Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 22 November 2014

TAJUK RENCANA: Menjawab Kritik Publik (Kompas)

PENUNJUKAN politisi Partai Nasdem, HM Prasetyo (67), sebagai Jaksa Agung menuai kritik dari sejumlah kalangan. Pada era demokrasi, kritik itu wajar.
Kritik publik itu mencuat karena ekspektasi masyarakat terhadap Jaksa Agung begitu tinggi. Publik berharap Jaksa Agung adalah sosok yang berani, bersih, dan punya integritas untuk merealisasikan janji Presiden Joko Widodo mempercepat pemberantasan korupsi, menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia masa lalu secara berkeadilan, serta melakukan reformasi kejaksaan.

Publik menantikan sosok Jaksa Agung sekelas Jaksa Agung R Soeprapto (1951-1959) atau sosok seperti Baharuddin Lopa. Soeprapto bukanlah orang partai sehingga dia tak punya kepentingan. Sebagai penuntut umum tertinggi, Soeprapto kebal terhadap intervensi, termasuk yang datangnya dari kekuasaan.

Presiden Jokowi butuh waktu cukup lama untuk menunjuk Jaksa Agung sebelum menunjuk Prasetyo. Sekretaris Kabinet Andi Wijayanto menyebutkan, Presiden Jokowi berhati-hati memilih Jaksa Agung yang dikonstruksikan sebagai sosok setengah dewa.

Ekspektasi publik yang begitu tinggi itu pulalah yang memunculkan kritik terhadap sosok mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum HM Prasetyo yang pindah jalur menjadi anggota DPR dari Partai Nasdem. Penunjukan Jaksa Agung sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden. Presiden Jokowi tentu punya pertimbangan tersendiri untuk menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung dan itu sepenuhnya menjadi tanggung jawab Presiden.

Kritik publik itu seharusnya bisa dibaca sebagai tingginya harapan masyarakat untuk pembenahan kejaksaan. Publik kecewa ketika ada beberapa jaksa yang seharusnya berjuang untuk memberantas korupsi justru ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara penanganan korupsi korporasi besar yang ditangani kejaksaan justru dipertanyakan publik.

Pekerjaan rumah ada di depan mata Jaksa Agung Prasetyo. Meneruskan penanganan kasus korupsi yang tertunda, menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu secara berkeadilan, dan melakukan reformasi kejaksaan.

Perlu ada terobosan baru untuk membongkar proses seleksi para jaksa dan model pengawasan jaksa yang selama ini belum berhasil mendeteksi jaksa-jaksa nakal. Tim luar bisa dilibatkan untuk itu. Jaksa Agung juga harus berani membangun sistem penanganan perkara untuk mengetahui perkembangan sebuah perkara dengan membuka ruang kepada publik untuk ikut mengawasi kejaksaan.

Kita pun berharap agar Jaksa Agung baru betul-betul menjadi sosok yang independen, kredibel, dan sosok Jaksa Agung yang betul-betul agung. Kini, setelah Presiden Jokowi menunjuk Jaksa Agung, saatnya Jaksa Agung Prasetyo untuk bekerja, bekerja, dan bekerja guna memenuhi harapan publik.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010233396
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger