Mobilitas penduduk secara serentak itu akan terjadi melalui berbagai moda transportasi, baik itu darat, laut, maupun udara. Sangat wajar jika gangguan kriminalitas terjadi selama masa Lebaran. Gangguan kriminalitas akan terjadi menjelang Lebaran dan pada masa Lebaran. Rumah-rumah kosong yang ditinggalkan penghuninya sering menjadi incaran penjahat.
Dalam perspektif hak asasi manusia, kebebasan bergerak dari satu wilayah ke wilayah lain adalah salah satu bentuk hak asasi manusia yang termasuk dalam hak-hak fundamental warga negara. Berlebaran di kampung halaman telah menjadi tradisi lintas agama. Begitu juga halnya dengan hak untuk merasa aman dalam perjalanan pulang ke kampung ataupun tetap merasa aman atas properti yang mereka tinggalkan saat pulang ke kampung halaman.
Semua lapisan masyarakat memerlukan rasa aman dan bebas dari rasa takut. Adanya jaminan rasa aman juga menunjukkan baiknya kualitas hidup dan bukti kemajuan peradaban sebuah bangsa. Hasil jajak pendapatKompas pada Maret 2013 menunjukkan, sembilan dari sepuluh responden di Jakarta merasa khawatir dengan tindak kriminalitas yang terjadi di Ibu Kota dan sekitarnya.
Kita garis bawahi peringatan yang disampaikan pejabat kepolisian yang mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap aneka kejahatan yang terjadi menjelang Lebaran. Peringatan itu penting disampaikan agar warga waspada, tetapi kesiapan jajaran kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada warga yang akan meninggalkan Jakarta menuju kampung halaman juga lebih penting dari sekadar peringatan dari pejabat kepolisian.
Memberikan rasa aman adalah tanggung jawab pemerintah, termasuk di dalamnya aparat kepolisian. Mereka telah mendapatkan penugasan dari rakyat untuk menjalankan fungsi di bidang keamanan. Warga pun telah membayar pajak kepada negara dan wajar kiranya kalau pemerintah mengambil langkah untuk memberikan rasa aman terhadap warga negara. Berikan jaminan rasa aman kepada saudara-saudara kita yang akan mudik ke kampung halaman.
Meskipun tugas memberikan rasa aman menjadi tugas kepolisian, kita juga sependapat agar kewaspadaan warga juga ditingkatkan. Mobilitas penduduk dalam jumlah besar memang ruang terbuka bagi pelaku kejahatan untuk melakukan aksi kriminalnya. Kejahatan pencurian, penjambretan, perampokan akan jamak terjadi pada masa itu, selain kejahatan dengan hipnotis. Kewaspadaan soal ancaman itu perlu terus disosialisasikan, tetapi kehadiran aparat kepolisian di tempat-tempat rawan kriminalitas akan bisa memberikan rasa aman bagi warga negara.
(Kompas cetak, 25 Juli 2013)