Mempertanyakan Perluasan Ganjil Genap
Saya sangat menyesalkan perluasan peraturan ganjil genap di kawasan DKI Jakarta sebab sangat merugikan banyak orang. Saya adalah salah satunya.
Saya tinggal di Petukangan Selatan. Setiap hari saya mengantar anak saya—usia 13 tahun dan menderita alergi—sekolah di kawasan Bintaro lalu ke kantor di bilangan Blok M.
Saya juga menjemput dia pulang sekolah. Jalan yang saya lewati—Antasari, Fatmawati, dan TB Simatupang—melalui tol. Sekarang jalan tersebut kena ketentuan ganjil genap. Sangat tidak adil karena yang saya lewati tak hanya kawasan bisnis; ada sekolah dan rumah sakit.
Sebagai pemilik kendaraan pribadi, kami diwajibkan bayar pajak kendaraan. Sebagai pembayar pajak, kami berhak menggunakan jalan sesuai dengan kebutuhan.
Jakarta berpenduduk amat banyak; belum mungkin semua akan beralih ke transportasi umum. Tol berbayar saja macet, tetapi itu konsekuensi pengendara.
Pemerintah daerah seharusnya tak seenaknya membuat aturan sepihak karena penyebab kemacetan Jakarta tak semata-mata mobil pribadi. Ciledug Raya, misalnya, sejak ada jembatan layang khusus transjakarta menjadi lebih sempit sehingga bertambah macet.
Mohon agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih bijaksana mencari solusi, bukan menyusahkan warganya.
Aprianti
Petukangan Selatan, Jakarta Selatan
Petugas Partai
Saya prihatin dengan pemunculan kembali sebutan "petugas partai" kepada Presiden Joko Widodo. Dia yang dipilih kembali pada Pemilu 2019 jelas lebih dari petugas partai; ia petugas rakyat.
Benar Jokowi adalah kader PDI-P. Namun, tanpa berkoalisi dengan partai lain, bahkan tanpa kapasitas pribadi Jokowi, PDI-P bukan siapa-siapa dalam konteks mengusung capres. Tanpa dukungan parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, terlebih dukungan rakyat pemilih, tak bakal Pemilu 2019 dimenangi pasangan Joko Widodo- Ma'ruf Amin.
Dalam Kongres PDI-P 2019 di Bali baru-baru ini PDI-P menuntut jatah menteri terbanyak. Sungguh sikap tak pantas bicara bagi-bagi kursi secara terbuka! Bukankah pemilihan anggota kabinet hak prerogatif presiden? Akan lebih bijak jika pamrih ini dibicarakan tertutup.
Sebagai rakyat, saya ingin mengingatkan bahwa kamilah yang pilih Jokowi-Amin.
A Ristanto
Jatimakmur, Pondokgede, Bekasi, Jawa Barat
Integrasi Pengangkut Umum
Penerapan integrasi pengangkut umum (dengan MRT, LRT, KRL, transjakarta, dan angkot) mencakup tiga hal: integrasi fisik (jarak stasiun-halte), integrasi jadwal (waktu tunggu penumpang di halte atau stasiun), dan integrasi sistem bayar (tarif yang berlaku antarmoda).
Salah kaprah terjadi pada transit oriented development (TOD). TOD bukan mengintegrasikan pengangkut umum, melainkan membangun apartemen atau rumah yang dekat dengan stasiun ataupun halte.
Heribertus Ryan AW
Duren Sawit, Jakarta Timur
Mengurus NUPTK
Saya pegawai negeri sipil yang diangkat kembali dalam jabatan fungsional pengawas sekolah di DKI, Maret 2016. Sebelum jadi pejabat struktural, saya belum punya nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
Saya tak bisa mengurus NUPTK melalui operator Data Pokok Pendidikan sekolah dan Dinas Pendidikan. Staf Ditjen Guru atau Tenaga Kependidikan Kemdikbud menyarankan pengajuan NUPTK melalui Pusat Data dan Statistik Pendidikan di Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdikbud. Saya tiga kali ke ULT Kemdikbud: 28 Agustus 2018, 17 September 2018, dan 2 Januari 2019. Semua persyaratan saya penuhi, tetapi sampai saat ini belum ada kabar. Tanpa NUPTK, hilang hak-hak saya sebagai pengawas sekolah.
BUDIANA
Suku Dinas Pendidikan
Wilayah II, Jakarta Selatan
Imigrasi di Terminal 3
Saya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada pukul 22.00, Selasa (20/8/2019), dari Guangzhou. Sebelum mendekat ke meja Imigrasi, saya lihat banyak penjemput memajang nama yang akan mereka jemput. Kok bisa? Mestinya penjemput hanya boleh berada di kawasan sesudah Imigrasi.
Kemudian petugas Imigrasi kita amat kaku. Terlihat antrean panjang pada lajur pendatang non-WNI, sementara praktis kosong lajur penumpang yang WNI. Mengapa tak dialihkan sebagian ke meja Imigrasi untuk WNI supaya mereka segera terlayani?
Wuryanti PH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar