Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 02 September 2015

Butuh Valas, Ekspor Dihambat//Tanggapan atas Tokoh Si Jampang//Dapat Untung dari Denda (Surat Pembaca)

Butuh Valas, Ekspor Dihambat

Kami mendapat pesanan cangkang kernel sawit untuk diekspor ke Jepang dengan volume cukup besar dan kontrak berjangka panjang: 10 tahun.

Setelah investigasi terhadap pemasok yang potensial, kami dapat pemasok yang mampu dan memenuhi syarat yang diminta pembeli kami di Jepang. Namun, saat ingin membuat kontrak pembelian dengan pemasok tersebut, kami diinformasikan bahwa ada peraturan baru tentang pungutan dana perkebunan atas ekspor kelapa sawit, minyak sawit mentah, dan/atau produk turunannya sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan tertanggal 15 Juni 2015 yang, dalam lampirannya, mengatur bahwa ekspor cangkang kernel sawit dikenai pungutan 10 dollar AS per ton.

Kami terpaksa memberitahukan hal ini kepada pembeli kami. Mereka terkejut sebab harga jual kami 80 dollar AS per ton, berarti pungutan 12,5 persen. Untung kami pun tak sampai 10 dollar AS per ton. Pembeli kami mengatakan bahwa di negara lain juga ada pungutan sejenis ini, tetapi nilainya hanya 2,5 persen. Akibatnya, mereka membatalkan rencana mengimpor cangkang kernel sawit dari Indonesia karena ada harga yang lebih murah di negara tetangga.

Kami sungguh tak dapat mengerti bagaimana cara berpikir Menteri Keuangan yang gembar-gembor di televisi bahwa kita perlu menggenjot kinerja ekspor kita, tetapi peluang ekspor yang sudah di depan mata hilang karena peraturan yang dasarnya tak dapat dimengerti.

Kami mengimbau Menteri Keuangan membatalkan aturan terkait cangkang kernel sawit ini segera karena kita kehilangan potensi perolehan valuta asing yang besar akibat peraturan tersebut.

DODDY H KUSMANTO, JAKARTA TIMUR


Tanggapan atas Tokoh Si Jampang

Saya berterima kasih atas penjelasan yang diberikan Bapak Inzan Joedistira Sutanto dalam Surat Pembaca di Kompas(5/8), "Tokoh Si Jampang".

Sebagai penulis, saya juga sepakat bahwa tokoh Si Jampang bukanlah karya cipta Ganes TH, melainkan karya cipta Zaidin Wahab, seorang sastrawan Betawi yang sangat dihormati. Tak ada data yang membuktikan bahwa tokoh Jampang merupakan karya asli Ganes TH.

Sebelum dikomikkan oleh Ganes TH, kisah petualangan Jampang yang ditulis Zaidin Wahab telah terpampang sebagai cerita silat bersambung di sebuah harian. Hal demikian telah saya sebutkan dengan jelas dalam buku saya pada halaman 47-48.

Dalam buku yang saya tulis, saya melihat bahwa komik Jampang yang dihasilkan Ganes TH itu merupakan alih wahana dari cerita bersambung yang ditulis Zaidin Wahab. Kendati begitu, tak termungkiri bahwa di dalam komik itu ditemukan pula sejumlah penafsiran dan pengembangan yang dilakukan Ganes TH, baik secara visual maupun naratif, terhadap tokoh Jampang yang dikisahkan dalam cerita bersambung itu.

PAUL HERU WIBOWO, KEBON JERUK, JAKARTA BARAT


Dapat Untung dari Denda

Pada Juni 2013, saya membeli rumah di Mayfield, BSD City, Tangerang Selatan. Menjelang akhir 2013, pihak BSD menginformasikan bahwa ada aturan baru dari BI mengenai besaran uang muka rumah yang dibiayai KPR. Karena saat itu saya sedang menjalani dua kredit pemilikan rumah, saya diminta menambah uang muka. Merasa tak sanggup, saya berusaha menyampaikan beberapa usul hingga akhirnya pada April 2014 dan November 2014 kami mengirim surel berisi rencana pelunasan. Surel-surel itu tak ditanggapi.

Sementara itu, hingga Mei 2014 saya telah melunasi cicilan uang muka sebesar 30 persen. Pada akhir Februari 2015, rumah selesai dibangun dan pada akhir April 2015 kami mendapat surat peringatan pertama yang meminta pelunasan segera, ditambah denda yang, ternyata, dihitung sejak Juni 2014. Denda tersebut sudah mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah beberapa kali pertemuan dengan Bagian Keuangan untuk negosiasi, secara sepihak kasus saya telah diserahkan ke Bagian Ligitasi dan saya diberi tiga alternatif. Semuanya mengandung unsur denda yang saat ini nilainya sudah lebih besar daripada uang muka yang telah saya lunasi.

Minggu lalu saya mengirim surat ke Sinarmas Land mohon kebijaksanaan khusus, tetapi belum mendapat jawaban. Apakah salah saya berkesimpulan, di tengah masa sulit ini, BSD berusaha dapat untung dari denda?

GUNAWAN, JL SULAWESI, BSD, TANGERANG SELATAN, BANTEN

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 September 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger