Dalam pidatonya pada pembukaan sesi sidang Parlemen Jepang, Selasa (15/10), Abe mengindikasikan bahwa ia akan jalan terus dengan rencana mengamandemen Konstitusi Jepang.
Keinginan Abe untuk mengamandemen Konstitusi Jepang itu diikuti dengan saksama oleh negara-negara di kawasan, yang pernah menjadi korban Jepang yang militeristis pada masa Perang Pasifik (1941-1945). Negara-negara tersebut khawatir amandemen Konstitusi Jepang, jika tidak diperhatikan dengan saksama, akan mengembalikan kekuatan militer Jepang seperti pada masa lalu, saat Jepang memulai Perang Pasifik dengan menyerang Pearl Harbor pada tahun 1941.
Kita menyadari bahwa Konstitusi Jepang, yang disusun menyusul kekalahan Jepang atas Sekutu pada tahun 1945, sangat membatasi kemampuan militer Jepang. Kemampuan militernya dibatasi sekadar untuk pembelaan diri saja. Angkatan bersenjata Jepang pun menggunakan nama Pasukan Bela Diri (Self Defense Force). Sementara itu, untuk memperkuat pertahanan Jepang, Amerika Serikat (AS) mendirikan pangkalan militer di negara tersebut.
Kini, 68 tahun kemudian, zaman telah berubah. Desakan rakyat Jepang agar pangkalan militer AS di negaranya ditutup semakin besar. Pada saat yang sama, China yang terus mengembangkan kekuatan militernya muncul sebagai kekuatan baru di Asia Timur. Itu semua membuat PM Abe merasa perlu meningkatkan kekuatan militer untuk mengimbanginya. Untuk itu, ia harus mengamandemen Konstitusi Jepang agar hal tersebut mungkin dilakukan.
Dorongan agar PM Abe meningkatkan kemampuan militernya itu menjadi semakin besar karena China bersikap sangat agresif dalam menyikapi sengketa teritorial dengan Jepang di Kepulauan Senkaku (China menyebutnya Diaoyu) di Laut China Timur.
Keinginan untuk mengembangkan kemampuan militer adalah hak setiap negara. Tidak ada satu negara pun yang berada dalam posisi melarangnya. Namun, pengalaman masa lalu mengingatkan kepada kita bahwa suatu Jepang yang militeristis bisa sangat berbahaya. Dalam kaitan itulah, kita berharap pengembangan kemampuan militer Jepang tidak berlebihan sehingga tidak terdorong menjadi militeristis. Beruntung, hingga saat ini, dukungan sebagian besar rakyat Jepang terhadap Konstitusi Jepang yang antiperang masih besar sehingga dorongan ke arah amandemen konstitusi bisa diredam.
Itu sebabnya, kita berharap China menahan diri dalam pertikaian teritorial sehingga tidak membuat rakyat Jepang terdorong untuk mendukung PM Abe.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000002677323
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:
Posting Komentar