Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 04 Mei 2013

Jabatan Lurah dan Camat (Tajuk Rencaba Kompas)

Sempat diselingi protes Lurah Warakas, Jakarta Utara, Mulyadi, sesuai penjelasan Gubernur Joko Widodo, lelang jabatan jalan terus.
Lelang jabatan memang belum biasa dilakukan instansi pemerintah. Senioritas selama ini lebih menjadi dasar pengangkatan pejabat struktural; mengandalkan integritas pejabat yang bersangkutan dengan tanggung jawab pada tugasnya sebagai pejabat publik; mengandalkan akumulasi kompetensi teknis, pun tentu kompetensi etis yang bersangkutan.
Sebaliknya, bisa terjadi senioritas mematikan kreativitas institusional. Birokrasi menjadi rigid (kaku), apalagi disertai rasa enggan mendahului keputusan atasan.
Oleh karena itu, ketika Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama tampil membawakan angin segar, di antaranya dalam cara dan gaya berkomunikasi dengan rakyat, tradisi senioritas mulai mencair. Mereka melakukan reformasi birokrasi, apalagi dirasakan pejabat publik di bawahnya tidak bisa seirama dengan pola dan cara kerja mereka.
Kebijakan lelang jabatan lurah dan camat kita rasakan sebagai terobosan. Kita apresiasi kebijakan lelang jabatan lurah dan camat yang sekarang tengah berlangsung. Jabatan yang dilelang sebanyak 311 kursi, terdiri atas 44 camat dan 267 lurah, dilakukan bertahap, dan yang lulus dilantik tanggal 21 Juni 2013. Dengan mengharapkan proses berlangsung bersih, adil, dan bijaksana, inilah terobosan lain kinerja Jokowi-Basuki.
Lelang jabatan mungkin bagian dari reformasi birokrasi yang strategis. Birokrasi, dalam artian klasik memimpin dari belakang meja, dibongkar dengan cara menimba pengalaman dari hasil blusukan. Kebijakan ini subsidiaristis dan sinkron dengan gaya kepemimpinan mereka.
Ketika kebijakan itu dirasakan mengancam lurah dan camat yang masih menjabat, masuk akal timbul kekhawatiran hilangnya jabatan. Landasan hukum menyangkut dasar pemberhentian pejabat secara mendadak bisa saja dipakai sebagai alat menggugat, bertabrakan dengan dasar legal kebijakan lelang jabatan. Kemungkinan ini apabila tidak diantisipasi cepat akan merecoki seiring selalu ada orang atau kelompok yang siap menangguk keuntungan.
Perlulah dikawal agar kebijakan menerobos reformasi birokrasi ini jangan menjadi kontraproduktif dengan kebijakan dan kinerja kepemimpinan Jokowi-Basuki. Ini menambahkan bobot kinerja get things done (cekat ceket) kepemimpinan, seiring terobosan lain, seperti dimulainya megaproyek transportasi cepat massal yang sudah ditunggu sejak 24 tahun silam.
Jabatan lurah dan camat merupakan institusi yang langsung berurusan dengan kehidupan warga. Pemangkunya "mandor-mandor" kecil yang diharapkan tidak bergaya pangreh, tetapi pamong, roh yang seharusnya menyatu dalam diri setiap pejabat publik. Lelang seperti ini mestinya diperluas ke pemerintah daerah lain, bahkan mungkin ditingkatkan ke jabatan yang lebih tinggi.
(Tajuk Rencaba Kompas, 4 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger