Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 30 Oktober 2013

Memanfaatkan Tambang (Tajuk Rencana Kompas)

Eksploitasi sumber daya alam di sejumlah tempat di Tanah Air, alih-alih memakmurkan rakyat, yang terjadi justru kerusakan lingkungan.
Harian ini kemarin mengangkat sebagai berita utama kerusakan lingkungan akibat penambangan pasir besi di Sulawesi Utara, di pesisir selatan Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Nusa Tenggara Timur.

Kerusakan begitu masif sehingga masyarakat setempat menolak, di beberapa tempat disertai konflik dan kekerasan. Hal itu harus dilihat dalam konteks kelangsungan hidup warga untuk jangka panjang dan berkelanjutan.

Sementara penambangan akan berakhir begitu sumber daya alam habis, masyarakat di sekitarnya harus menanggung dalam waktu panjang akibat berubahnya ekosistem. Nelayan dan petani terkena dampak langsung, yaitu merosotnya produksi hasil laut dan pertanian yang merupakan sumber hidup mereka. Hutan bakau yang susah payah tumbuh dan berfungsi melindungi pantai dari gerusan ombak laut hilang karena pengerukan pasir besi.

Kerusakan lingkungan tidak hanya terjadi pada penambangan pasir besi. Semua penambangan mengoyak muka Bumi. Bila penambangan di permukaan tanah, yang tersisa lubang-lubang besar. Ironisnya, sebagian besar hasil tambang itu diekspor mentah dengan harga rendah.

Pertanyaannya, mengapa praktik eksploitasi alam yang merusak terus terjadi? Salah satu penyebabnya, keinginan pemerintah daerah memperoleh pendapatan secara gampang dengan memberikan izin penambangan. Memang pemerintah daerah mendapatkan pemasukan, tetapi jumlahnya tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan.

Terbukti dari waktu ke waktu harga komoditas, termasuk tambang dan mineral, selalu berfluktuasi. Ketergantungan tinggi pada ekspor bahan mentah hasil tambang saat ini, misalnya, tidak menyumbang positif pada neraca perdagangan nasional ketika harga merosot di pasar internasional.

Eksternalitas (konsekuensi aktivitas ekonomi yang harus ditanggung pihak ketiga yang tidak terlibat, dalam hal ini warga setempat) yang terjadi negatif. Eksternalitas negatif itu hampir tidak pernah masuk di dalam anggaran belanja dan pendapatan daerah dan nasional. Eksploitasi sumber daya alam tanpa diikuti pemulihan lingkungan secara menyesatkan dianggap positif sebab memberi pendapatan bagi kas daerah atau negara dan lapangan kerja.

Pemerintah telah mencoba mengurangi dampak negatif dengan mengharuskan pengolahan hasil tambang. Selain untuk nilai tambah, juga lapangan kerja, alih teknologi, dan mengerem kerusakan lingkungan. Yang diperlukan konsistensi pelaksanaan peraturan dalam jangka panjang.

Kapasitas pejabat pemerintah di pusat dan daerah harus terus ditingkatkan, selain membangun kelembagaan untuk mencegah praktik rente ekonomi. Dengan demikian, ada keseimbangan antara memanfaatkan sebesar-besarnya kekayaan alam dengan kemakmuran adil dan merata.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000002890125
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger