Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 05 November 2015

Razia SNI Bikin Tak Tenang//Purnabakti LIPI//Kompensasi Keterlambatan//Tanggapan Sentra Timur Residence (Surat Pembaca Kompas)

Razia SNI Bikin Tak Tenang

Beberapa hari ini sangat giat dilakukan razia SNI dan barang-barang impor ilegal di sejumlah mal dan pasar, di antaranya di Tanah Abang, ITC Mangga Dua, dan Thamrin City.

Saya hanya seorang pedagang kecil, berjualan barang impor di sebuah mal. Namun, beberapa hari ini menjadi tidak tenang karena takut dirazia. Tidak adanya sosialisasi dari instansi terkait membuat isu menjadi sangat liar. Misal, kalau sudah SNI dan bukan barang ilegal, akan terus dicari-cari kesalahan pedagang termasuk laporan pajak.

Akibatnya, para pedagang yang sebenarnya tidak terkait razia menjadi ketakutan akan dicari-cari kesalahannya dan kemudian disita barang-barangnya. Ada juga isu, barang yang disita akan dikembalikan jika membayar kompensasi.

Kami ini hanya pedagang, mendapat barang dari importir atau distributor. Kalau dibilang ilegal, mengapa barang itu bisa lewat dari pelabuhan dan masuk pasar Indonesia? Kalau tidak ada SNI dan tidak boleh beredar di Indonesia, kenapa tidak langsung ditolak saja sejak awal di bea cukai? Mengapa para pejabat tidak langsung mendatangi importir dan memeriksa mereka langsung? Mengapa kami yang jadi korban kalau barang-barang itu beredar bebas di pasar?

. Kami mendukung program pengembangan produk dalam negeri, tetapi kalau hal itu dilakukan dengan merazia dan mengambil barang pedagang kecil, kami merasa diperlakukan tidak manusiawi.

HARYANTO, TANGERANG


Purnabakti LIPI

Tulisan di halaman Opini Kompas, Selasa (27/10), "Negara Vs Pancasila" oleh Mochtar Pabottingi, diberi atribusi penulis sebagai Profesor Riset LIPI. Dengan ini kami dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan klarifikasi berikut.

Sebagai informasi, Mochtar Pabottingi benar pernah menjadi bagian dari civitas LIPI, tetapi yang bersangkutan telah memasuki masa purnabakti, tepatnya sejak 1 Agustus 2010. Dengan demikian, kurang tepat mencantumkan identitas LIPI dalam tulisan dimaksud.

Untuk selanjutnya, apa pun tulisan yang dibuat oleh Mochtar Pabottingi merupakan pendapat atau opini pribadi dan tidak mewakili institusi LIPI.

SITI NURAMALIATI PRIJONO, SEKRETARIS UTAMA LIPI

Catatan Redaksi:

Terima kasih atas penjelasan Anda.


Kompensasi Keterlambatan

Saya merasa dirugikan oleh maskapai penerbangan Jetstar. Perjalanan karyawan saya dengan nomor penerbangan 3K248 dari Surabaya ke Singapura, 22 Oktober 2015, yang dijadwalkan berangkat pukul 13.50, mundur hingga lebih dari empat jam sampai pukul 17.40.

Maskapai hanya memberi kompensasi nasi kotak, padahal sesuai peraturan Kementerian Perhubungan, maskapai seharusnya memberikan kompensasi dalam bentuk uang tunai.

Saya menelepon pusat pengaduan Jetstar di Jakarta. Jawabannya, jika terjadi keterlambatan, mereka hanya memberikan kompensasi berupa penyegar (refreshments) atau penjadwalan ulang penerbangan, sesuai ketersediaan kursi.

Dalam kasus karyawan saya, kursi yang tersedia untuk penjadwalan ulang ada keesokan harinya. Artinya, penumpang dipaksa menginap tanpa diberikan akomodasi.

Mereka juga menyatakan bahwa kantor pusat Jetstar di luar negeri tidak memberikan otoritas kompensasi sesuai dengan aturan Kemenhub RI. Ada baiknya Kemenhub mengecek maskapai asing secara menyeluruh.

ROCKI, BUKIT MULYA, SEMARANG


Tanggapan Sentra Timur Residence

Sehubungan dengan surat pembaca diKompas, Kamis (3/9), dari Bapak Muchammad Ivan Nuramdhani Somad, kami dari manajemen Sentra Timur Residence telah bertemu Bapak Ivan dan Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) telah diterima dengan baik.

Apabila masih ada pertanyaan atau saran lain, kami persilakan menghubungi 021-48704999/ 0828 1704 4999/ 0828 1707 9515 atau melalui situs webwww.sentratimur.com dengan memilih menu contact us.

Konsumen juga dapat berkonsultasi langsung di galeri pemasaran Sentra Timur Residence, Jalan Sentra Primer Timur, Jakarta Timur.

HERMON SIMANJUNTAK, PROMOTION & BUSSDEV MANAGER, SENTRA TIMUR RESIDENCE, JAKARTA TIMUR

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 5 November 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger