Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 30 Oktober 2014

TAJUK RENCANA: Perburuan Kursi Kekuasaan (Kompas)

Anggota DPR memang menyandang status "Yang Terhormat" meskipun perilaku politiknya amat jauh dari sikap terhormat.
Sejumlah media massa, Rabu, 29 Oktober 2014, memasang foto anggota DPR menjungkirbalikkan meja di Ruang Rapat Paripurna DPR sebagai protes atas sidang penetapan pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan. Dualisme kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan ikut menjadi penyebab terjadinya kericuhan.

Kericuhan dalam Paripurna DPR merupakan lanjutan dari persaingan pemilu presiden. Buntut pemilu presiden yang dimenangi Joko Widodo membuat Koalisi Merah Putih, pendukung Prabowo, berjuang dan berhasil menguasai pimpinan DPR dan MPR serta pimpinan komisi.

PPP yang awalnya berada di Koalisi Merah Putih berpindah ke pendukung Koalisi Indonesia Hebat setelah tak mendapatkan pos di pimpinan MPR. Presiden Joko Widodo menempatkan kader PPP, Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama. Namun, konflik kepengurusan di PPP yang tak kunjung terselesaikan memicu kekisruhan di DPR.

Kericuhan di Paripurna DPR memalukan karena substansi yang diperjuangkan adalah perebutan kursi pimpinan komisi. Perebutan kursi pimpinan komisi tidak ada kaitannya dengan kepentingan rakyat. Keinginan PDI-P untuk musyawarah dalam penentuan pimpinan komisi dengan sistem proporsional tak terwujud. Penguasaan pimpinan komisi oleh Koalisi Merah Putih ditanggapi dengan munculnya mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR oleh Koalisi Indonesia Hebat.

Perilaku politik DPR 2014 mengecewakan publik. Nafsu berkuasa lebih dominan daripada semangat musyawarah mufakat berbagi peran dengan kekuatan politik lain untuk membangun bangsa. Dalam sejarah DPR, baru pada DPR 2014-2019 inilah partai pemenang pemilu dan menjadi partai pemerintah tidak punya representasi di pimpinan DPR dan pimpinan MPR, bahkan pimpinan komisi DPR.

Jika dalam sistem demokrasi kadang berlaku prinsip the winner takes all, di Indonesia kini the looser takes all. Dalam era Orde Baru yang otoriter partai "oposisi", seperti PPP dan PDI-P, masih mendapatkan pos Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua MPR. Bahkan, dalam pimpinan komisi, ada kader PPP dan PDI-P menjadi ketua komisi.

Penempatan posisi pimpinan komisi seharusnya mengedepankan prinsip kompromi untuk mencapai konsensus. Ada prinsip etis dan kepantasan dalam mengatur komposisi pimpinan komisi dan tidak hanya mengedepankan prinsip menang dan kalah, apalagi bersiasat menguasai. Yang terjadi di DPR seharusnya menjadi introspeksi bagi politisi Koalisi Indonesia Hebat untuk lebih luwes lagi dalam membangun komunikasi. Perburuan kekuasaan di DPR jauh dari semangat musyawarah. Upaya musyawarah coba dilakukan, tetapi yang sebenarnya terjadi adalah perpolitikan untuk perebutan posisi pimpinan komisi.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009783028
Powered by Telkomsel BlackBerry®

1 komentar:

  1. semoga nama baik DPR masih baik setelah kejadian yang terjadi dan dilakukan oleh pihak PPP, padaha pak Hasrul adalah orang lama di PPP namun mengapa dapat melakukan hal yang justru tidak mampu menunjukkan sikap yang patut untuk dijadikan panutan

    BalasHapus

Powered By Blogger