Mimpi Erdogan untuk mengamandemen konstitusi guna mengubah sistem pemerintahan dari parlementer menjadi presidensial akan menghadapi tantangan yang amat sangat berat. Dalam pemilihan umum parlemen, Minggu (7/6), AKP hanya mampu meraih 258 kursi dari total 550 kursi di parlemen atau 40,9 persen suara. Itu merupakan perolehan suara terburuk sejak AKP berkuasa pada tahun 2002, 13 tahun lalu.
Perolehan suara kedua terbanyak diraih oleh Partai Rakyat Republik (CHP), 132 kursi atau 25 persen suara. Diikuti oleh Partai Gerakan Nasionalis (MHP) yang meraih 81 kursi atau 16,3 persen suara, dan Partai Rakyat Demokrasi (HDP) yang meraih 79 kursi atau 13 persen suara.
Tidak berlebihan jika dikatakan Erdogan menghadapi tantangan yang amat sangat berat. Untuk membentuk pemerintahan saja, AKP harus berkoalisi dengan partai lain karena gagal meraih suara mayoritas, separuh dari total 550 kursi ditambah 1 atau 276 kursi. Sementara untuk bisa mengamandemen konstitusi, AKP memerlukan 330 kursi atau 300 suara di parlemen.
Itu sebabnya, Selahattin Demirtas, Ketua CHP, menyatakan, hasil pemilu parlemen menunjukkan bahwa wacana amandemen konstitusi untuk mengubah sistem pemerintahan telah berakhir. Bagi Erdogan, mengubah sistem pemerintahan dari parlementer ke presidensial itu sangat penting untuk menjamin kestabilan politik di Turki.
Para analis menilai, penurunan suara yang diperoleh AKP adalah akibat terjadinya konflik terbuka antara Erdogan, pendiri AKP, dan Fethullah Ghullen, ulama karismatis Turki yang kini berdiam di Amerika Serikat, yang selama ini dikenal sebagai pendukung kuat AKP. Selain itu, Erdogan juga berkonflik dengan mantan Presiden Turki Abdullah Gul, salah seorang pendiri AKP. Namun, itu merupakan persoalan yang sudah berlalu. Yang penting kini adalah bagaimana kiat Erdogan mendekati partai lain dan mengajaknya berkoalisi.
Kiat itu menjadi semakin penting karena Undang-Undang Pemilu Turki menetapkan, AKP mempunyai waktu 45 hari untuk berunding dengan partai lain dalam upaya membentuk pemerintahan koalisi. CHP berhaluan kiri sosialis dan HDP berbasis pendukung Kurdi. Sementara MHD yang sama-sama beraliran kanan memutuskan untuk menjadi oposisi.
Pengalaman Erdogan sebagai Perdana Menteri (2003-2014) dan Presiden (2014 hingga kini) diharapkan dapat membantu Erdogan keluar dari masalahnya. Oleh karena, jika dalam waktu 45 hari ia gagal membentuk pemerintahan baru, pemilu ulang kemungkinan akan digelar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar