Tarik ulur pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016 antara fraksi-fraksi DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR, terutama penolakan mengenai penyertaan modal negara (PMN), berakhir Jumat (30/10), pukul 20.40, setelah melalui dua kali skorsing sidang.
Argumen dari DPR, dana untuk PMN seharusnya dialokasikan untuk bidang-bidang yang berhubungan langsung dengan rakyat, seperti pertanian dan kehutanan. Sayangnya, penolakan tersebut tidak muncul saat pembahasan detail di komisi-komisi.
Pemerintah menyepakati keinginan sembilan fraksi untuk mengembalikan pembahasan anggaran PMN ke komisi masing-masing. Pembahasan baru akan dilaksanakan pada APBN Perubahan 2016.
Konsekuensi dari tidak dimasukkannya PMN di dalam APBN 2016 adalah pelaksanaan sejumlah proyek BUMN bisa mandek. Nilai PMN sebelumnya disepakati di dalam rapat Komisi VI dan Komisi XI adalah Rp 40,42 triliun untuk 24 BUMN.
Bagi pemerintah, penyertaan modal negara pada BUMN dapat menjadi motor penggerak roda perekonomian yang tahun depan diharapkan tumbuh 5,3 persen.
Tantangan tahun depan masih berat. Indonesia belum dapat berharap banyak dari pendapatan ekspor. Harga komoditas diperkirakan masih tertekan, sementara ekspor produk manufaktur belum dapat diandalkan di tengah masih lambatnya pertumbuhan ekonomi besar dunia, seperti Tiongkok, Jepang, negara-negara Eropa, dan AS.
Dalam situasi tersebut, BUMN diharapkan menjadi penggerak perekonomian melalui proyek infrastruktur listrik, perumahan rakyat, bandara, jalan tol, dan pelabuhan. Adapun BUMN di bidang perkebunan dan pangan akan meningkatkan daya beli rakyat, terutama petani, melalui peningkatan kemampuan pengolahan hasil pertanian dan pemasaran.
Karena PMN baru dibahas lagi saat pembicaraan APBN-P 2016, BUMN dituntut menggali kreativitas untuk membiayai pekerjaan yang telah direncanakan, terutama proyek tahun ganda. Perlu keseimbangan pembiayaan antara program jangka pendek, bahkan mungkin sangat pendek. Indonesia juga membutuhkan infrastruktur—termasuk proyek jangka menengah—untuk mengakselerasi pembangunan dan meningkatkan daya saing.
Karena itu, kita berharap pemerintah dan DPR dapat duduk bersama dan berunding membahas APBN-P 2016.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 4 November 2015, di halaman 6 dengan judul "Penolakan PMN oleh DPR".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar