Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 19 Mei 2015

Zaman Kegelapan Mesir

Mengapa mantan Presiden Mesir Muhammad Mursi dijatuhi hukuman mati, sedangkan mantan Presiden Hosni Mubarak hanya 3 tahun penjara?

Pertanyaan itulah yang mula pertama muncul setelah mendengar berita dari Mesir perihal vonis hukuman yang dijatuhkan pengadilan kriminal di Kairo, Sabtu (16/5) dan Minggu (17/5). Dua mantan presiden dijatuhi hukuman dengan bobot hukuman yang sangat jauh berbeda. Meski Mursi dalam sidang pengadilan sebelumnya, untuk kasus yang berbeda, sudah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Mursi dihukum berat karena melarikan diri dari penjara Wadi al-Natroum saat Mesir digulung revolusi. Di pengadilan dinyatakan bahwa Mursi melarikan diri dengan bantuan orang-orang Hamas. Karena itu pula, pengadilan juga menjatuhkan hukuman mati terhadap sekitar 70 orang Palestina (lebih dari 100 orang dijatuhi hukuman mati bersama Mursi). Meskipun vonis itu masih harus mendapat persetujuan dari Imam Besar, yang merupakan otoritas tertinggi Muslim Sunni di Mesir.

Sementara itu, Mubarak-dan dua anaknya-yang berkuasa selama 30 tahun di Mesir, "hanya" dituduh korupsi. Kasus korupsi ini sering disebut sebagai kasus "istana presiden". Dalam kasus itu, Mubarak dan kedua anak lelakinya dituduh telah mengorup uang negara senilai jutaan dollar AS. Karena itu, mereka didenda 16,3 juta dollar AS dan mengembalikan 2,7 juta dollar AS, uang milik negara.

Di satu sisi, Mesir bisa kita katakan memiliki keberanian tinggi untuk mengajukan mantan presidennya ke pengadilan. Dan, bahkan, menghukumnya. Namun, di sisi lain-terutama dari aspek keadilan dan kemanusiaan-apakah hukuman yang dijatuhkan terhadap Mursi sudah tepat dan tidak mencederai nilai-nilai kemanusiaan?

Apakah tepat dihukum mati "hanya" karena melarikan diri dari penjara? Wajarlah kalau banyak kalangan berpendapat vonis hukuman itu sarat dengan kepentingan politik. Lewat pengadilan inilah, Pemerintah Mesir ingin mengubur dalam-dalam Ikhwanul Muslimin, tempat Mursi bernaung. Barangkali itulah sebabnya, reaksi masyarakat dunia tidak demikian ramai, kecuali Turki.

Sebagian pihak menyebut, vonis terhadap Mursi itu telah melemparkan Mesir ke "zaman kegelapan". Bahkan ada yang mengatakan, inilah "zaman tergelap" sepanjang sejarah Mesir modern. Padahal, Mesir baru empat tahun silam berhasil mengakhiri pemerintahan otoritarian Mubarak, tetapi kini kembali ke kondisi yang jauh lebih gelap dibanding zaman Mubarak.

Tentu kondisi seperti itu tidak diinginkan penggerak revolusi 2011. Yang mereka inginkan adalah sebuah negara demokratis yang adil, aman, dan makmur, bukan negara yang mengunggulkan balas dendam, membunuh kebebasan berpolitik, dan memberangus penegakan hukum.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 19 Mei 2015, di halaman 6 dengan judul "Zaman Kegelapan Mesir".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger