Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 24 Oktober 2019

REFORMASI EKONOMI: Reformasi Ekonomi, Kabinet, dan Visi Teknokratik (YOSE RIZAL DAMANIK)

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersiap untuk mengumumkan nama menteri yang akan dilantik di Istana Merdeka, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju. Pada kesempatan itu, Presiden berpesan kepada para menterinya agar mereka tidak melakukan korupsi dan menciptakan sistem yang menutup celah korupsi.

Sudah umum diketahui bahwa pengelolaan perekonomian Indonesia ke depan akan semakin berat.

Dalam jangka pendek ada ancaman melambatnya perekonomian global yang menyebabkan ekspor akan turut melemah, sementara investasi juga akan semakin sulit didapatkan. Dalam jangka menengah dan panjang, perubahan teknologi yang begitu masif akan membuat struktur ekonomi berubah dengan cepat, termasuk dalam ketenagakerjaan.

Karena itu, sangat tepat dalam pidato pelantikannya, Presiden Joko Widodo menyebutkan perbaikan dalam kebijakan dan regulasi ekonomi selain pembangunan infrastruktur dan modal manusia.

Studi Diagnostik Pertumbuhan dari Bappenas (2018), misalnya, menyebutkan bahwa faktor kebijakan dan regulasi adalah penghambat utama investasi, bisnis, dan pertumbuhan ekonomi. Survei tahunan yang dilakukan oleh Jetro juga selalu menaruh permasalahan ini dalam faktor risiko tertinggi bersama dengan permasalahan ketenagakerjaan.

BAPPENAS

Skenario pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024

Krisis ekonomi dan reformasi kebijakan

Pertanyaannya, apakah pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan mampu melakukan perbaikan regulasi dan kebijakan seperti yang dicita-citakan? Apalagi mengingat sebelumnya ada usaha untuk memperbaiki kebijakan ekonomi melalui serangkaian Paket Kebijakan Ekonomi, yang sayangnya tidak membawa hasil yang diinginkan.

Ada ungkapan terkenal mengenai kebijakan ekonomi dari almarhum Prof Mohamad Sadli, salah satu ekonom terkemuka negeri ini. Beliau menyebutkan situasi krisis biasanya akan membuahkan kebijakan ekonomi yang baik karena membuat banyak pihak tersadar akan perlunya reformasi.

Situasi krisis biasanya akan membuahkan kebijakan ekonomi yang baik.

Tentu ini tidak terjadi begitu saja. Krisis hanya akan berujung pada reformasi jika proses ekonomi-politik, aspek kepemimpinan, serta kelengkapan kelembagaan mendukung terciptanya proses pengambilan kebijakan yang konsisten, kredibel, dan dipercaya.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Suasana kerja di kantor perusahaan pembayaran elektronik Doku di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Ekosistem ekonomi digital Indonesia semakin matang seiring pesatnya pertumbuhan industri digital Tanah Air. Menurut laporan e-Conomy SEA 2019 oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, Indonesia merupakan negara dengan pertumbuhan ekonomi digital tercepat di Asia Tenggara dengan persentase 49 persen.

Proses ekonomi-politik pada saat ini berbeda dengan situasi pada masa Prof Sadli ikut dalam perumusan kebijakan. Krisis pada tahun 1980-an memang memicu serangkaian deregulasi ekonomi yang cukup berhasil mendorong pembangunan ekonomi Indonesia. Ini didukung oleh politik kebijakan berdasarkan pandangan teknokratis yang memungkinkan pengambil kebijakan untuk menetapkan deregulasi dan melaksanakannya secara konsisten.

Saat ini, perumusan kebijakan sangat dipengaruhi oleh pertimbangan ekonomi-politik sehingga sering tidak konsisten dan berubah dengan cepat mengikuti tekanan politik.

Usaha untuk mengubah kebijakan ketenagakerjaan dan perdagangan, misalnya, akan mendapat tentangan politik karena pekerja ataupun kelompok bisnis akan merasa dirugikan, padahal hal ini diperlukan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing perekonomian nasional Indonesia.

Intervensi terhadap mekanisme pasar menjadi sering dilakukan untuk memenuhi permintaan berbagai kelompok kepentingan ekonomi meskipun tidak sesuai dengan realitas ekonomi, contohnya penyediaan bahan bakar minyak dengan harga murah. Kesejahteraan jangka panjang masyarakat sebagai tujuan reformasi kebijakan kemungkinan sering dikorbankan untuk merespons situasi politik jangka pendek yang terkadang menghasilkan kebijakan yang populis.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) di Gedung Banggar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/9/2019). Pada kesempatan itu, Menteri Sri Mulyani menyampaikan asumsi dasar postur sementara APBN, seperti pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen, Inflasi 3,1persen, kurs rupiah Rp 14.400 per dollar Amerika Serikat (AS), serta bunga surat perbendaharaan negara (SPN).

Kesejahteraan jangka panjang masyarakat sebagai tujuan reformasi kebijakan kemungkinan sering dikorbankan untuk merespons situasi politik jangka pendek yang terkadang menghasilkan kebijakan yang populis.

Kepemimpinan dan visi teknokratis

Di sinilah aspek kepemimpinan dan kelembagaan memegang peran agar reformasi kebijakan dapat berjalan dengan efektif. Visi teknokratis dengan dasar pertimbangan ekonomi yang kuat sangat diperlukan untuk dapat mengimbangi proses ekonomi-politik yang semakin kencang. Anggota kabinet dalam bidang ekonomi memegang peranan penting untuk memberikan arahan teknokratis dan analisis ekonomi yang diperlukan.

Alessina dan Tabellini (2008) dalam paper seminal mereka, "Bureaucrats or Politicians?", menjelaskan bahwa keberhasilan reformasi tergantung dari kemampuan dan usaha pembuat kebijakan. Kemampuan tergantung dari pengalaman dan pengetahuan, sementara usaha sangat dipengaruhi oleh "biaya" dalam menjalankan reformasi, terutama biaya politik.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Para purnawirawan jenderal TNI (dari kiri ke kanan) Fachrul Razi, Moeldoko, Luhut Binsar Pandjaitan, dan Prabowo Subianto bersiap untuk mengikuti upacara pelantikan menteri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju. Pada kesempatan itu, presiden berpesan kepada para menterinya agar mereka tidak melakukan korupsi serta menciptakan sistem yang menutup celah korupsi.

Politisi yang jarang bersentuhan dengan pembuatan kebijakan di bidang yang bersangkutan cenderung tak akan mampu memberikan arahan yang diperlukan.

Saat ini banyak posisi kunci ekonomi dalam Kabinet Indonesia Maju diisi oleh perwakilan partai politik. Tidak kurang dari jabatan Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Perdagangan, dan Menteri Pertanian dipegang oleh wakil partai politik. Padahal, ketiga kementerian ini mempunyai peran penting dalam menjalankan reformasi kebijakan.

Kebijakan perdagangan dan investasi yang lebih terbuka akan menjadi salah satu faktor penting dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong ekspor. Kebijakan pertanian yang tepat juga sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan. Namun, ini semua akan mendapat tentangan dari berbagai kelompok kepentingan yang selama ini mendapatkan rente ekonomi dari proteksi yang diberlakukan.

Dengan dipimpin oleh politisi dan wakil partai politik, sulit untuk mengharapkan bahwa visi teknokratis dan rasional ekonomi akan menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan ekonomi di kabinet ini.

Ada kemungkinan pertimbangan ekonomi-politik akan lebih mendominasi wacana dan pembentukan kebijakan. Berbagai kompromi politik mungkin lebih sering dilakukan yang membuat kredibilitas kebijakan menjadi dikorbankan. Ini tentu tidak sejalan dengan semangat reformasi yang diangkat oleh Presiden.

KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin berfoto bersama para menteri di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Hari itu, Presiden Joko Widodo mengumumkan susunan kabinet pemerintahannya yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju. Pada kesempatan itu presiden berpesan kepada para menterinya agar mereka tidak melakukan korupsi serta menciptakan sistem yang menutup celah korupsi.

Kelembagaan dan koordinasi

Dengan tekanan politik yang semakin intens dan minimnya visi teknokratis dalam kepemimpinan kabinet, keberhasilan reformasi kebijakan tergantung dari aspek kelembagaan yang kuat. Koordinasi kebijakan juga harus dapat ditingkatkan.

Sayangnya, dalam Kabinet Indonesia Maju, bidang ekonomi masih berada di bawah dua kementerian koordinator, yakni kementerian koordinator bidang ekonomi dan kementerian koordinator bidang maritim. Seharusnya berbagai kementerian tersebut bisa berada dalam satu koordinasi saja, misalnya di bawah koordinasi Jenderal (Purn) Luhut B Pandjaitan. Apalagi ia sudah berpengalaman dalam mengelola bidang ekonomi dan dapat memberikan koordinasi untuk keseluruhan bidang tersebut.

Kewenangan kementerian koordinator juga perlu ditingkatkan. Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa kebijakan dan regulasi ekonomi di Indonesia sering tumpang tindih dan bahkan bertentangan. Bank Dunia menyebutkan bahwa ada sekitar 6.300 peraturan yang dikeluarkan oleh lembaga dan kementerian dalam periode 2015-2018.

Di sinilah pentingnya mengadopsigood regulatory practice (GRP) di mana regulasi tak akan dikeluarkan jika belum memenuhi berbagai persyaratan, seperti analisis dampak dan manfaat, konsultasi publik, analisis kesesuaian dengan berbagai regulasi yang ada, serta sosialisasi dan komunikasi.

KOMPAS/M PASCHALIA JUDITH J

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia M Nur Sholikin (dua dari kiri), Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Diani Sadia Wati (tengah), dan Chief Public Policy and Government Relations Gojek Indonesia Dyan Shinto Nugroho (tiga dari kanan) dalam seminar bertajuk reformasi regulasi di Jakarta, Rabu (13/2/2019)

Kementerian koordinator dapat diberikan kewenangan untuk menjalankan GRP tersebut dan menjadi clearing house semua regulasi ekonomi. Tanpa persetujuan menteri koordinator, regulasi dan peraturan menteri tidak dapat dikeluarkan.
Peningkatan koordinasi bahkan mungkin bisa dilakukan secara lebih ekstrem.

Kewenangan mengeluarkan regulasi bisa diberikan hanya kepada menteri koordinator sehingga tidak ada lagi peraturan dari kementerian teknis. Fungsi dari kementerian teknis lebih bisa difokuskan pada pelaksanaan regulasi ekonomi. Dengan ini diharapkan ada pertimbangan komprehensif sebelum suatu regulasi dan kebijakan ekonomi dikeluarkan.

Kabinet Indonesia Maju akan menghadapi masa-masa sulit yang menentukan masa depan ekonomi Indonesia. Dengan proses ekonomi-politik yang kuat, visi teknokratis menteri yang cenderung lemah, serta kelembagaan yang belum matang, kepemimpinan yang solid dari Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi kunci dalam membangun fondasi bagi terwujudnya cita-cita menjadi negara maju.

Yose Rizal Damuri, Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Jakarta

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Suasana pameran Ilmu Pengetahuan Indonesia (Indonesia Science Expo/ISE) 2019 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Rabu (23/10/2019). ISE 2019 bertujuan memperkenalkan hasil-hasil terkini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.

Kompas, 24 Oktober 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger