Perlambatan ekonomi Indonesia sejatinya telah terjadi sejak triwulan III-2012. Tidak dimungkiri tren pelambatan saat ini juga terkait dengan perlambatan perekonomian global. Namun, yang cukup mengejutkan, capaian pertumbuhan triwulan I-2015 hanya 4,71 persen. Pasalnya, angka tersebut merupakan pertumbuhan terendah atau terburuk sejak 2009. Tentu ini sangat jauh dari ekspektasi publik. Apalagi sebelumnya harapan seluruh masyarakat terhadap Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla sangat tinggi.
Sekalipun perekonomian global masih mengalami kelesuan, sebenarnya Indonesia masih memiliki potensi sumber pertumbuhan domestik sangat besar. Jika kebijakan pemerintah mampu menjaga daya beli sekitar 250 juta penduduk, maka lebih dari cukup untuk mampu menggerakkan roda produksi guna pemenuhan konsumsi rumah tangga. Apalagi jika tingginya potensi konsumsi tersebut mampu dipenuhi dari pengolahan sumber daya melalui peningkatan investasi dalam negeri. Niscaya hal ini dapat menciptakan dampak pengganda yang sangat besar, baik pada penciptaan nilai tambah produk maupun penyerapan kesempatan kerja.
Untuk merealisasikan potensi itu, tentu diperlukan suatu keterpaduan dalam kebijakan ekonomi, baik dari sisi peran stimulus fiskal maupun penciptaan iklim usaha yang kondusif. Kepercayaan pelaku usaha menjadi modal utama dalam mendorong investasi. Berbagai upaya relaksasi kebijakan investasi, seperti penyederhanaan birokrasi perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), harus diikuti program yang konkret dan konsisten.
Jika melihat kinerja ekonomi triwulan I-2015, wajar apabila pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi 2015 menjadi sekitar 5,4 persen. Revisi target tersebut terkesan lebih realistis, tetapi bukan berarti akan mudah untuk dicapai. Guna mencapai target tersebut, setidaknya untuk sisa tiga triwulan berikutnya, pertumbuhan ekonomi minimal harus mencapai 5,63 persen di setiap triwulan. Hal ini tentu saja tidak mudah mengingat daya beli masyarakat sudah tergerus oleh inflasi. Indeks tendensi konsumen dan indeks tendensi bisnis pada triwulan I-2015 turun drastis dibandingkan dengan triwulan IV-2014. Indeks yang pertama menunjukkan potensi daya beli masyarakat turun dari 107,62 menjadi 100,87. Sementara indeks kedua sebagai indikator utama optimisme pelaku bisnis turun dari 104,27 menjadi 96,3. Hal ini juga dikonfirmasi oleh indikator yang lebih riil, yaitu turunnya pertumbuhan kredit perbankan. Pembiayaan perbankan merupakan ukuran yang langsung mengukur detak nadi perekonomian. Pertumbuhan kredit hanya 12,2 persen, di bawah target BI sebesar 15-17 persen dengan diikuti kredit bermasalah meningkat.
Revisi target pertumbuhan tentu bukan sekadar persoalan realistis atau tidak. Namun, implikasinya guna mencapai stabilitas makroekonomi, terutama mencapai target indikator kesejahteraan, yaitu pengangguran dan kemiskinan. Berbagai industri sudah mulai melakukan pemutusan hubungan kerja. Demikian juga target penerimaan pajak Rp 1.300 triliun pun terancam. Akibatnya, berpotensi meningkatnya utang pemerintah yang akan menjalar pada tingginya Suku Bunga Perbendaharaan Negara (SPN). Jika demikian berpotensi semakin tidak memberikan ruang bagi sektor moneter mengendurkan likuiditas melalui penurunan suku bunga. Bahkan, jika target pajak tidak tercapai, juga dapat berimplikasi pada pemotongan anggaran program-program stimulus fiskal.
Dengan kondisi tersebut, jelas sektor riil akan semakin tertekan dan menghadapi tekanan ekonomi biaya tinggi. Karena itu, sektor industri pengolahan yang pertumbuhannya anjlok, hanya 3,87 persen, akan semakin terpuruk. Jika tidak segera diantisipasi, sangat mungkin Indonesia akan mendapat serbuan impor barang-barang konsumsi. Sementara daya saing produk-produk ekspor semakin menurun sehingga justru berpotensi risiko defisit neraca perdagangan. Ujungnya, tekanan terhadap depresiasi rupiah tidak dapat dielakkan.
Agar tren penurunan pertumbuhan ekonomi tidak semakin menukik, pemerintah harus melakukan upaya mitigasi, terutama, pertama, menjaga daya beli masyarakat. Kuncinya adalah menjaga stabilitas harga energi dan harga kebutuhan pokok. Terlebih agar dapat memanfaatkan momentum hari raya Idul Fitri guna memulihkan konsumsi rumah tangga. Kedua, memperkuat kredibilitas dan konsistensi kebijakan ekonomi, di antaranya memadukan koordinasi fiskal-moneter dan makroprudensial guna mengendalikan pergerakan inflasi dan nilai tukar rupiah. Ketiga, meningkatkan efektivitas stimulus fiskal pemerintah; terutama insentif guna meningkatkan akses pembiayaan dan fasilitasi perluasan pasar pada sektor riil usaha kecil. Keempat, percepatan pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada peletakan batu pertama. Sekalipun 80 persen paket proyek infrastruktur mulai dilelang, pembebasan lahan dan kepastian pembiayaan proyek masih menjadi kendala. Langkah konkret tersebut penting untuk segera dieksekusi agar segera dapat mengakhiri masa penantian panjang masyarakat.
ENNY SRI HARTATIDIREKTUR INSTITUTE FOR DEVELOPMENT OF ECONOMIC AND FINANCE
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Juni 2015, di halaman 15 dengan judul "Mitigasi Risiko Pelambatan Ekonomi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar