Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 01 Desember 2015

Upacara Hari Bersejarah//Impor Terigu Turki-Indonesia//Tanggapan Shop&Drive (Surat Pembaca Kompas)

Upacara Hari Bersejarah

Setiap tahun, pada tanggal-tanggal tertentu kantor-kantor pemerintah mengadakan upacara peringatan peristiwa bersejarah. Di Jakarta, khususnya, kewajiban untuk hadir sering menimbulkan kesulitan bagi para pegawai negeri yang kebanyakan tinggal di daerah pinggiran.

Justru pada tanggal-tanggal itu tingkat kemacetan lalu lintas lebih tinggi daripada hari-hari biasa, karena ada penutupan jalan-jalan tertentu atau pengalihan arus lalu lintas di ruas-ruas jalan tertentu. Akibatnya, para pegawai terlambat sampai kantor dan gagal mengikuti upacara.

Alangkah baiknya bila ada kebijakan yang memungkinkan pegawai yang tinggal di pinggiran—berjarak lebih dari 20 kilometer dari kantor, misalnya—mengikuti upacara di kantor pemerintah lain yang berlokasi terdekat dari rumah.

Sebagai bukti keikutsertaan, ia wajib meminta pengesahan atas surat keterangan mengikuti upacara dari pejabat struktural setempat dan mengisi daftar hadir mengikuti upacara di kantor tempat mereka mengikuti upacara.

Kebijakan ini akan lebih memudahkan pegawai mengikuti upacara serta berdampak pada penghematan waktu, energi, dan biaya transportasi yang signifikan.

REZKY, PONDOK AREN, TANGERANG SELATAN


Impor Terigu Turki-Indonesia

Kami dari Asosiasi Produsen Terigu Indonesia (Aptindo) bermaksud menanggapi berita "Perdagangan Turki-Indonesia: Kepercayaan Berlipat-lipat Masih Diperlukan" (Kompas, 25/11).

Ada beberapa pernyataan menyesatkan dari Asosiasi Ekspor Istanbul (IEA). Di antaranya, Indonesia disebut amat bergantung pada terigu impor asal Turki. Menghalangi impor bisa mengakibatkan gejolak ekonomi di Indonesia. Turki menolak tuduhan praktik dumping terigu dan mengancam akan membalas pada produk Indonesia di Turki.

Untuk itu kami jelaskan bahwa Indonesia tidak pernah bergantung pada terigu impor asal Turki, mengingat industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan terigu nasional. Bahkan dalam beberapa tahun terakhir, industri dalam negeri sudah mampu mengekspor terigu.

Aptindo menjamin bahwa pemberlakuan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap terigu asal Turki tidak akan menimbulkan gejolak apa pun. Justru sebaliknya, apabila Pemerintah RI membiarkan terigu asal Turki diperdagangkan di Indonesia dengan harga dumping, hal itu hanya akan membius konsumen terigu Indonesia dalam jangka pendek, dan dalam jangka menengah-panjang akan mematikan industri dalam negeri.

Pemberlakuan BMAD perlu untuk mencegah kerugian industri akibat praktik dumping dan sudah sesuai kesepakatan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Berdasarkan penyelidikan awal Aptindo, besar margin dumping terkait impor tepung gandum Turki adalah 70 persen.

Akibat praktik dumping terigu asal Turki selama 2010-2013, industri dalam negeri rugi karena margin profit turun, arus kas terganggu, pengembalian investasi, serta berkurangnya kemampuan meningkatkan modal.

Maka, pernyataan IEA, seperti yang diberitakan Kompas tersebut adalah tidak benar dan menyesatkan pemahaman masyarakat karena berkedok pada upaya peningkatan hubungan dagang bilateral antara kedua negara.

Petisi antidumping yang diajukan oleh Aptindo tidak untuk menutup pasar impor terigu, tetapi untuk meminta perlindungan pemerintah terkait impor terigu asal Turki.

Soal ancaman IEA dan Turki untuk memberlakukan pengamanan perdagangan (trade remedies) terhadap produk Indonesia di Turki, ini sebenarnya bukan hal baru. Turki telah menuduh 103 produk Indonesia dan Indonesia 0 menuduh Turki.

Ratna Sari Loppies, Direktur Eksekutif, Asosiasi Produsen Terigu Indonesia(Aptindo)

Catatan Redaksi

Terima kasih atas tambahan informasi Anda.


Tanggapan‎ Shop&Drive

Kompas, (Senin, 23/11) memuat surat Ibu Vera Eviyanti berjudul "Selisih Harga Aki Mobil". Untuk itu, kami atas nama manajemen Shop&Drive ingin menyampaikan tanggapan.

Kami telah menghubungi Ibu Vera pada hari itu juga. Saat ini permasalahan telah diselesaikan dengan baik.

Sebagai tindak lanjut atas keluhan Ibu Vera soal harga aki di Shop&DRive yang lebih tinggi dibandingkan tempat lain, kami telah menyampaikan kompensasi berupa kupon (voucer) senilai selisih harga tersebut.

Kejadian ini merupakan evaluasi bagi kami untuk mengupayakan pelayanan terbaik.

LIE SE CHIANG, RETAIL-MARKETING DEPARTMENT HEAD PT ASTRA OTOPARTS TBK (SHOP&DRIVE)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 1 Desember 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger