Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 21 Desember 2015

TAJUK RENCANA: Tidak Bisa Menggantung (Kompas)

Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan pekan lalu masih menggantung soal dugaan pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto.

Meski hampir semua anggota MKD menyatakan Novanto melanggar etika sedang dan berat, MKD tidak menjatuhkan putusan itu. Setelah Novanto mengundurkan diri, MKD buru-buru menutup sidang dan tidak memformalkan sikap anggota MKD menjadi sebuah keputusan. Di sinilah masalahnya menjadi menggantung.

Akibatnya, ketika Partai Golkar menunjuk Novanto menjadi Ketua Fraksi Partai Golkar, kontroversi kembali terjadi. Tidak kurang Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang juga tokoh senior Partai Golkar, mempersoalkannya. Penempatan Novanto sebagai ketua fraksi hanya akan merepotkan Partai Golkar.

Rasanya memang tidak pantas orang yang sudah dinyatakan bersalah secara etika diminta memimpin Fraksi Partai Golkar di DPR. Apalagi, tiga anggota MKD Partai Golkar secara terbuka telah menyatakan Novanto melanggar etika tingkat berat.

Meski demikian, harus diakui penunjukan ketua fraksi sepenuhnya tergantung pada Partai Golkar. Namun, risiko politik juga tergantung pada Partai Golkar. Apa yang terjadi di MKD sebenarnya hanya bentuk persiasatan politik merespons kuatnya opini publik, tetapi tak sungguh-sungguh mau membuktikan adanya pelanggaran etika.

MKD juga tak berdaya menyentuh aktor utama dalam percakapan tersebut, yakni Muhammad Riza Chalid. Riza adalah pengusaha minyak yang diajak Novanto bertemu Presiden Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin. Menurut kesaksian Menko Polhukam Luhut Pandjaitan saat bersaksi dalam sidang MKD, Riza adalah tokoh berpengaruh dan punya banyak teman. Riza dikabarkan sudah tidak berada di Indonesia.

Menghadirkan Riza adalah pertaruhan bagi bangsa ini. Kemarahan Presiden Joko Widodo setelah namanya dicatut dan minta saham seharusnya ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Tugas itu kini diemban Kejaksaan Agung yang sedang menyelidiki dugaan adanya permufakatan jahat. Publik berharap Kejaksaan Agung bisa menuntaskan kasus ini dan tidak dibiarkan menggantung. Kalau MKD tidak bisa diharapkan, biarlah hukum yang menyelesaikannya. Semoga hukum bisa menyelesaikannya.

Publik yakin Presiden Jokowi tak punya beban masa lalu untuk menuntaskan kasus mafia migas, termasuk di dalamnya menghadirkan Riza. Republik ini tidak boleh kalah melawan persekongkolan bisnis dan politik yang mengakibatkan ekonomi biaya tinggi dan merugikan rakyat. Menuntaskan kasus hukum Novanto dan Riza adalah keniscayaan agar masalahnya menjadi terang.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Tidak Bisa Menggantung".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger