Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 22 Desember 2014

TAJUK RENCANA: Kita Menghormati Ibu (Kompas)

HARI ini kita kembali merayakan Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember. Hari ini menjadi saat baik untuk memperbaiki posisi perempuan.
Berbeda dari perayaan hari ibu di Barat yang disebut dengan Mother's Day, Hari Ibu di Indonesia berawal dari gerakan politik, gerakan kebangsaan, yaitu ikut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera berkumpul di Yogyakarta pada 22-25 Desember, mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I. Kongres Perempuan Indonesia III tahun 1938 menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu dan Presiden Soekarno menetapkan sebagai hari nasional melalui Dekrit Presiden Nomor 316 Tahun 1959.

Indonesia merdeka 69 tahun lalu, tetapi peran ibu, peran perempuan, tidak pernah berkurang pentingnya dalam pembangunan bangsa. Bahkan, semakin penting ke depan. Semakin penting karena Indonesia membutuhkan semua sumber daya manusia untuk memajukan kesejahteraan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menjadikan Indonesia mandiri dan berdaulat sejajar dengan bangsa lain.

Meskipun UUD 1945 menjamin perempuan dan laki-laki memiliki hak dan kewajiban sama, perempuan memiliki peran unik karena kodrat biologisnya. Perempuan melahirkan dan memelihara kehidupan. Kita menaruh hormat kepada perempuan, kepada ibu.

Ironisnya, negara belum melaksanakan kewajibannya memelihara keberlanjutan kodrat tersebut. Angka kematian ibu melahirkan melesat menjadi 357 per 100.000 kelahiran hidup berdasarkan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012. Angka ini melonjak tajam dibandingkan dengan SDKI 2007, yaitu 228.

Kekerasan terhadap perempuan masih berlanjut. Negara menjadi pelaku melalui berbagai peraturan, terutama peraturan daerah, yang mendiskriminasi. Masyarakat masih melakukan kekerasan di ruang publik ataupun di ruang pribadi, termasuk kekerasan fisik dan kultural, seperti yang terus dipantau Komnas Perempuan.

Memastikan perempuan mendapatkan haknya secara penuh sebagai warga negara adalah tanggung jawab pemerintah. Perempuan adalah separuh dari sumber daya bangsa. Mengabaikan atau mengebiri hak mereka untuk mengembangkan penuh potensinya sama dengan menghilangkan separuh potensi bangsa. Karena itu, wacana mengurangi jam kerja perempuan yang sempat berkembang menjadi tidak relevan.

Cara terbaik melindungi perempuan dan kehidupan yang lahir dari rahim perempuan adalah negara melaksanakan tanggung jawab menjamin perempuan aman dan nyaman di ruang publik, tempat kerja, dan rumahnya sendiri. Termasuk memastikan pria ikut memenuhi haknya memelihara dan menjaga kehidupan yang lahir dari rahim perempuan. Hanya dengan cara itu negara damai dan sejahtera hingga ke unit terkecil, yaitu di dalam rumah.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010824566
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger