Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 19 Mei 2015

Membangun Organisasi Staf yang Solid

Hasil evaluasi terhadap enam bulan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla adalah pelemahan pertumbuhan ekonomi. Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengalami pelambatan di tengah situasi ekonomi global saat ini yang sedang lesu.

Di tengah optimisme tinggi yang selalu dimunculkan Presiden melalui pernyataan-pernyataannya bahwa pemerintah akan segera melaksanakan janji-janji kampanye dalam menggerakkan roda ekonomi, juga muncul sikap kritis masyarakat, tecermin dari kepuasan masyarakat atas kinerja pemerintah. Survei Kompas akhir April lalu memperlihatkan, masyarakat paling merasa tidak puas pada capaian bidang ekonomi.

Salah satu sorotan adalah pada tata kelola pemerintahan, terutama koordinasi dan komunikasi di dalam Kabinet Kerja. Banyak menteri tampak bekerja keras, tetapi seolah tanpa bingkai. Belum terlihat jelas arah, tujuan, dan strategi mencapai tujuan yang oleh Presiden-Wapres disebutkan sebagai pertumbuhan ekonomi 7 persen pada 2019. Yang sering tampak adalah sikap reaktif pemerintah.

Saat ini muncul wacana mengganti sejumlah menteri yang dianggap tidak menunjukkan kinerja memuaskan. Namun, proses pergantian tersebut tidak mudah meskipun dalam sistem presidensial Presiden memiliki wewenang penuh.

Para menteri di Kabinet Kerja sebagian berasal dari partai politik yang mendukung Presiden-Wapres, sementara Presiden bukan pimpinan parpol atau pimpinan organisasi kemasyarakatan yang kuat yang dapat meningkatkan daya tawar politik.

Kalaupun mendapat dukungan dari partai-partai pengusung, suara di Dewan Perwakilan Rakyat, partai-partai pendukung tidak mencapai separuh meskipun selama enam bulan berjalannya pemerintahan nyaris tak ada ketegangan berarti antara Presiden yang didukung Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

Mengganti para menteri tidak serta-merta menyelesaikan persoalan bila Presiden masih dibelenggu kepentingan parpol pendukung. Pada sisi lain, selain memilih orang-orang tepat pada posisi pas, Presiden-Wapres juga perlu menjelaskan secara gamblang visi dan tujuan Nawacita yang kemudian diterjemahkan ke dalam program kerja dan strategi mencapai tujuan.

Organisasi utuh dan solid

Seperti sebuah orkestra, kunci penting sebuah pertunjukan musik yang berhasil tergantung pada konduktor. Untuk berhasil, konduktor dibantu organisasi pendukung yang jelas tujuan dan fungsinya. Pilihan orang-orang yang mengisi organisasi tersebut ditentukan belakangan setelah tujuan dan fungsi organisasi ditetapkan.

Dalam menjalankan roda pemerintahan Presiden juga memerlukan organisasi pendukung, terutama yang berhubungan langsung dengan kegiatan sehari-hari Presiden dan Wapres. Organisasi staf kepresidenan tersebut berperan seperti leher bagi Presiden sebagai kepala. Karena itu, perlu ditetapkan fungsi organisasi dan baru kemudian diisi orang-orang yang kompeten di bidangnya.

Organisasi ini berperan memberi masukan kepada Presiden mengenai perkembangan situasi politik, ekonomi, dan sosial-budaya secara rutin termasuk tentang keputusan yang akan diambil Presiden. Dengan demikian, tidak terulang lagi Presiden mengatakan tidak mengetahui isi keputusan yang dia tanda tangani.

Fungsi penting organisasi ini adalah menjaga konsistensi dan sinkronisasi kebijakan presiden serta mengomunikasikannya dengan para pembantu yang lain, yaitu para menteri dan kepala lembaga, sehingga semua memiliki pemahaman sama tentang kebijakan Presiden. Dengan demikian, sinyal yang muncul dari Istana dipercaya dan meyakinkan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

Sayangnya, saat ini organisasi yang ada justru terlihat bertumpang tindih, saling berebut peran. Kurang terkoordinasinya dan lemahnya komunikasi dalam Kabinet Kerja terlihat dari, antara lain, kebijakan riset dan industrialisasi untuk meningkatkan daya saing industri tekstil dan agribisnis sampai setelah enam bulan belum terlihat.

Penjelasan mengenai konsep pembangunan maritim dan tol laut sampai kini belum gamblang. Bahkan rencana pemerintah membuka investasi di pulau-pulau kecil kepada investor asing pun menimbulkan tanda tanya besar ketika dikaitkan dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Begitu juga janji menertibkan berbagai peraturan dan perundangan yang saling bertumpang tindih belum terlihat programnya dalam enam bulan. Yang muncul justru tuduhan campur tangan pemerintah dalam urusan internal parpol.

Munculnya wacana mengocok ulang Kabinet Kerja dan kepala lembaga yang dianggap tidak cocok di posisi saat ini dapat menjadi momentum untuk juga menyempurnakan organisasi staf kepresidenan karena perannya yang esensial. Termasuk pembagian tugas lebih besar kepada Wapres untuk membantu Presiden menggerakkan lebih kencang roda perekonomian. Untuk ini harus ada rasa saling percaya.

Kebutuhan adanya organisasi staf kepresidenan yang tidak bertumpang tindih serta pembagian kerja antara Presiden dan Wakil Presiden tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan orang per orang atau kelompok. Presiden memerlukan pembantu yang utuh, solid, yang dari waktu ke waktu secara cepat memberi pandangan, koreksi, dan pertimbangan komprehensif guna mencegah timbul atau berlarutnya masalah. Hal ini menyangkut daya saing Indonesia di dunia internasional.

Presidenlah pengendali tertinggi dan penanggung jawab gerak pembangunan nasional.

(NINUK MARDIANA PAMBUDY)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Mei 2015, di halaman 7 dengan judul "Membangun Organisasi Staf yang Solid".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger