Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 23 Agustus 2014

TAJUK RENCANA: MK Sudah Jatuhkan Putusan (Kompas)

DRAMA politik atas Pilpres 2014 mencapai antiklimaks setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Dengan putusan MK yang dikeluarkan Kamis malam, gugatan pasangan Prabowo-Hatta tentang apa yang disebut kecurangan dalam Pemilu Presiden 2014 tak mengubah ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai hasil pemungutan suara tanggal 9 Juli lalu. Hasil penghitungan KPU menunjukkan kemenangan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan perolehan 53,15 persen suara.

Persengketaan muncul karena pasangan Prabowo-Hatta yang meraih 46,85 persen suara menolak hasil penghitungan KPU dan menggugat ke MK atas tuduhan kecurangan. Sebagai lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu, MK telah menjatuhkan putusan yang bersifat mengikat dan final. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan menghormatinya.

Putusan MK yang bersifat final dan mengikat termasuk ditunggu-tunggu masyarakat, yang memang semakin jenuh dan lelah menyaksikan persengketaan politik yang menguras perhatian dan tak jarang menegangkan. Meski demikian, gugatan pasangan Prabowo-Hatta tidaklah sia-sia dari perspektif proses pematangan kehidupan demokrasi.

Sangatlah penting menarik makna dan pelajaran dari kasus gugatan pasangan Prabowo-Hatta dalam upaya penguatan proses demokratisasi pada masa mendatang. Setelah MK menjatuhkan putusannya, segala silang pendapat dan kontroversi atas pelaksanaan dan hasil Pilpres 2014 diharapkan segera berhenti. Lebih-lebih karena perhatian dan energi lebih diperlukan untuk pembangunan.

Tantangan dalam waktu dekat tentu saja bagaimana menggalang kembali kebersamaan sebagai satu bangsa, yang sempat terpolarisasi dalam Pilpres 2014. Pemerintahan Jokowi-JK diharapkan dapat segera memulihkan kekompakan yang mungkin sempat merenggang dalam proses pilpres. Kekompakan dan kebersamaan sangat dibutuhkan untuk membereskan berbagai persoalan meski sudah banyak hal dilakukan selama 69 tahun merdeka. Angka kemiskinan masih tinggi, sementara kesenjangan sosial ekonomi melebar.

Kesulitan yang dihadapi bertambah berat karena mengganasnya ancaman korupsi yang merebak dari pusat sampai daerah. Upaya penyelesaian korupsi dan berbagai persoalan lainnya cenderung berputar-putar di tempat karena lemahnya koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi pada manajemen pemerintahan.

Tentu saja tantangan awal pemerintah mendatang bagaimana membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan efektif, yang perlu diawali dengan proses seleksi anggota kabinet yang profesional, kredibel, dan memiliki integritas. Tak kalah penting bagaimana pemerintah menggalang seluruh kekuatan bangsa dalam mempercepat proses pembangunan agar Indonesia semakin kuat dan tidak kalah bersaing dengan kemajuan bangsa lain.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008451937
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger