Kita bersyukur, pemilihan presiden yang sepertinya akan membelah Indonesia bisa dilalui dengan damai. Hal itu menunjukkan demokrasi Indonesia kian matang. Setelah rakyat bicara dalam Pemilu 9 Juli 2014, banyak pihak berharap ketegangan politik mengendur. Harapan itu masuk akal karena mengacu pada pengalaman sebelumnya, Pemilu Presiden 2004 dan 2009, ketegangan politik langsung cair.
Pada Pemilu 2004 dan 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menyampaikan pidato politik setelah hasil hitung cepat lembaga survei diumumkan. Begitu juga ketika Pemilu Legislatif 9 April 2014, Presiden Yudhoyono mengucapkan selamat kepada PDI-P sebagai partai pemenang pemilu legislatif.
Namun, realitas politik Pemilu Presiden 9 Juli berbeda. Lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat yang hasilnya berbeda. Delapan lembaga survei profesional, termasuk Radio Republik Indonesia, mengunggulkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Adapun empat lembaga lain mengunggulkan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Perbedaan hasil hitung cepat harus dijelaskan. Karena itu, kita mendukung langkah Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) melakukan audit terhadap anggotanya, apakah ada pelanggaran etik pada saat melakukan hitung cepat. Untuk mengakhiri kebingungan di masyarakat, ada baiknya Dewan Etik memprioritaskan penyelidikan tersebut.
Kita mendukung seruan sejumlah pihak agar semua pihak menahan diri sambil menunggu hasil penghitungan suara manual berjenjang yang dilakukan KPU, 22 Juli. Konsentrasi harus dipusatkan pada bagaimana mengawasi proses rekapitulasi suara pada tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi dan nasional. Peluang untuk melakukan manipulasi suara, intimidasi, atau kecurangan harus bisa ditutup agar Pemilu Presiden 2014 kian berkualitas. Penyelenggara pemilu, Bawaslu, dan Polri harus profesional mengawal proses rekapitulasi tersebut.
Kita berharap, setelah KPU mengumumkan hasil pemilu presiden, bentuk pemerintahan ke depan akan semakin pasti, meskipun secara konstitusional masih ada ruang untuk mengajukan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Dalam setiap pemilu, pasti akan ada pihak yang menang dan kalah. Kesiapan elite politik untuk menerima apa pun kehendak rakyat diyakini segera mengendurkan tensi politik dan menunjukkan tingkat kenegarawanan seorang tokoh. Rekonsiliasi pada elite politik akan segera ditindaklanjuti rekonsiliasi pada akar rumput.
Rabu, 9 Juli 2014, hanyalah salah satu hari, yang tidak boleh merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Setelah 9 Juli, perjalanan bangsa yang harus kita lalui masih amat panjang dengan tantangan yang makin berat.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000007780833
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:
Posting Komentar