Sebagai perdana menteri, Chung merasa paling bertanggung jawab atas buruknya kinerja pemerintahan yang dipimpinnya dalam menangani kecelakaan feri yang menewaskan 188 penumpang. Jumlah itu diperkirakan masih akan bertambah, mengingat hingga kini masih ada 114 orang yang belum ditemukan. Feri Sewol yang tenggelam, 16 April lalu, memuat 476 orang. Jumlah yang selamat 174 orang, termasuk 22 dari 29 awak kapal.
Mewakili pemerintah, ia meminta maaf atas semua masalah yang terjadi terkait dengan tenggelamnya feri Sewol. Mulai dari pencegahan kecelakaan hingga cara penanganan kecelakaan itu.
Bentuk tanggung jawab yang ditunjukkan Chung itu tentunya menarik perhatian kita di Indonesia. Sebagai PM, ia dengan besar hati mau memanggul tanggung jawab yang seharusnya ditanggung oleh anak buahnya. Dengan langkah mundurnya itu, Chung berharap anak buahnya merasa malu dan terdorong untuk bekerja lebih baik.
Ini sangat berbeda dengan keadaan di negeri ini. Di sini sulit sekali meminta seseorang mundur dari jabatannya karena ia telah melakukan kesalahan, apalagi menanggung kesalahan anak buahnya. Ada banyak contoh saat pejabat yang telah ditahan karena didakwa terlibat dalam kasus korupsi tetap tidak mau mundur dari jabatannya. Bahkan, ada pejabat yang dilantik, atau mau dilantik, di dalam tahanan.
Di Korea Selatan, Jepang, atau Eropa, adalah biasa apabila seseorang memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa tidak bisa, atau gagal, melakukan sesuatu hal yang menjadi tanggung jawabnya.
Namun, kali ini, rupanya tidak semua pihak menyambut baik pengunduran diri Chung. Pihak oposisi Korsel menyebut langkah mundur Chung itu sebagai sikap pengecut dan ingin menghindarkan diri dari tanggung jawab.
Kecaman yang dilancarkan oleh oposisi itu agak berlebihan. Sebab, Chung baru resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai PM setelah masalah feri Sewol tuntas diselesaikan. Hal itu ditegaskan oleh Presiden Korsel Park Geun-hye.
Kantor berita Korsel, Yonhap, menyebutkan, surat permintaan Chung untuk mundur itu telah diterima oleh Presiden Park. Akan tetapi, Chung baru resmi tidak lagi sebagai perdana menteri setelah masalah feri Sewol tuntas sepenuhnya. Itu sebabnya, menyebut keputusan mundur Chung sebagai langkah pengecut dan ingin menghindar dari tanggung jawab tidak berdasar sama sekali.
Mengundurkan diri dari jabatan sebagai bentuk tanggung jawab adalah sesuatu hal yang baik, yang patut dipertimbangkan di negeri ini.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006337210
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar