Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 09 Oktober 2014

TAJUK RENCANA: Relasi DPR dan Pemerintah (Kompas)

PEMILIHAN pimpinan MPR hingga Rabu (8/10) dini hari mempertontonkan kepada publik terbelahnya kekuatan politik eksekutif dan legislatif.
Koalisi pendukung Prabowo Subianto menguasai kepemimpinan legislatif, yakni MPR dan DPR. Dalam pemilihan yang berlangsung hingga Rabu dini hari, terpilih Ketua MPR Zulkifli Hasan (PAN) dengan empat wakil, yakni Mahyuddin (Golkar), Hidayat Nur Wahid (PKS), EE Mangindaan (Demokrat), dan Oesman Sapta Odang (DPD). Paket yang diusung koalisi pendukung Prabowo itu mengalahkan paket yang diusung koalisi pendukung Joko Widodo, yakni Oesman Sapta Odang (DPD), Ahmad Basarah (PDI-P), Imam Nahrowi (PKB), Hasrul Azwar (PPP), dan Partrice Rio Capela (Nasdem).

Sebelumnya, dalam Rapat Paripurna DPR yang kisruh, Paripurna DPR menetapkan Ketua DPR Setya Novanto (Golkar), Fahri Hamzah (PKS), Fadli Zon (Gerindra), dan Taufik Kurniawan (PAN). Sementara Dewan Perwakilan Daerah terpilih Irman Gusman (ketua), GKR Ratu Hemas (wakil ketua), dan Farouk Muhammad (wakil ketua).

Terbentuknya kepemimpinan di lembaga perwakilan adalah tahapan dalam proses Pemilu 9 April 2014. Kita mengapresiasi terbentuknya kepemimpinan, baik di DPR, DPD, maupun MPR, dengan segala dinamika yang terjadi. Itulah proses demokrasi yang harus diterima.

Penguasaan lembaga perwakilan oleh koalisi pendukung Prabowo menimbulkan kekhawatiran sebagian kalangan akan mempersulit presiden terpilih Joko Widodo merealisasikan program kerja. Kekhawatiran pasar paling tidak tecermin dengan merosotnya pasar saham yang merespons negatif hasil pemilihan pimpinan MPR dan DPR. Indeks Harga Saham Gabungan yang sempat berada pada angka 5.260 kini berada pada angka 4.950-an karena berbagai faktor, faktor politik salah satunya.

Terpilihnya Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden adalah realitas politik. Hal yang sama juga dengan dominasi koalisi pendukung Prabowo di DPR. Sejauh kedua realitas politik itu bisa diterima, hubungan DPR dan pemerintah ke depan bisa lebih baik untuk memperkuat saling cek dan saling imbang. Namun, kedua lembaga itu punya tugas yang sama, yakni membangun bangsa. Relasi DPR dan pemerintah sudah diatur konstitusi. Dalam konstitusi, posisi presiden kuat karena dia adalah penanggung jawab pemerintah dengan sejumlah hak. Sebaliknya, DPR menjalankan fungsi legislasi bersama presiden, fungsi anggaran dan pengawasan. Masyarakat juga bisa berkontribusi jika hubungan DPR dan pemerintah tidak produktif.

Kekhawatiran masyarakat yang berkembang harus dijawab Joko Widodo dan Jusuf Kalla dengan membentuk kabinet yang bisa memberikan harapan. Kabinet yang punya komitmen kerja dan mampu berhadapan dengan DPR serta mampu menggerakkan masyarakat dan birokrasi sesuai dengan arahan presiden. Dan, yang terpenting dari itu semua adalah hadirnya kabinet berintegritas dan bersih dari berbagai isu korupsi.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000009363435
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger