Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 22 April 2015

TAJUK RENCANA: Peran Signifikan Presiden (Kompas)

Sudah hampir enam bulan usia Kabinet Kerja yang dibentuk Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. Kabinet Kerja dilantik 27 Oktober 2014.

Berbagai survei pendapat umum yang sudah dipublikasikan menunjukkan tren penurunan kepuasan publik terhadap kinerja Kabinet Kerja. Kita pun mengamati banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla. Kita selalu kaitkan nama Jokowi-Kalla karena keduanya adalah dwitunggal yang memegang amanat mayoritas bangsa Indonesia untuk memimpin Indonesia lima tahun ke depan.

Dalam enam bulan berlalu, kita amati terjadi gesekan antarlembaga. Ada gesekan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Ada ketegangan laten antara Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Ikatan hakim menggugat KY ke Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan perekrutan hakim agung. Terjadi perpecahan partai politik yang belum jelas bagaimana formulasi penyelesaiannya. Ada potensi konflik antara Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan PSSI.

Sementara kita mengamati restrukturisasi kementerian akibat kebijakan penggabungan dan pemisahan kementerian belum tuntas, meski enam bulan pertama sudah berlalu. Masalah lain terus membayangi dalam tren pelambatan ekonomi dunia dan Indonesia serta tren kenaikan harga-harga bahan pokok.

Restrukturisasi kementerian dalam postur Kabinet Kerja sebagai hasil buah pikir akademisi ternyata tidak mudah diimplementasikan dalam kultur politik Indonesia. Ada resistensi di dalam kementerian sendiri yang memperlambat proses restrukturisasi organisasi kementerian. Itu semua merupakan pekerjaan rumah yang menuntut arahan (executive order) dari Presiden Jokowi-Wapres Jusuf Kalla untuk segera menuntaskannya.

Kita tentunya tak ingin masalah itu dibiarkan rampung sendiri seiring dengan berjalannya waktu, sebagaimana penyelesaian penetapan penunjukan Kapolri. Tiga bulan bangsa ini dibiarkan berdebat soal Kapolri sampai lelah dan akhirnya memasrahkan keputusan politik karena faktor kelelahan itu sendiri.

Presiden Jokowi dalam kapasitasnya sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara harus mengeluarkan semacamexecutive order untuk memerintahkan kepada para pembantunya untuk menyelesaikan semua pekerjaan rumah itu.

Presiden Jokowi juga harus memberikan arah ke mana bangsa ini harus dibawa dan cara memobilisasi para menterinya untuk bekerja secara maksimal. Tugas paling dekat yang harus diselesaikannya adalah segera merampungkan soal restrukturisasi kementerian yang sudah enam bulan berlalu. Restrukturisasi kementerian yang belum juga rampung akan menghambat akselerasi pembangunan yang akan dijalankan. Dalam kondisi demikian, perlu ada pembagian tugas antara presiden dan wakil presiden meski harus disadari penanggung jawab pemerintahan adalah presiden.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 April 2015, di halaman 6 dengan judul "Peran Signifikan Presiden".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger