dapat dimaknai positif, antara lain untuk memperjuangkan keadilan, atau untuk memastikan agar tidak ada orang yang bersikap semena-mena kepada pihak lain.

(ARSIP PRIBADI)

Kristi Poerwandari

Di sisi lain, kemarahan tak terkendali dapat sangat merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa apabila kita dapat belajar memaafkan, kemarahan dengan sendirinya menurun, bahkan menghilang. Penelitian juga menemukan, bahwa mereka yang dapat memaafkan akan lebih sejahtera secara psikologis. Oleh karena itu, konseling atau terapi dapat sengaja diarahkan untuk membantu individu mengelola rasa marah dan mengupayakan pemaafan tersebut.

Pemahaman tentang pemaafan
Berdasarkan penelitiannya, Robert Enright dkk (1989) menyimpulkan adanya perbedaan pemahaman mengenai pemaafan, yang oleh Enright kemudian digolongkan dalam pemahaman tingkat 1 hingga tingkat 6. Tingkat 1 adalah memaafkan apabila sudah dapat membalas (revengeful forgiveness): "Saya dapat memaafkan jika saya sudah membalasnya sebesar rasa sakit yang saya alami".

Tingkat 2 adalah memaafkan dengan restitusi (restitutional atau compensational forgiveness): "Jika aku dapat memperoleh kembali apa yang sudah diambil dariku, aku dapat memaafkan" atau "Hanya jika aku merasa bersalah karena tidak memaafkan, aku akan memaafkan".

Tingkat 3 adalah pemaafan karena tuntutan lingkungan (expectational forgiveness): "Saya akhirnya dapat memaafkan karena yang lain menyuruh saya untuk memaafkan". Tingkat 4 adalah pemaafan karena tuntutan hukum (lawful expectational forgiveness): "Saya memaafkan karena agama saya menyuruh saya memaafkan".

Tingkat 5 adalah memaafkan untuk harmoni sosial (forgiveness as social harmony): "Saya memaafkan agar dapat mengembalikan hubungan baik". Tingkat 6 adalah pemaafan sebagai bentuk kasih sayang (forgiveness as love): "Saya memaafkan karena saya peduli, tanpa syarat apa-apa". Tingkat 6 sudah terbebas dari konteks atau syarat, yang memberi maaf tidak melakukan pengendalian apa pun pada orang yang diberinya maaf.

Menjadi pertanyaan, bagaimanakah individu dengan pemahaman pemaafan yang berbeda menghayati rasa marah mereka? Apakah yang mengaku telah memaafkan memang telah sungguh memaafkan dan dapat menghilangkan rasa marahnya?

Kemarahan dan dendam
Dengan latar belakang tersebut, Tina Huang dan Robert Enright (2000) melakukan rangkaian penelitian lanjutan. Partisipan penelitian harus pernah mengalami insiden sangat menyakitkan dalam tiga tahun terakhir dan menyatakan telah memaafkan orang yang menyakiti.

Peneliti kemudian mengecek lagi, apa yang dipahami sebagai memaafkan, dan yang dipilih hanya mereka yang digolongkan ada di pemahaman pemaafan tingkat 4 (memaafkan karena tuntutan hukum) dan tingkat 6 (memaafkan sebagai bentuk kasih sayang).

Untuk mengondisikan eksperimen, Huang dan Enright mengacu pada temuan beberapa penelitian lain, yakni yang menjelaskan bahwa dalam interaksi sosial ada ekspresi nonverbal yang mengindikasikan rasa marah, rasa malu, upaya menutupi perasaan yang sesungguhnya, serta adanya emosi-emosi negatif. Sementara itu, peningkatan tekanan darah berasosiasi dengan adanya kemarahan yang ditekan, frustrasi, luka interpersonal, dan kebencian.

Setelah beberapa kali perlakuan eksperimental, yakni diingatkan kembali dan diminta menceritakan insiden sangat menyakitkan yang pernah dialami, partisipan kemudian diminta untuk melaporkan perasaannya serta diukur tekanan darahnya. Partisipan juga direkam perilaku nonverbal serta ekspresi wajahnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa setelah diingatkan kembali dan atau diminta menceritakan insiden menyakitkan yang pernah dialami, partisipan tingkat pemaafan 4 masih menunjukkan sisa-sisa emosi negatif dibandingkan partisipan tingkat 6. Mereka lebih banyak menunjukkan senyum yang dipaksakan dan ekspresi nonverbal yang menunjukkan emosi negatif. Ditemukan pula peningkatan tekanan darah pada partisipan tingkat pemaafan 4.

Huang dan Enright kemudian mengajukan pertanyaan-pertanyaan refleksinya: bagaimana dengan individu atau kelompok yang tingkat pengertian pemaafannya jauh di bawah? Bagaimana mereka menghayati kemarahannya dan apakah mereka sebenarnya sudah sungguh memaafkan?

Saya jadi tercenung karena pada saat yang sama sedang membaca transkrip-transkrip wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa doktoral kepada narapidana remaja/dewasa muda yang harus mendekam di lembaga pemasyarakatan karena membunuh. Para napi dewasa muda yakin bahwa memaafkan hanya dapat dilakukan setelah membalas dendam.

Cukup banyak dari yang diwawancarai menyampaikan bahwa mereka tidak dapat memaafkan dan apabila disakiti akan menyakiti dengan berkali lipat lebih parah lagi. Persoalan kesulitan (atau ketidaksediaan) memaafkan terus-menerus muncul dalam wawancara. Bahkan ada yang masih merasa dendam pada orang yang telah mati dibunuhnya. Padahal, faktor pencetus persoalannya dapat sangat sepele dan sering karena salah paham saja.

Saya tidak bermaksud menghadirkan stigma baru pada napi mengingat kesulitan memaafkan juga tampil pada banyak dari kita dalam populasi umum. Menjadi tantangan bagi psikologi dan ilmu-ilmu lain untuk berperan lebih signifikan dalam ingar bingar era post-truth yang membuat semua menjadi makin kompleks dan sulit diurai.