Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 01 November 2013

Daerah Desak Mendagri Dipecat

PONTIANAK – Menyusul penolakan sejumlah daerah terhadap imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi agar pemerintah daerah (pemda) bekerja sama dengan Front Pembela Islam (FPI) untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, kini muncul desakan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memecat mendagri karena mengeluarkan pernyataan yang meresahkan.
"Imbauan mendagri telah menimbulkan keresahan di daerah, terutama di Kalimantan yang masyarakatnya beragam," kata Ketua Front Pembela Dayak Nasional Kalimantan, Petrus Sindong Ajan kepada SH di Pontianak, Kamis (31/10).
"Mendagri biang kerok dari sikap intoleran dengan memihak kepada salah satu organisasi massa seperti FPI yang sepak terjangnya selama ini hanya tukang buat onar. Masyarakat Dayak di Kalimantan akan berada di barisan terdepan memprotes dengan berbagai cara, kalau sampai ada kepala daerah yang berani menindaklanjuti imbauan mendagri," ujar Petrus.
Petrus menuturkan, bagaimana mungkin pemerintah di daerah yang masyarakatnya beragam diimbau bekerja sama dengan FPI yang secara terang-terangan menunjukkan sikap tidak menghargai kemajemukan, terlalu mengedepankan kesalehan individu, yang salah satunya ditunjukkan dengan secara terbuka menolak Lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli dan Lurah Pejaten Timur, Grace Tiaramudi, hanya lantaran mereka nonmuslim.
"Kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak segera memecat Mendagri Gamawan Fauzi, berarti ikut di balik terciptanya instabilitas di daerah. Penyataan mendagri telah mengusik ketenangan di daerah yang penduduknya sangat majemuk, seperti Kalimantan pada umumnya dan Provinsi Kalimantan Barat pada khususnya," kata Petrus.
Imbauan mendagri, menurut Petrus, menunjukkan Kemendagri sudah tidak mampu lagi menunjukkan sikap sebagai pengayom dan pemersatu masyarakat. Melalui imbauan kerja sama dengan FPI, mendagri membuka peluang bangkitnya sikap permusuhan antarkomponen masyarakat yang berlainan suku, agama, ras, dan antargolongan.
Petrus mengatakan, kalangan masyarakat Dayak di lima provinsi di Kalimantan telah mengonsolidasi untuk menggelar demonstrasi memprotes keras imbauan mendagri ini.
Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai menilai pernyataan mendagri menjadi justifikasi FPI untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM, UUD, dan Pancasila, serta kebinekaan bangsa.
"Sekali lagi mendagri asal ambil kebijakan tanpa mempertimbangkan dampaknya negatifnya. Salah satu contoh konkretnya adalah mendukung FPI menuntut Lurah Lentang Agung Ibu Susan turun dari jabatan," ujarnya kepada SH di Jakarta, Jumat (1/11).
Jika kaum minoritas tidak boleh menjadi pemimpin di DKI Jakarta, lantas daerah lain juga ikut melakukan hal yang sama, amat berpotensi terjadi instabilitas nasional. "Dengan mendukung FPI berarti mendagri memang menginginkan instabilitas. Bahkan bisa-bisa NKRI terpecah belah karena sikap mendagri," ia menegaskan.
Menurutnya, mendagri tidak paham atau memang sengaja memperkeruh suasana bernegara dengan tujuan-tujuan tertentu. "Yang seperti ini bikin sendi-sendi negara rusak," ia menegaskan.
Bubarkan FPI
Tidak hanya desakan agar mendagri dipecat, tetapi kini juga timbul desakan untuk membubarkan FPI karena kerap berbuat anarkistis. Hal ini diungkapkan Ketua Sentra Pemberdayaan Masyarakat (SPM), Yudi Syamhudi bahwa sudah waktunya pemerintah pusat membubarkan FPI.
"Kalau justru mendagri melindungi FPI, berarti dirinya adalah otak dari semua penyebaran kekerasan atas nama agama dan menempatkan Islam sebagai agama yang menindas," ujarnya kepada SH dari Magelang, Jumat.
Padahal, Islam adalah agama yang antipenindasan dan mencintai perdamaian. Apa yang dilakukan mendagri justru pembusukan terhadap Islam. Menurutnya, semua kepala daerah harus bersatu menolak imbauan mendagri karena rakyat yang memilih kepala-kepala daerah tidak mau lagi ada kekerasan atas nama agama apa pun.
"Sudah waktunya para kepala daerah dan anggota DPRD dan DPR berdiri tegak membela konstitusi yang digerogoti sendiri oleh mendagri. Mendagri ini sudah subversif. Presiden harus segera mencopot Gamawan Fauzi," ujar pemuda koordinator Gerakan Melawan Kemiskinan (GMK) di Jawa Tengah ini.
Pengurus National Papua Solidariy (NAPAS), Sam Awom juga meminta pemerintah tegas dengan membubarkan organisasi yang sudah mempunyai sejarah kekerasan yang berulang-berulang. Bahkan, FPI sudah sering mengancam pemerintah, tetapi tetap pemerintah mengakomodasi semua kekerasaan yang dilakukan FPI.
"Pemerintah tidak punya wibawa sama sekali dan sangat jelas memihak kepada organisasi yang tidak menghargai kehidupan warga negara yang lain," ia menegaskan kepada SH dari Jayapura hari ini.
Dengan cara ini, pemerintah sangat diskriminatif karena tidak memperhatikan teror terhadap kelompok-kelompok minoritas, seperti kasus Gereja HKBP, Ahmadiyah, Syiah, rekonsiliasi 1965, dan lainnya. "Ini menunjukkan toleransi yang menjadi slogan bangsa ini cuma omong kosong," tuturnya.
Kalteng Menolak
Menyusul penolakan dari sejumlah daerah, seperti Bali, Riau, dan Kalimantan Barat, kini Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo mengatakan bahwa imbauan mendagri itu harus dikaji ulang. Pasalnya, selama ini FPI dinilai masyarakat sebagai ormas yang anarkistis.
"Mendagri seharusnya perlu pertimbangan yang matang karena di Kalteng dengan tegas menolak kehadiran FPI. Ini dibuktikan saat FPI Pusat yang akan melantik FPI di salah satu kabupaten yang ada di Kalteng, masyarakat Kalteng menolak secara tegas," ujarnya kepada SH, di Palangkaraya, Kamis.
Ia sepakat bahwa ormas apa pun harus selalu dirangkul untuk bekerja sama dalam melakukan pembangunan. "Namun, kalau kondisi sekarang banyak ormas yang bertindak kekerasan dan merusak, tidak boleh dibiarkan mendagri. Jangan sampai seruan mendagri itu malah memicu konflik di tataran masyarakat bawah," ia menegaskan.
Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Ibrahim juga mengatakan bahwa mendagri harus berpikir lebih jauh, apa dampak negatif bagi pemerintahan dan masyarakat akibat imbauannya itu. "Kecuali FPI sudah berhenti bertindak anarkistis dan tidak lagi meneror orang lain," cetusnya.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Palangkaraya (BEM UNPAR), Jimmy Sibadarian menilai imbauan mendagri adalah bukti bahwa pemerintah sangat lemah mengatur jalannya demokrasi di negeri ini. "Sudah tahu FPI adalah ormas anarkistis, kok malah diajak bekerja sama. Ini cermin pemerintahan anarkistis," ujarnya.
Dikatakannya, dulu mendagri gagal membubarkan FPI, sekarang malah mengajak kerja sama. "Ini kan mencurigakan. Ada apa dengan mendagri. Jangan-jangan FPI memang hanya sebuah alat pemerintah untuk menindas dan meneror rakyat," katanya.
Kemenag Akui Beri Dana
Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama (Kemenag), Zubaidi mengaku pihaknya memberikan bantuan dana untuk membantu beberapa kegiatan yang diadakan ormas keagamaan, termasuk FPI.
Namun, bantuan dana dari Kemenag tersebut tidak hanya untuk FPI, tetapi juga untuk ormas-ormas berlatar agama lainnya yang ada di seluruh Indonesia. Bantuan dana ini, menurut Zubaidi, bukan bantuan wajib untuk setiap ormas dan sifatnya hanyalah bantuan pembinaan kegiatan.
"Bantuan itu disalurkan melalui Dirjen Bimas (Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat) Islam, Kristen, Buddha, dan Hindu. Masing-masing Dirjen tersebut memang memiliki program kerja untuk membina ormas-ormas keagamaan di Indonesia," kata Zubaidi saat dihubungi SH di Jakarta, Kamis. Namun, Zubaidi mengaku tidak tahu persis ormas apa saja yang mendapat bantuan dari Dirjen Bimas di Kemenag saat ini. Ini karena hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing Dirjen Bimas.
Dia mengatakan, tidak selalu semua ormas setiap tahunnya mendapatkan bantuan dari Dirjen Bimas karena bantuan itu didasari asas prioritas dan pemerataan. Ia menjelaskannya, bantuan yang diberikan Kemenag tidak hanya berupa dana, tapi juga bantuan pembinaan kepada ormas maupun masyarakat.
Sebelumnya, Rabu (30/10), Humas Lembaga Dakwah Front Dewan Pimpinan Pusat FPI Habib Noval Haidar bahwa ada beberapa kegiatan FPI yang mendapat sokongan dana dari pemerintah melalui Kemenag, tetapi sifatnya tidak rutin hanya berdasarkan kegiatan-kegiatan. Misalnya untuk acara tablig akbar atau Maulid FPI. (Web Warouw/Saiful Rizal/Vinsensius)

Sumber: http://m.shnews.co/index.php/web/read/27366/daerah-desak-mendagri-dipecat.html
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger