Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 12 September 2014

Tajuk Rencana: Permasalahan Polisi Kita (Kompas

Dibebaskannya dua polisi RI oleh Polisi Diraja Malaysia atas dugaan kasus narkoba, untuk sementara sungguh melegakan kita.
Namun, pemeriksaan tiga polisi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan atas dugaan bisnis mentah ilegal tidak menghapus salah kaprah tabiat perilaku polisi berperilaku menyimpang. Perbuatan menyimpang polisi tidak hanya berdampak kepada masyarakat, tetapi juga menyentuh institusi kepolisian sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat.

Penyimpangan yang dilakukan anggota Polri sering terungkap akhir-akhir ini. Ada polisi yang mencari saweran di lapangan. Ada tindakan menyimpang dilakukan polisi berpangkat tinggi, seperti Djoko Susilo atau kasus Susno Duadji. Belum sebulan kasus dua perwira di Bandung kedapatan menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus judi online dan dua polisi tertangkap Polisi Diraja Malaysia dalam kasus dugaan narkoba, minggu lalu tertangkap tiga polisi dalam kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak di Palembang. Kita tertegun melihat kenyataan banyaknya perilaku menyimpang yang dilakukan polisi.

Terkuaknya perilaku menyimpang polisi, secara positif, berarti penegakan hukum membaik, sebaliknya juga berarti masalah di tubuh anggota polisi semakin bertambah. Yang kita harapkan spekulasi pertama. Bahwa Polri di bawah komando Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman serius membersihkan "polisi bermasalah" di dalam institusi. Bahwa Polri ingin bekerja sama dengan institusi penegak hukum lain—kejaksaan dan kehakiman—termasuk apalagi, KPK, tidak hanya menegakkan hukum atas kejahatan yang dilakukan aparat di luar institusinya, tetapi terutama institusinya sendiri.

Eksistensi Kompolnas (bandingkan dengan kasus Adrianus Meliala yang menyangkut pernyataannya) adalah rekan seiring Polri, sama dengan KPK. Kompolnas ataupun KPK bisa digunakan Polri untuk melihat masalah di tubuh Polri sendiri. Institusi lain itu membantu, simbiosis mutualistik. Pori sebaiknya tidak menutup diri, tetapi lebih terbuka terhadap kritik. Kita yakin keinginan untuk terus memperbaiki diri ada pada pimpinan Polri.

Catatan di atas jauh dari maksud mendegradasi Polri. Jumlah polisi yang bertabiat menyimpang kecil dibandingkan dengan mayoritas anggota yang berperilaku profesional dengan kriteria bagus, memuaskan, atau istimewa. Sosok polisi almarhum Hoegeng mungkin teladan utopis (yang tidak/mungkin bisa diraih) oleh polisi masa kini.

Catatan di atas hanya menyampaikan harapan publik, keseriusan institusional Polri menindak tegas anggota yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Sebagai aparat penegak hukum Polri, secara etis dituntut lebih dulu seminimal mungkin terbebas dari tindakan menyimpang. Posisi penegak hukum yang memiliki beragam privilese kewenangan menegakkan keadilan dan hukum menjadi cibiran ketika ada anggota mereka yang bermasalah.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008829288
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger