Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 30 Juli 2015

TAJUK RENCANA: Berharap Kasus Najib Dilanjutkan (Kompas)

Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengganti Deputi PM Tan Sri Muhyiddin Yassin, Jaksa Agung Abdul Gani Patail, dan empat menteri kabinetnya.

Penggantian itu terkait dengan dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Najib, yang diberitakan surat kabar The Wall Street Journal, awal Juli lalu. Surat kabar itu memuat hasil investigasi terkait aliran dana mencurigakan sebesar 700 juta dollar AS (setara dengan Rp 9,4 triliun) dari sejumlah bank dan 1Malaysia Development Bhd (1MDB) ke rekening pribadi Najib.

PM Najib Razak langsung membantah kebenaran berita tersebut dan menyebutkan berita itu sebagai "sabotase politik" terhadap dirinya. Sementara Deputi PM Muhyiddin Yassin meminta PM Najib menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi dengan aliran dana 1MDB itu. Jaksa Agung Abdul Gani pun mengungkapkan kepada pers, satuan tugas yang menginvestigasi 1MDB telah menyerahkan sejumlah dokumen kepadanya, termasuk yang terkait dengan tuduhan adanya uang yang ditransfer ke rekening pribadi PM Najib.

Penggantian yang dilakukan PM Najib itu ditanggapi dengan perasaan mendua. Di satu sisi, ada yang merasa, wajar saja jika seorang pemimpin kabinet mengganti anggota-anggota kabinet yang menyerangnya secara terbuka di media massa. Oleh karena kabinet itu adalah satu tim sehingga tidak pada tempatnya anggota kabinet melawan pemimpinnya secara terbuka di media massa.

PM Najib Razak dalam pernyataannya di televisi menyebutkan, pergantian itu dilakukan karena menteri-menteri yang menyuarakan perbedaan dapat membahayakan pemerintah dan membuat rakyat melawan pemerintah. Ia menegaskan, "Seorang pemimpin harus berani melakukan langkah yang dipikirnya benar."

Namun, di sisi lain, tidak sedikit pula yang merasa bahwa pergantian itu tidak wajar, terutama jika pergantian itu dilakukan untuk membuat pemeriksaan yang dilakukan terhadap aliran dana ilegal ke rekening pribadi PM Najib terhenti atau dihentikan.

Agak aneh bagi kita sewaktu PM Najib menyebut dirinya terbuka terhadap kritik atau perdebatan sengit, asalkan semua itu terjadi di dalam kabinet. Pertanyaannya, jika Jaksa Agung melihat adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan PM Najib dan membicarakannya di kabinet secara tertutup, akankah dugaan korupsi itu dapat ditindaklanjuti?

Kita hanya bisa berharap Jaksa Agung baru, yang ditunjuk untuk menggantikan Abdul Gani, akan melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang melibatkan PM Najib secara profesional dan obyektif.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Juli 2015, di halaman 6 dengan judul "Berharap Kasus Najib Dilanjutkan".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger