Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 10 September 2014

TAJUK RENCANA Puncak Gunung Es BBM (Kompas)

PENANGKAPAN tersangka pembeli bahan bakar minyak ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau, menunjukkan disparitas harga mendorong penyelewengan.
Penjualan ilegal BBM bersubsidi bukan baru pertama kali ini terjadi. Penangkapan terhadap pemilik kapal MT Lautan I, AM, adalah puncak gunung es penjualan ilegal BBM bersubsidi. Penyebab penyelewengan sangat jelas, terjadi perbedaan harga yang besar antara BBM bersubsidi dan BBM di pasar internasional.

Penyelewengan terbongkar karena rekening pegawai negeri sipil golongan III/C di Kota Batam, adik AM, memiliki transaksi hingga Rp 1,3 triliun, terakumulasi pada periode 2008-2013. Dugaan pembayaran minyak ilegal dilakukan di Singapura menguatkan sangkaan jaringan pencurian minyak Pertamina ini juga melibatkan orang asing.

Sisi lain dari terungkapnya penjualan ilegal BBM ini, persoalan subsidi serta dugaan kuat adanya mafia migas. Inilah yang menjadi tantangan besar bagi pemerintahan Presiden Yudhoyono dan juga pemerintahan baru.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung menyatakan, pemerintah tidak akan mengurangi subsidi BBM. Alasannya, pemerintah tidak ingin menyulitkan rakyat karena kenaikan harga BBM akan menyebabkan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

Yang tidak boleh dilupakan adalah kita memberi subsidi BBM tanpa diskriminasi, dalam arti subsidi diberikan kepada setiap orang sehingga kelompok mampu menjadi penikmat terbesar subsidi, itu tidak mendidik sikap hemat dan menghargai BBM sebagai barang langka. Subsidi tanpa pandang bulu itu juga berefek negatif, seperti terjadi penyelundupan dan penjualan ilegal BBM bersubsidi.

Apabila pelacakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan membuktikan rekening PNS Batam menampung hasil penjualan ilegal BBM bersubsidi, ini mengindikasikan bekerjanya kejahatan secara terorganisasi.

Kita merasa prihatin dengan kebocoran dalam pengelolaan kekayaan alam dan keuangan negara. Masih hangat dalam pemberitaan penetapan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka korupsi dan diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut. Penetapan ini merupakan kelanjutan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini. Rudi tertangkap tangan setelah menerima suap 400.000 dollar AS dari Komisaris Kernel Oil Pte Ltd pada 14 Agustus 2013.

Banyak pertanyaan diajukan masyarakat mengenai tata kelola migas kita. Rakyat menaruh harapan besar presiden terpilih Joko Widodo akan menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, tepercaya, dan transparan seperti janji kampanyenya. Memberantas korupsi dan mafia migas tidak hanya menyelamatkan uang rakyat, tetapi juga meningkatkan wibawa pemerintah.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008794783
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger