Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 01 Oktober 2015

Melanggar Rambu Lalu Lintas//Tanggapan Bank Mandiri//Barang Hilang//Air Bersih Golden Palm Residences (Surat Pembaca Kompas)

Melanggar Rambu Lalu Lintas

Setiap menit terjadi pelanggaran rambu lalu lintas di Jalan Bunga Rampai VI, Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur. Jalan tersebut seharusnya untuk satu arah, tetapi masyarakat mengabaikannya. Hal ini sangat mengganggu kelancaran lalu lintas dan yang paling penting adalah membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama anak-anak.

Pemasangan rambu lalu lintas tanda larangan belok sudah lama terpasang. Bahwa dari Jalan Bunga Rampai Raya tidak boleh belok ke Jalan Bunga Rampai VI. Namun, pelanggaran yang terus terjadi ini menunjukkan masih lemahnya kekuatan hukum dari Undang-Undang Lalu Lintas yang seharusnya berfungsi mengatur keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Para pemakai jalan seharusnya mematuhi setiap rambu lalu lintas demi keamanan bersama.

Oleh karena itu, saya mohon kepada dinas terkait untuk dapat menyosialisasikan dan menjabarkan arti pemasangan rambu lalu lintas, sekaligus menertibkan pengguna jalan. Jangan sampai menunggu jatuh korban jiwa.

TIKO CARTIKO, JL MAWAR MERAH, KELURAHAN MALAKA JAYA, JAKARTA TIMUR


Tanggapan Bank Mandiri

Terkait pengaduan Ibu Lismayani mengenai Mandiri Protection dan bunga kartu kredit Mandiri di Kompas (8/9), kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Asuransi Mandiri Protection pada kartu kredit Mandiri Ibu telah diikutsertakan sejak Januari 2009. Pada Maret 2009 hingga Mei 2015 tidak ada pendebetan asuransi Mandiri Protection karena terdapat kelebihan pembayaran padabilling.

Pada Juli 2015, kepesertaan Mandiri Protection Ibu telah dibatalkan dan bunga yang dibebankan pada kartu kredit Ibu selama proses pembatalan telah kami koreksi.

Penjelasan dan penyelesaian yang kami sampaikan pada 9 September 2015 telah diterima Ibu Lismayani dengan baik.

ROHAN HAFAS, CORPORATE SECRETARY PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK


Barang Hilang

Pada 19 Agustus 2015, adik saya mengirim paket dari Jakarta ke Palu menggunakan layanan Reguler JNE dengan nomor resi CGKBW06878200415. Meski telah lewat tiga hari, barang belum juga sampai. Setelah berkali-kali menyampaikan keluhan, akhirnya kami mendatangi kantor JNE di Tomang, 31 Agustus 2015. Saat mengajukan klaim, kami dijanjikan bahwa proses klaim maksimal 14 hari kerja.

Namun, sudah puluhan kali kami menyampaikan komplain, JNE selalu hanya menjanjikan bahwa kami akan segera dihubungi. Padahal, sampai surat pembaca ini saya tulis (18/9), JNE tidak pernah sekali pun menunjukkan itikad baik dengan menghubungi kami terkait penggantian barang yang sudah dinyatakan hilang.

AFWAN PURWANTO

KRAMAT SAWAH,

JAKARTA PUSAT


Air Bersih Golden Palm Residences

Sudah dua bulan lebih penyediaan air bersih di Golden Palm Residences bermasalah. Namun, sampai saat ini tidak ada kepastian penyelesaian dan kami tidak tahu lagi harus ke mana.

Berawal dari musim kemarau berkepanjangan, di kompleks perumahan kami air dari water treatment plant (WTP) tidak lagi mengalir. Pihak pengelola sudah tidak bisa menyediakan air bersih bagi warga. Karena itu, kami mulai membeli air bersih dari mobil tangki yang difasilitasi oleh pengelola.

Ternyata harga air selalu berbeda setiap kami membeli. Awalnya harga air Rp 70.000, tetapi terus naik hingga Rp 250.000 per kubik, suatu harga yang fantastis untuk air bersih.

Awalnya kami menerima kondisi ini karena memang ada kendala cuaca. Namun, sampai kapan masalah ini harus kami hadapi? Kami tinggal di ibu kota negara, tetapi tidak ada air bersih. Sudah berkali-kali kami menanyakan hal ini kepada pengelola, tetapi tidak pernah ada yang bisa menjawab pertanyaan, apalagi menyelesaikan masalah kami.

Saat ini bahkan sudah hampir satu bulan kantor pengelola tutup. Di tengah kondisi ekonomi yang semakin sulit, kami masih dibebani biaya air bersih yang harganya terus meningkat.

Apakah PT Binakarya Propertindo, perusahaan pengembang dan pengelola Golden Palm Residences, baru kali ini mengelola sebuah perumahan? Tengoklah pengelola perumahan lain di sekitar perumahan kami yang sudah bisa menyelesaikan masalah air warganya. Mengapa perusahaan pengelola ini malah lari dari tanggung jawab?

FERAWATI & EMILIA, WARGA GOLDEN PALM RESIDENCES

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Oktober 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger