Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 25 Juni 2015

TAJUK RENCANA: Kejahatan Perang di Gaza (Kompas)

Hasil Komisi Penyelidikan Konflik Gaza bentukan PBB sungguh menarik: Israel dan kelompok bersenjata Palestina melakukan kejahatan perang.

Sebenarnya hasil penyelidikan itu tidak hanya menarik, tetapi juga memilukan. Memilukan karena korban perang tahun lalu yang berlangsung selama 50 hari, lagi-lagi rakyat sipil; orang-orang yang tidak bersenjata, baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak ataupun orang tua.

Perang tersebut menewaskan 2.125 orang Palestina, termasuk 1.462 orang sipil. Sementara Israel "hanya" kehilangan 73 warganya, itu pun sebagian besar tentara. Selain merenggut demikian banyak nyawa, perang itu juga telah menghancurkan 18.000 rumah di Jalur Gaza.

Dalam laporan Komisi setebal 183 halaman disebutkan, 551 anak Palestina termasuk yang menjadi korban tewas; 11.231 orang Palestina terluka; dan 1.600 orang Israel terluka. Selama perang yang berlangsung mulai 7 Juli hingga 26 Agustus 2014, Israel melancarkan 6.000 gempuran udara, 14.500 tembakan tank, dan 45.000 tembakan artileri. Palestina menembakkan 6.600 roket atau mortir.

Berdasarkan data seperti itu, pantaslah kalau Komisi bentukan PBB itu mengambil kesimpulan bahwa kedua belah pihak melanggar Hukum Humaniter Internasional. Namun, bobot kesalahan Israel lebih berat ketimbang kelompok bersenjata Palestina, yang dalam hal ini termasuk Hamas. Karena disebut sebagai yang lebih berat melakukan kesalahan, PM Israel Benjamin Netanyahu menyebut kesimpulan itu sebagai "bias".

Tentu, kita berharap langkah PBB tidak berhenti sampai di sini. Artinya, tidak berhenti hanya dengan menyimpulkan bahwa kedua belah pihak telah melakukan pelanggaran serius terhadap Hukum Humaniter Internasional bahwa kedua belah pihak telah melakukan kejahatan perang. Akan tetapi, ada tindakan lebih lanjut, misalnya mengajukan yang bertanggung jawab atas pecahnya perang itu ke Mahkamah Internasional.

Langkah lanjutan seperti itu kiranya sangat penting agar tindakan serupa tidak terulang kembali. Kita mencatat bahwa perang antara Israel dan Palestina, terutama di Jalur Gaza, seperti tidak pernah berakhir atau seperti tidak ada ujungnya. Itu berarti bahwa korban tewas dan luka atau kerusakan infrastruktur serta perekonomian di Gaza akan terus terjadi, akan terus berjatuhan. Perang tersebut memberikan tanda bagi kita bahwa mereka tidak berkehendak bagi terciptanya perdamaian. Padahal, setiap kali perang pecah, rakyat sipillah yang menjadi korban.

Karena itu, kita sungguh berharap bahwa temuan Komisi tersebut akan dijadikan dasar oleh PBB untuk melangkah lebih lanjut guna mengakhiri peperangan di kawasan tersebut, termasuk mengadili mereka yang bertanggung jawab. Negara-negara pencinta damai, termasuk Indonesia, harus mendukung langkah tersebut.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Juni 2015, di halaman 6 dengan judul "Kejahatan Perang di Gaza"

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger