Semakin sering menyaksikan tayangan iklan revolusi mental membuat saya semakin bertanya-tanya, "Apakah pembuatnya benar-benar menghayati iklan ini?"
Pegawai dan rakyat diminta berubah, bahkan iklan menggunakan kisah dan foto dokter gigi yang dengan upaya sendiri berjuang di daerah, menjelajah ke pelosok dengan transportasi yang tidak memadai. Bukankah iklan ini justru menyudutkan pemerintah, seakan tidak sanggup memberikan jaminan kerja yang layak?
Para dokter harus jumpalitan di daerah dan gajinya sering terlambat. Mestinya pemerintah berkaca, bagaimana mungkin tuntutan berubah hanya sepihak, tanpa itikad memperbaiki kondisi lingkungan para profesional itu bekerja.
Pemerintah mestinya malu jika para dokter akhirnya menoleh pada farmasi sebagai penjamin peningkatan keterampilan dan keilmuan profesinya. Dari sekian banyak dokter Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru Tanah Air—termasuk dokter PNS—dan dituntut kerja mati-matian, seberapa jauh pemerintah memperhatikan peningkatan aspek keilmuan dan profesionalisme mereka? Jangan lagi bicara soal kesejahteraan, anggap saja mereka bisa praktik dan cari uang sendiri!
Saat kita semua diminta berubah dan bergotong royong, sebaiknya iklan tersebut juga dibaca oleh pimpinan DPR dan anggotanya, yang katanya mewakili rakyat. Entah rakyat yang mana. Yang membuat skandal "papa minta saham", yang pamer mobil mewah anaknya dan belum tentu dipakai jika harganya hanya Rp 200 jutaan.
Rakyat akan lebih respek jika iklan yang menghabiskan uang banyak itu lekas-lekas diganti dengan contoh nyata etika, sikap, dan kinerja para pemimpin lembaga negara.
DR DR TAN SHOT YEN, MHUM
Dr Tan Wellbeing Clinics & Remanlay Special Needs' Health, CBD/BIDEX Office Complex, BSD City
Sila Pancasila
Ada keterangan menggelitik dalam opini "Negeri yang Terbelah" oleh Wiranto (Kompas, Senin, 7/12). Tertulis "Negara yang memiliki Pancasila melalui sila keempatnya dengan sangat jelas mengamanatkan 'Persatuan Indonesia' yang oleh...".
Setahu saya, sila-sila Pancasila tidak pernah diubah lagi sejak ditetapkan pada 1 Juni 1945. Sila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" terletak pada sila ke-3.
NATANAEL SETIADI
Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara
Catatan Redaksi:
Mohon maaf atas kesalahan yang terjadi. Terima kasih atas koreksi Anda.
Memecah Sertifikat
Saya diundang Panitia Pengadaan Tanah Depok untuk hadir di ruang kerja Kepala Bagian Pemerintahan Lt 3 Sekretariat Daerah Kota Depok, 2 Agustus 2013. Agendanya adalah pembayaran ganti rugi tanah, bangunan, tanaman, dan benda-benda lain yang terkena Proyek Pembangunan Tol Cinere-Jagorawi Seksi II.
Luas tanah milik saya dengan sertifikat nomor 80 adalah 1.000 m
Menurut petugas, prosedurnya adalah sertifikat asli akan ditahan panitia untuk pemecahan dan akan dikembalikan kepada pemilik setelah pemecahan sertifikat selesai. Namun, sampai saat ini pemecahan sertifikat belum juga selesai, alasannya anggaran belum tersedia.
Sekarang sudah lebih dari dua tahun, mengapa belum juga beres? Saya sangat kecewa dengan tata cara seperti ini. Sampai kapan hal ini bisa diselesaikan?
Saya mohon dengan hormat kepada yang berwenang agar menyelesaikan pemecahan sertifikat saya secepatnya.
MOH ROEM LUBIS
Jalan Wijaya I No 35 Jakarta 12160
Tidak ada komentar:
Posting Komentar