Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 29 Juli 2015

‎Stop Kegaduhan Politik!//Tanggapan Garuda//Formulir Imigrasi (Surat Pembaca Kompas)

Stop Kegaduhan Politik

Terus terang saya—tentunya juga warga negara Indonesia yang lain—gundah karena takut di-Pasal 310 KUHP-kan. Namun, karena saya tidak bermaksud menyerang kehormatan atau nama baik seseorang, akhirnya saya memberanikan diri menulis sesuai "izin" Pasal 28 UUD 1945.

Kegaduhan terus terjadi sejak awal 2015, yang sering disebut di media masa sebagai kriminalisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beserta simpatisannya, kini berlanjut ke Komisi Yudisial (KY). Semua ini sangat tidak menguntungkan bangsa.

Perhatian dan pikiran presiden, para petinggi negara, legislatif, yudikatif, lembaga/institusi, dan CEO perusahaan BUMN/swasta turut terkuras dengan tontonan kegaduhan yang tak berkesudahan. Berkali-kali Presiden Joko Widodo berujar agar jangan buat kegaduhan, tetapi sepertinya dianggap angin lalu. Akibatnya, kita alpa membenahi perekonomian. Lihatlah rupiah terus tergerus, harga bahan pangan tak beranjak turun walau Lebaran telah usai.

Di bidang politik dan keamanan, kita dikejutkan dengan Idul Fitri kelabu di Tolikara, Papua, dan perkelahian warga antarkampung. Di bidang sosial, kita melihat korban lumpur Lapindo sebagai "lumrah". Kesusahan hidup para pengungsi korban letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara kita pandang sebagai "salah sendiri!", sedangkan kekeringan dan ancaman gagal panen sebagai gejala alam semata.

Soal hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, saya menghargai Anda telah memutus perkara praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan secara independen. Akan tetapi, saya prihatin melihat sikap Anda yang bersikukuh tidak mau berdamai dengan komisioner KY, Taufiqurahman Syahuri dan Suparman Marzuki.

Berbagai kegaduhan ini membuat suasana sedikit mencekam. Institusi kepolisian yang sejatinya sangat kita hormati telah berubah menjadi institusi yang ditakuti.

Dalam masyarakat Minangkabau yang terkenal sangat religius, ada sandaran hidup yang masih dijunjung tinggi hingga kini, yakni adaek basandi sarak, sarak basandi kitabullah. Artinya lebih kurang adalah hidup dengan tetap memelihara adat istiadat sebagai pusako leluhur yang berlandaskan keimanan (Islam) menjadi lebih berarti. Tidak ada dendam, apalagi angkara murka, jika kita tetap berpedoman pada Kitabullah (Al Quran).

Saya mengajak seluruh bangsa ini kembali pada adat dan keimanan yang saling memaafkan dan menghargai.

ZULKIFLY: PONDOK PEKAYON INDAH, BEKASI SELATAN, JAWA BARAT


Tanggapan Garuda

Bersama ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Syamsul Rizal terkait bonus promo Ramadhan–Accor pada layanan Garuda Miles yang dimuat di Surat PembacaKompas (15/7).

Kami ingin menjelaskan beberapa informasi terkait dengan program itu sebagai berikut.

Ramadhan-Accor adalah program promo bersama Garuda Indonesia dan Accor Hotel. Program tersebut hanya melibatkan kota-kota yang memiliki jaringan perhotelan Accor.

Mengingat saat ini Accor belum memiliki jaringan perhotelan di Banda Aceh, sementara ini Banda Aceh belum masuk dalam daftar kota tujuan promo.

Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.

M IKHSAN ROSAN, PELAKSANA HARIAN VP CORPORATE COMMUNICATIONS PT GARUDA INDONESIA TBK


Formulir Imigrasi

Sehubungan dengan surat pembaca "Formulir Imigrasi dan Cukai" yang ditulis Sdr Whisnu Wardhana (30/6), kami sampaikan beberapa hal.

Terkait formulir imigrasi yang biasa disebut arrival and departure card (a/d card)atau kartu embarkasi/debarkasi, sejak adanya border control management (BCM) untuk pemeriksaan keimigrasian, pengisian a/d card sudah tidak diperlukan.

BCM adalah sistem perekaman data pemeriksaan keimigrasian lalu lintas orang yang masuk/keluar wilayah Indonesia yang sudah diterapkan di semua tempat pemeriksaan imigrasi (bandara dan pelabuhan) kecuali pos lintas batas.

Untuk penilaian kinerja petugas imigrasi di bandara, tersedia mesin indeks kepuasan masyarakat untuk diisi.

HERIYANTO, KEPALA BAGIAN HUMAS DAN TATA USAHA DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI KEMENKUMHAM

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Juli 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger