Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 20 Februari 2012

Pernyataan Sikap PRP: Usut Keterlibatan Aparat dibelakang FPI

PERNYATAAN SIKAP PERHIMPUNAN RAKYAT PEKERJA

Nomor: 406/PS/KP-PRP/e/II/12

Usut Keterlibatan Aparat Negara yang Membangun FPI sebagai Alat Teror
Kebebasan Masyarakat Sipil!
Konsolidasikan Gerakan Demokratik untuk Segera Menghentikan Praktik Intimidasi
ala-FPI!

Salam rakyat pekerja,
       Tanggal 14 Februari yang lalu, beberapa warga yang jengah terhadap aksi
kekerasan yang selama ini dipraktikkan oleh FPI (Front Pembela Islam), melakukan aksi damai dengan tema Gerakan Tanpa FPI untuk menutut pemerintah agar membubarkan organisasi FPI. Aksi ini sendiri
ditengarai muncul karena beberapa hari sebelumnya terjadi penolakan dari komunitas masyarakat Dayak yang menolak kehadiran FPI di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kenyataannya, penolakan terhadap
keberadaan FPI juga terjadi Kediri beberapa waktu sebelumnya.
        Selama ini, FPI memang dikenal sebagai instrumen paramiliter yang selalu melakukan teror kekerasan atau banyak kalangan yang menyebutnya sebagai preman berjubah. Dengan selubung identitas agama, FPI
menebarkan teror ketakutan kepada khalayak masyarakat selama ini. Namun yang harus digarisbawahi, instrumen paramiliter serupa memang bermunculan dan menunjukkan kesangarannya dengan berbagai selubung identitas, seperti agama, suku, etnis, dan lain sebagainya. Yang menarik adalah, rezim neoliberal seperti tidak berkutik dengan berbagai aksi yang dilakukan oleh organisasi-organisasi tersebut,
walaupun teror yang ditebarkan oleh organisasi-organisasi itu sudah bukan rahasia lagi. Namun yang juga bukan rahasia umum lagi, bahwa organisasi-organisasi paramiliter ini adalah merupakan "perliharaan"
aparat-aparat negara untuk merepresi dan memunculkan konflik horisontal di masyarakat.
        Yang jelas, rencana rezim neoliberal dengan menggunakan organisasi-organisasi paramiliter tersebut memang diakui sangat  berhasil dalam memecah belah massa rakyat pekerja dan menjauhkannya
dari tuntutan serta kepentingan utama rakyat Indonesia, yaitu mencapai kesejahteraan dan keadilan sosial. Massa pengangguran dan pekerja informal diprovokasi untuk masuk ke dalam sektarian dan
dialihkan kesadarannya dari perjuangan perlindungan sosial oleh negara.
        Organisasi-organisasi paramiliter ini juga sangat efektif untuk merepresi dan membatasi
ruang politik rakyat pekerja di Indonesia. Organisasi-organisasi inilah yang turun ke garis depan untuk mengawal pelarangan politik kiri di Indonesia selama ini. Sementara organisasi paramiliter seperti FPI atau yang lainnya, didukung dan dilindungi oleh polisi serta militer dengan membiarkannya melakukan aksi teror dan kekerasan untuk kepentingan ekonomi politik kaum pemilik modal yang bersedia menyewa mereka. Hal ini terbukti ketika ketua DPP FPI, Munarman, menjadi kuasa hukum dari PT Indocooper Investama menghadapi gugatan masyarakat Amungme, Papua pada tahun 2009. Masyarakat Amungme
menggugat PT Freeport dan PT Indocooper Investama karena sejak tahun 1967 masyarakat Amungme sudah tidak dapat menggunakan tanah yang menjadi hak ulayat mereka, seluas 2.610.182 hektar, karena telah dijadikan lahan pertambangan oleh PT Freeport Indonesia. PT Indocooper Investama, yang merupakan perusahaan tambang milik Group Bakrie, adalah salah satu pemegang saham PT Freeport Indonesia.
        Sudah banyak diketahui oleh khalayak masyarakat, bahwa organisasi-organisasi paramiliter ini juga menjual jasa keamanan kepada para pemilik modal di Indonesia. Organisasi-organisasi
paramiliter ini jugalah yang nantinya akan berhadapan dengan kaum buruh dan tani, ketika kaum buruh dan tani berkonflik dengan para pemilik modal. Organisasi-organisasi paramiliter ini juga akan
membela para pelaku pelanggar HAM, seperti yang dilakukan oleh FPI yang melakukan aksi unjuk rasa di Komnas HAM untuk menyatakan dukungannya terhadap Wiranto sewaktu dipanggil Komnas HAM dalam
penyelidikan kasus pelanggaran HAM di tahun 2008. FPI menolak pemeriksaan Komnas HAM terhadap Wiranto tentang keterlibatannya dalam pelanggaran HAM di Timor Timur.
        Melihat sejarah pembangunannya, FPI memang dan organisasi sejenis memang dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku pelanggar HAM, para elit politik serta pemilik modal. Pembentukan organisasi-organisasi paramiliter di tahun 1998 atau yang dikenal sebagai PAM SWAKARSA, digunakan untuk membantu rezim neoliberal menghadapi aksi-aksi yang cukup marak ketika itu.
        Dengan semakin meningkatnya angka kemiskinan dan pengangguran di Indonesia, maka organisasi-organisasi paramiliter tersebut akan dengan mudah mencari calon-calon anggota dengan iming-iming mendapatkan uang secara mudah serta kekuasaan semu di tengah-tengah masyarakat karena
menebar teror ketakutan. Rezim neoliberal serta pemilik modal pun akan semakin kuat posisinya karena memanfaatkan perlindungan dari organisasi-organisasi para militer tersebut. Yang jelas dan terlihat
nyata adalah rakyat pekerja di Indonesia akan semakin terpecah belah dan dijauhkan dari kepentingan utamanya, yaitu kesejahteraan dan keadilan sosial. Organisasi-organisasi rakyat juga akan semakin
direpresi dan dibatasi ruang politiknya oleh rezim neoliberal dengan menggunakan jasa organisasi-organisasi paramiliter tersebut.
        Maka dari itu, kami dari Perhimpunan Rakyat Pekerja menyatakan sikap untuk
mendukung pembubaran FPI dengan program:
  1.  Pengungkapan peran dan keterlibatan aparat negara, termasuk pimpinan jendral militer dan polisi, yang membangun FPI dan organisasi sejenisnya sebagai alat teror terhadap kebebasan sipil masyarakat.
  2. Penghukuman pada para anggota FPI dan organisasi sejenisnya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
  3. Penghukuman terhadap para pejabat dan aparat keamanan yang melakukan pembiaran dan dukungan terhadap aksi kekerasan dan intimidasi FPI dan organisasi sejenisnya.
  4. Dukungan terhadap organisasi-organisasi masyarakat dan warga di seluruh Indonesia yang berani menolak tindak kekerasan, intimidasi, dan kegiatan-kegiatan anti kebebasan sipil yang dilakukan oleh FPI dan organisasi-organisasi paramiliter serupa.
  5. Perlunya konsolidasi gerakan demokratik untuk segera menghentikan praktik intimidasi ala FPI dan organisasi sejenisnya.


Jakarta, 19 Pebruari 2012
Komite Pusat - Perhimpunan Rakyat Pekerja (KP-PRP)
Ketua Nasional Sekretaris Jenderal
ttd.
(Anwar Ma'ruf) ttd
(Rendro Prayogo)

Contact Persons:
Anwar
Ma'ruf – Ketua Nasional (0812 1059 0010)
Irwansyah
– Wakil Ketua Nasional (0812 1944 3307)
 

__,_._,___

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger