Pemilu Presiden 9 Juli tinggal lima hari lagi. Mahkamah Konstitusi telah memutuskan syarat penetapan calon presiden terpilih berdasarkan mayoritas sederhana. Siapa calon yang memperoleh suara terbanyak, dialah yang ditetapkan sebagai capres terpilih. Putusan MK itu disambut positif kedua tim sukses pasangan capres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Kita apresiasi putusan MK itu karena telah memberikan kepastian hukum soal pemilu. Kita pun bersyukur situasi kondisi dalam negeri selama masa kampanye relatif terjaga kendati kampanye hitam yang mengumbar fitnah menyerang calon presiden terus ditebar.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, seperti dikutip koran ini, Jumat (4/7), mengungkapkan kegeraman dan kepedihannya atas kondisi bangsa. Dia menangkap indikasi keterlibatan aparat negara untuk memenangkan capres tertentu. Praksis seperti ini sering ditemukan pada masa Orde Baru yang ditumbangkan gerakan rakyat pada tahun 1998. Kondisi ini merusak demokrasi Indonesia yang masih muda.
Kita pun mendukung imbauan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin yang meminta semua kandidat bisa menahan diri sehingga bisa menjaga suasana tenang dan damai serta menjaga persatuan bangsa. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mandatnya sampai 20 Oktober 2014 tidak boleh absen dan memastikan Pemilu Presiden 9 Juli 2014 bisa berlangsung damai serta bebas dari intimidasi, politik uang, dan pengerahan aparat negara untuk mendukung capres tertentu, seperti disinyalir Syafii Maarif.
Masa tenang 6-8 Juli selayaknya tidak dikotori dengan berbagai aktivitas politik selayaknya pada masa kampanye. Kicauan di media sosial tetap dijaga agar pelaksanaan pemilu pada 9 Juli bisa dilalui dengan sukacita dan riang gembira. Tanggal 9 Juli adalah hari ketika rakyat mewujudkan kedaulatannya.
Kita mau mendorong 190 juta pemilih menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan hati nurani, tanpa dibujuk rayu dengan politik uang, instruksi atasan, atau malah intimidasi dari pihak tertentu. Biarlah pemilih menentukan pilihan capres yang mereka yakini bisa membawa Indonesia ke arah yang lebih baik. Capres yang diyakini bisa memperkuat tenun kemajemukan, menghormati hak asasi manusia, memberantas korupsi, serta menyejahterakan rakyat di tengah persaingan global dan mencapai tujuan negara seperti ada di konstitusi.
Rekam jejak capres serta parpol pendukung bisa dipakai sebagai pertimbangan sebelum menentukan pilihan. Dengan melihat rekam jejak capres, parpol, serta ormas pendukungnya, kita bisa lebih cermat memilih pemimpin Indonesia 2014-2019.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007667203
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:
Posting Komentar