Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 26 Agustus 2014

KPK dan Jokowi-JK (Adnan Pandu Praja)

MASIH terngiang dalam ingatan kita ketika Joko Widodo mengatakan, "Anggaran KPK akan ditingkatkan 10 kali lipat," di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, 26 Juni lalu, pada saat klarifikasi kekayaannya.
Korupsi di Indonesia memang sungguh memprihatinkan. Sejak KPK berdiri 10 tahun yang lalu, pengaduan yang masuk sebanyak 69.773 kasus, tetapi yang ditangani langsung oleh KPK tidak sampai 500 kasus.

Berdasarkan pengamatan, ada kecenderungan semakin dewasa usia seseorang, semakin permisif terhadap korupsi. Begitu pula dengan tingkat pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang, semakin permisif terhadap korupsi. Oleh karena itu, Revolusi Mental yang diusung Jokowi pada masa kampanye lalu menjadi sangat relevan.

Kikis mental korup
Pernyataan Jokowi yang akan meningkatkan anggaran KPK sepuluh kali lipat dapat ditafsirkan sebagai dukungan Jokowi terhadap KPK dalam mengikis mental korup. Agar janji tidak sekadar janji, seperti yang selalu terjadi pada setiap masa kampanye pemilihan presiden dan selalu tersurat dalam visi-misi para calon akan berjuang paling depan dalam pemberantasan korupsi, kiranya Jokowi-JK perlu didaulat di hadapan seluruh rakyat Indonesia ketika para calon presiden dan calon wakil presiden sedang mengumumkan kekayaannya yang diliput semua stasiun televisi nasional. Maka, ditandatanganilah 7 Butir Komitmen Pemberantasan Korupsi pada 1 Juli 2014 di Gedung Komisi Pemilihan Umum.

Padanan kata mental dalam terminologi pemberantasan korupsi adalah integritas. Pada butir 5 komitmen disebut dengan jelas: "Mewujudkan adanya tes integritas dalam proses rekrutmen dan promosi di kementerian dan lembaga". Selama ini baru KPK dan segelintir lembaga yang konsisten menggunakan integritas sebagai faktor dominan dalam seleksi dan promosi. Unsur penting tes integritas: clean, clear, dan hebat.

Pertama, clean berarti tak tersandera masa lalu. Misalnya, perkara korupsi yang belum dipertanggungjawabkan, kewajiban pajak yang tertunggak, pengaduan masyarakat yang belum terselesaikan, rekening gendut,
dan pelanggaran hak asasi manusia.

Tes integritas tidak dimaksudkan mencari malaikat, tetapi yang permasalahannya terukur dan masih dapat ditoleransi. Figur yang bersih diharapkan dapat membersihkan lingkungan yang kotor. Bersih tidak berkaitan dengan ketokohan seseorang. Beragam kasus yang ditangani KPK telah membuktikan tokoh yang sangat disegani masyarakat justru menjadi auktor intelektualis, dalang tindak pidana korupsi. Selama ini KPK selalu diminta masukan dalam pemilihan Kapolri dan Panglima TNI, tetapi tidak sedikit yang diabaikan presiden. Sebagai perbandingan, Malaysian Anti-Corruption Agency (MACA) selalu dilibatkan dalam setiap promosi di Malaysia.

Kedua, clear, dimaksudkan asal-usul harta kekayaannya dapat dijelaskan secara gamblang. Apabila ada yang berasal dari hibah, penjelasannya harus masuk akal. Butir pertama komitmen "untuk menolak dan melaporkan segala bentuk gratifikasi" sulit diharapkan jika tidak dapat menjelaskan asal perolehan hartanya sebelum menjabat. Dalam kaitan ini, peran keluarga penting diperhatikan. Korupsi berjemaah melibatkan keluarga. Kasus Hambalang, kasus Al Quran, dan putusan MK menunjukkan keluarga bagian dari konspirasi.

Segala daya upaya dilakukan untuk memperkaya diri dan keluarga dengan cara menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan sehingga seolah-olah menjadi harta kekayaan yang sah. Untuk tidak memberi ruang kepada keluarga agar dapat mengakses dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (butir 6 komitmen) dan menutup munculnya faktor nepotisme dan kolusi dalam pelaksanaan keperintahan (butir 7 komitmen), diperlukan pohon keluarga sampai derajat ketiga seperti yang berlaku di Korea Selatan.

Ketiga, hebat, yaitu orang yang berani jujur di lingkungan yang korup. Banyak orang jujur tapi tidak berani memperjuangkan kejujurannya, bahkan tidak bersedia menanggung risiko. Hebat berarti juga berani menolak intervensi. Rimba raya birokrasi yang sulit dicegah adalah intervensi di lingkungan eksekutif ataupun oleh legislatif, apalagi oleh mereka yang merasa punya andil besar seperti partai politik yang mensponsorinya. Singkat kata, diperlukan orang yang hebat: berani jujur dan tidak takut kehilangan jabatan.

Partisipasi istri
Para calon pembantu presiden harus berkomitmen hanya loyal kepada presiden yang harus didukung oleh ketua partainya agar terhindar dari loyalitas ganda. Banyaknya kasus korupsi di KPK yang melibatkan partai politik dan terkonsentrasi di Badan Anggaran DPR telah melatarbelakangi putusan Mahkamah Konstitusi yang membatasi kewenangan Badan Anggaran DPR. Belum ada mekanisme efektif untuk mengendalikan perilaku menyimpang oknum pengurus partai politik.

Komitmen integritas para pembantu presiden tidak sempurna apabila tidak ikut ditandatangani para istri karena sangat berpotensi mendorong atau mencegah korupsi. Sejak rezim Soeharto, banyak kisah yang menggambarkan peran istri dalam mengintervensi jabatan suami. Kasus terakhir tertangkapnya suami-istri penguasa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, oleh KPK mengindikasikan peran dominan istri dalam menetapkan besar uang suap.

Puncak dari komitmen presiden mendukung pemberantasan korupsi adalah terselenggaranya Koordinasi Nasional Pemberantasan Korupsi antara KPK dan presiden secara berkala agar hasil KNPK dipatuhi para pembantu presiden. KPK seyogianya bukan subyek pendukung kebijakan presiden. Banyak hal yang tidak bisa dilakukan presiden, tetapi sukses dilaksanakan KPK (Kompas, 13/8/2014) . 

Revolusi Mental dalam pemberantasan korupsi harus dengan cara revolusioner, dimulai dengan tes integritas para calon pembantu presiden dan mengumumkan semua calon pembantu presiden untuk membuka partisipasi publik seperti yang
telah dilakukan selama ini. Jargon "Indonesia Hebat" yang diusung Jokowi-JK pada pilpres lalu hanya akan tercapai apabila para pembantu presiden memiliki unsur penting integritas: clean, clear, dan hebat. KPK dipastikan secara konsisten akan mengawal komitmen pemberantasan korupsi kabinet Jokowi-JK.

Adnan Pandu Praja
Komisioner KPK

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008516054
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger