Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 27 November 2019

TAJUK RENCANA: Guru dan Pengembangan Diri (Kompas)


Selama ini beban berat guru masih ditambah oleh pekerjaan administrasi dan padatnya kurikulum yang kurang mendukung bagi pencapaian tujuan mencerdaskan bangsa. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim pun menyebutkan sejumlah kondisi riil para guru untuk dapat diatasi bersama.

KOMPAS/MEGANDIKA WICAKSONO

Guru memeluk muridnya seusai dibasuh kakinya di SMP Pius, Cilacap, Jawa Tengah, Senin (25/11/2019). Guru dan murid saling bergantian membasuh kaki dalam peringatan Hari Guru Nasional sebagai simbol kerendahan hati dan saling menghormati.

Menurut Mendikbud, urusan administrasi dan padatnya kurikulum menutup "petualangan" dan minimnya kepercayaan guru untuk berinovasi. "Kecakapan guru menentukan pemenuhan target pembangunan sumber daya manusia. Peningkatan kualifikasi guru melalui pendidikan profesi guru prajabatan dan dalam jabatan menjadi prioritas pemerintah," ujar Nadiem dalam pidato peringatan Hari Guru Nasional (Kompas, Selasa, 26/11/2019).

Namun, peraturan terkait guru belum memungkinkan guru berperilaku seperti digagas Mendikbud. Berapa jam seorang guru harus mengajar dalam sepekan, misalnya, sudah lama menjadi perdebatan. Belum lagi urusan administrasi, seperti usulan kenaikan pangkat atau sertifikasi, yang juga banyak menyita waktu guru.

Di sisi lain, kemampuan guru juga tidak merata untuk semua jenjang kependidikan. Kita tak bisa menyetarakan kemampuan memahami bahan ajar dan mengajar antara guru di perkotaan dan perdesaan, atau antara Jawa dan luar Jawa. Antara guru SD di Jakarta dan di Mentawai misalnya. Dalam hal sebaran, guru di perkotaan jauh lebih banyak daripada di perdesaan. Meski tak ada lagi keluhan terkait pendapatan, guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang justru lebih banyak berada di perkotaan.

KOMPAS/ZULKARNAINI

Maria Ulfa guru honorer di SD N 72 Banda Aceh sedang mengajarkan siswanya. Maria menjadi guru honorer sejak 2018. Upah yang dia dapatkan sebagai guru honorer Rp 230.000 per bulan.

Upaya Mendikbud itu akan menghadapi kendala di lapangan, mengingat aparatur di daerah sepenuhnya menjadi kewenangan bupati atau wali kota. Rencana sebaik apa pun di kementerian akan sulit dilaksanakan jika tidak mendapat dukungan dari bupati atau wali kota.

Inovasi sistem belajar-mengajar akan muncul dari guru jika pemerintah bisa menciptakan ambience kepada mereka untuk dapat mengembangkan diri. Selama ini, pemerintah terlalu banyak mengintervensi bukan memfasilitasi agar para guru dapat mengembangkan diri seoptimal mungkin.

Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, guru juga dituntut mengubah pola pikir. Guru tidak cukup berdiri di depan kelas dan menjadi sumber utama pengetahuan, tetapi harus mengikuti perkembangan keilmuan di setiap topik bahasan yang diampunya.

Di era revolusi industri 4.0, informasi dan pengetahuan jauh lebih melimpah. Di sinilah posisi guru sangat berperan. Sebagai fasilitator, guru harus bisa mengarahkan siswa memilih dan memilah informasi. Untuk itu, guru harus mengetahui informasi yang berkembang pesat di masyarakat.

ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kedua kanan) didampingi istri Franka Franklin (kedua kiri) berjoget bersama peserta upacara peringatan Hari Guru Nasional 2019 di halaman Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2019).


Kompas, 27 November 2019

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger