Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 16 Juni 2015

Perbarui Sumpah Jabatan

Setiap pejabat yang hendak menduduki jabatan baru, selalu mengucapkan sumpah. Namun, pada kenyataannya banyak pejabat yang melanggar sumpahnya.

Salah satu penyebabnya adalah materi sumpah yang terlalu lunak. Oleh karena itu, saya mengusulkan pembaruan sumpah pejabat yang lebih kuat dan mengikat. Sumpah ini harus diucapkan setiap calon pejabat tanpa kecuali. Dari pejabat tingkat desa, kecamatan, eselon, hingga panglima TNI, dan menteri.

Sumpah itu bunyinya: "Bahwa saya akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab saya dengan sebaik-baiknya dan dengan sejujur-jujurnya, sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku, di atas kepentingan pribadi, keluarga, dan kelompok. Jika suatu saat nanti saya menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepada saya, maka saya mohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Pencipta Alam Semesta, untuk menimpakan segala kutukan dan malapetaka kepada saya, keluarga saya, dan keturunan saya, baik di dunia maupun akhirat. Selanjutnya saya juga bersedia dihukum sesuai perundangan dan peraturan yang berlaku."

Sumpah itu menjadi dasar sumpah setiap pejabat, dengan tambahan kalimat yang sesuai dengan tugas masing-masing. Untuk hakim misalnya, ada perubahan kalimat: "Jika dalam memutus perkara saya menerima hadiah atau suap, maka saya mohon kepada Tuhan..."

Demikian pula nantinya sumpah untuk saksi, jaksa, polisi, juga para pemimpin BUMN maupun pejabat negara. Jika kita ingin bangsa ini selamat dan lepas dari berbagai persoalan yang dihadapi selama ini, maka gerakan pembaruan sumpah harus segera dilaksanakan. Inilah Revolusi Mental yang sebenarnya.

H TINAMBUNAN, JALAN BALAS KLUMPRIK, WIYUNG, SURABAYA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 16 Juni 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat untuk Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger