Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 08 Oktober 2015

TNI Menuju 70 Tahun Kedua (LUHUT B PANDJAITAN)

Dalam tulisan di harian ini satu tahun lalu (Kompas, 5 Oktober 2014), saya menceritakan bagaimana Presiden terpilih Joko Widodo—waktu itu belum dilantik—menggeleng-gelengkan kepalanya tanda kagum sekaligus prihatin. Ketika itu saya ungkapkan kepada beliau bahwa pesawat-pesawat jenis C-130B Hercules yang disaksikannya di Pangkalan TNI AU Abdurachman Saleh di Malang itu adalah yang sama yang saya gunakan untuk terjun di Timor Timur pada Desember 1975.
JITET

Belum setahun genap pemerintahannya, terjadi dua kecelakaan pesawat TNI AU. Satu F-16/52ID rusak total di ujung Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma pada Maret 2015, satu lagi sebuah C-130B jatuh di Kota Medan, akhir Juni 2015, menewaskan semua penumpangnya.

Setelah kecelakaan yang menimpa dua pesawat tua atau bekas pakai tersebut, Presiden RI langsung memerintahkan agar di masa mendatang TNI tidak membeli alat utama sistem persenjataan (alutsista) bekas atau refurbished lagi, sekalipun murahnya harga senjata tersebut. Alasan Kepala Negara logis. Peralatan militer bekas pasti tak 100 persen sama baiknya dengan yang baru, di samping usia pakai efektifnya jauh lebih pendek. Tentu saja, perintah tersebut baru akan diwujudkan pada pembelian atau pengadaan alutsista di tahun-tahun sesudah 2015.

Pada satu sisi perintah Presiden Jokowi di atas menunjukkan konsistensinya dengan janji yang disampaikan pada masa kampanye dahulu. Bahwa, secara bertahap dan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi nasional, anggaran pertahanan TNI akan ditingkatkan hingga nantinya mencapai 1,5 persen dari produk domestik bruto (PDB) dibanding 0,89 persen saat ini. Tetapi pada sisi lain, kondisi perekonomian kita sekarang pada situasi yang memerlukan kalkulasi keuangan yang hati-hati karena ruang fiskalnya yang lebih sempit dibanding masa sebelumnya. Padahal, setiap pesawat terbang atau peluru kendali yang maudibeli dihitung dalam mata uang dollar.

Ini terasa sekarang pada saat berbagai kementerian/lembaga (K/L) mulai membahas APBN 2016. Kementerian Pertahanan (Kemhan) salah satu dari sedikit kementerian yang selama lima tahun terakhir menikmati peningkatan anggaran cukup tinggi. Bahkan untuk pertama kali sejak 1962, anggaran pertahanan tahun 2012 jadi nomor satu, senilai Rp 64,4 triliun, mengalahkan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (Rp 61,2 triliun) dan Kementerian Pendidikan Nasional (Rp 57,8 triliun). Setelah itu, hingga 2014 peningkatannya cukup signifikan sejalan dengan cita-cita membangun Minimum Essential Force (MEF).

Sekadar mengingatkan, MEF diartikan sebagai suatu standar kekuatan minimal yang harus dipunyai TNI untuk terlaksananya tugas pokok dan fungsi dalam menghadapi ancaman aktual. Kondisi MEF itu baru akan dicapai melalui tiga masa rencana strategis (renstra). Artinya, kalau dimulai tahun 2010, kekuatan MEF baru akan tercapai tahun 2024.

Dalam situasi sekarang kita memang harus lebih tajam melihat prioritas penggunaan anggaran. Sejumlah pemberitaan di media massa memang menyebutkan, untuk pertama kalinya anggaran pertahanan tahun 2016 diwacanakan mengalami penurunan cukup drastis, yaitu turun Rp 7 triliun dari anggaran yang sekarang Rp 96,91 triliun.

Tantangan dan ancaman

Institusi pertahanan di seluruh dunia dalam merancang postur pertahanan negaranya selalu memulai dengan melihat hakikat ancaman yang akan dihadapi sampai lima tahun di depannya. Semenjak peristiwa 11 September 2001, muncul format ancaman baru yang tidak pernah diperhitungkan. Ancaman itu adalah perang asimetris, di mana negara tidak lagi berperang melawan negara lain seperti perang konvensional, tetapi negara berperang melawan kelompok atau aktor non-negara yang punya kemampuan militer yang kuat serta punya personel yang militan.

Gerakan terorisme sejak peristiwa 11 September (di Amerika) atau peristiwa bom Bali (2002) mengalami metamorfosis yang sangat cepat. Sebelumnya ada empat ciri yang melekat pada gerakan teror dunia. Pertama, adanya penggunaan kekerasan di luar ketentuan hukum. Kedua, umumnya sasaran dari tindakan kekerasan itu adalah orang atau masyarakat yang tidak berdosa. Ketiga, akibat dari itu, timbul rasa takut, yang kemudian diikuti ketidakpercayaan kepada pemerintah. Keempat, tujuannya adalah untuk menarik perhatian atau semata-mata balas dendam. Tetapi sekarang ini gerakan seperti Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) membuat ciri mereka bertambah, yaitu keinginan kuat untuk mendirikan sebuah negara baru di wilayah yang mereka tentukan letaknya. Gerakan separatis di wilayah Poso dan sekitarnya juga berusaha mengadopsi apa yang dilakukan di Timur Tengah oleh NIIS.

Perhatian kita juga harus ditujukan pada Laut Tiongkok Selatan (LTS). Seingat saya, kawasan ini selalu menjadi wilayah praanggapan dari mana ancaman akan masuk ke Indonesia sejak dulu. Ancaman itu punya kata ganti bermacam, mulai dari "merah"sampai "rubah", tetapi dideskripsikan sebagai negara yang mampu mengirim tentaranya jauh ke selatan, dengan tujuan akhir Pulau Jawa.

Praanggapan itu muncul dari logika sederhana. Pertama, lebih banyak negara tetangga di utara Indonesia daripada di selatan.

Kedua, sejak lama hubungan antarnegara di bagian utara, seperti Tiongkok-Jepang, Tiongkok-Taiwan, serta Korea Utara- Korea Selatan punya potensi besar memanas jadi konflik bersenjata.Tetapi sampai beberapa tahun lalu, hanya sedikit pihak yang memprediksi bahwa peta imajiner nine-dash line yang dikemukakan Tiongkok sejak 2009 punya efek politis dan militer kuat. Ini setelah perekonomian negara terbanyak penduduknya di dunia ini menjadi begitu maju dan secara otomatis menyebabkan belanja pertahanan mereka juga membesar. Belanja militer yang masif menjadikan kekuatan angkatan bersenjata Tiongkok mampu hadir di LTS yang bahkan membuat AS cemas.

Kondisi ketiga yang juga harus diwaspadai adalah perang siber. Dalam banyak kasus, perang siber menjadi perang masa depan karena menggabungkannya dengan perang asimetris sehingga menjadi sebuah kombinasi yang sangat ampuh sekaligus ditakuti. Salah satu pihak yang memanfaatkan media sosial secara sangat canggih adalah NIIS, mulai dari menarik simpati, melakukan perekrutan tenaga baru, hingga menabur ancaman. Perang siber tak menggunakan senjata konvensional, tetapi mampu menimbulkan kerusakan yang serius pada eksistensi sebuah negara dan masyarakatnya.

Ke depan

Langkah pertama TNI/Kemhan tentu menyesuaikan proyeksi ancaman serta postur pertahanan berdasarkan dinamika teranyar ketiga hal yang di atas.

Sebagai contoh, program pembelian alutsista baru harus bisa menjawab bagaimana kita mampu memproyeksikan kekuatan di wilayah Kepulauan Natuna. Apakah kita akan memperkuat pangkalan udara di sana, apakah kita perlu menambah skuadron pesawat tempur di Pontianak, dan pangkalan patroli udara di Pulau Bintan. Apakah kita harus menempatkan skuadron pesawat intai tanpa awak (drones) di salah satu pulau di Natuna? Dan, apakah juga kita membeli kapal selam canggih kelas Kilo.

Kedua adalah tindakan luar biasa danout-of-the-box dalam menentukan alokasi dana untuk belanja pegawai. Selama beberapa tahun terakhir, 60 persen anggaran Kemhan habisuntuk belanja pegawai, hanya 15 persen yang tersisa untuk membeli alutsista baru. Apabila Presiden tidak menetapkan zero growth bagi penambahan personel TNI karena belum terpenuhinya pagu kekuatan minimal, Menhan bersama Panglima TNI tentu harus punya argumentasi kuat agar DPR menyetujui tambahan anggaran yang memadai.

Ketiga, melakukan inovasi jangka menengah dan panjang dalam penyiapan alutsista yang tepat serta mengembangkan dan memanfaatkan keberadaan industri pertahanan dalam negeri secara optimal. Apabila Indonesia sudah mantap dengan pilihan pesawat Sukhoi SU-35 sebagai pesawat tempur pengganti F-5E, harus dijamin Rusia memberikan sebagian komponennya bisa dibuat di Indonesia. Program pembuatan kapal selam bekerja sama dengan Korea Selatan juga contoh yang baik bagaimana nantinya PT PAL mampu membuatnya secara mandiri. Demikian pula PT Pindad mampu menyempurnakan panser Anoa serta membuat tank yang sesuai kebutuhan TNI AD.

Kini TNI telah berusia 70 tahun. Selama periode itu pula TNI telah membuktikan mampu melaksanakan tugas pokok dan misinya secara baik, tentu saja dengan banyak kekurangan di sana-sini. Tantangan 70 tahun ke depan masih penuh misteri, tetapi saya yakin kita mampu melewati masa depan yang tidak ringan ini dengan mengambil hikmah dan pelajaran perjalanan 70 tahun yang telah dilalui.

LUHUT B PANDJAITAN

Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 8 Oktober 2015, di halaman 7 dengan judul "TNI Menuju 70 Tahun Kedua".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger