Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 15 April 2015

TAJUK RENCANA: UN Tak Lagi Menakut (Kompas)

Kita apresiasi keputusan penghapusan ujian nasional sebagai penentu kelulusan. Otoritas menilai hasil belajar siswa dikembalikan kepada guru.

Hakikat ujian, tes atau penilaian, integral dalam proses kegiatan belajar mengajar. UN yang berlangsung selama ini mengabaikan proses. Penilaian hasil belajar mulai dari ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan semester, dan ujian sekolah (US) dikalahkan hasil UN. Ditambah mental menerabas, kegiatan belajar mengajar difokuskan pada sejumlah mata pelajaran yang diujikan.

Kritik konsep dan penyelenggaraan UN sudah disampaikan dan dipersoalkan, menghangat setiap menjelang tutup tahun ajaran. Sebegitu kekeuhdipertahankan, alasan pun masuk akal demi menjaga mutu, sampai pada penemuan jalan tengah memperbaiki proses pelaksanaan UN, tidak hanya UN:US = 60:40 persen, bahkan nol persen.

Ketika UN tak lagi menakutkan, tak lagi bermarwah, bagaimana idealisasi praksis pendidikan tetap berlangsung? Bagaimana standar minimum kurikulum harus dimiliki setiap insan Indonesia di setiap jenjang pendidikan tetap terjaga? Mempertahankan mutu nasional memang absurd, mengingat kondisi geografis, sosial, dan lain-lain, tetapi menuntut standar minimal yang sama, merupakan syarat mutlak pendidikan nasional.

Dengan realitas masyarakat yang mendahulukan hasil mengabaikan proses, besarlah potensi ke arah terabaikannya pencapaian standar mutu minimal. Kegiatan pendidikan mudah terjerumus sebagai permainan (Huizinga,homo ludens: manusia bermain). Praksis pendidikan jadi barang mainan. Tak ada lagi daya lecut. Lembek!

Yang kita harapkan konsistensi lembaga pendidikan tinggi yang menempatkan hasil UN sebagai bahan pertimbangan. Cara pemantauan sejumlah SMA bisa dilanjutkan sebagai salah satu alternatif penerimaan mahasiswa baru PTN, dengan tetap mempertimbangkan perbedaan mendasar antara tes hasil kegiatan dan tes masuk.

Dengan mempertimbangkan keharusan evaluasi belajar berkesinambungan, kewenangan dan tanggung jawab pengawas/penilik sekolah, khususnya bidang pendidikan, perlu diperjelas dan diberi amunisi. Merekalah pengawas yang memonitor pelaksanaan belajar mengajar, termasuk evaluasi berkesinambungan. Mereka tidak hanya memonitor dari sisi portofolio dan data, tetapi juga eksis dalam kegiatan sekolah.

Kita apresiasi kebijakan baru soal UN. Kita apresiasi pelaksanaan UN berbasis komputer, dimulai dari 580 SMA dan sederajat, sebagian kecil dari 28.000 sekolah. Banyak kendala di hari pertama, tetapi sebagai terobosan di tengah kemajuan teknologi, ini merupakan awal yang bagus.

Kebocoran tidak lagi isu nasional, penghematan biaya bisa dilakukan. Yang perlu dilakukan adalah terus dipahami bahwa dalam proses pendidikan, evaluasi merupakan keharusan. Jangan kita terjebak pada euforia kegiatan belajar mengajar itu hanya main-main.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 15 April 2015, di halaman 6 dengan judul "UN Tak Lagi Menakutkan".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

1 komentar:

Powered By Blogger