Pipa Gas Bocor
Saya pelanggan Perusahaan Gas Negara (gas alam) di Bogor, dengan nomor ID 0150010193. Sejak September 2015, tagihan biaya langganan terus meningkat karena ternyata ada kebocoran pipa saluran gas di rumah saya.
Sampai Juni 2015, nilai tagihan bulanan yang harus saya bayar selalu di bawah Rp 100.000. Setelah itu, jumlahnya merambat naik. Tagihan September Rp 258.000, Oktober naik menjadi Rp 343.000, dan November Rp 608.000.
Setelah melapor, petugas PGN mendeteksi adanya kebocoran pipa gas di rumah saya. Sifat tanah yang asam ternyata lebih mudah membuat berkarat dan bocor pipa yang ditanam. Akhirnya diputuskan pipa diganti dan pipa baru tidak lagi ditanam di bawah tanah.
Biaya total pembelian dan pemasangan pipa baru yang harus ditanggung pelanggan Rp 1.200.000. Saya dapat menerima hal ini. Namun, saya juga dibebani biaya kelebihan tagihan bulanan dari gas yang terbuang akibat pipa bocor. Padahal, kebocoran terjadi bukan akibat kesalahan saya.
Dulu, air PAM saya juga pernah bocor. Kelebihan biaya langganan dikembalikan oleh PAM. Mengapa PGN tidak mempunyai kebijakan yang sama? Petugas layanan pelanggan PGN hanya mengatakan, gas hilang akibat kebocoran pada pipa di bagian yang sudah melewati meteran pencatat menjadi beban pelanggan.
ALI KHOMSAN
Perumahan Tanah Baru B/59, Bogor
Mobil Dibobol
Hari Rabu, 9 Desember 2015, saya berkunjung ke Pondok Indah Mall (PIM). Saya memarkir mobil di depan Ranch Market. Saya masuk ke areal parkir pukul 15.19, seperti yang tercetak di karcis parkir, dan kembali ke mobil sekitar pukul 21.00.
Mobil ditinggalkan dalam keadaan terkunci. Namun, saat kembali, pintu mobil sempat tidak bisa dibuka. Setelah pintu bisa dibuka, saya segera mengecek kondisi di dalam. Ternyata, saya kehilangan dua tas yang saya taruh di tempat kaki bagian belakang. Sekilas terlihat telah terjadi perusakan kunci sehingga anak kunci mobil yang saya pegang tak berfungsi.
Saya melapor ke pos keamanan di gerbang masuk yang berjarak kira-kira 40 meter dari mobil saya. Setelah beberapa petugas satpam mengecek ulang, saya diminta menyelesaikan masalah di kantor mereka di gedung PIM 1. Semua proses saya ikuti.
Namun, ada keterangan dari pihak keamanan yang mengherankan. Disebutkan, posisi kamera CCTV tidak bisa menjangkau dengan jelas lokasi mobil saya. Padahal, posisi mobil saya di bagian tengah sehingga saya dan pihak keamanan tidak bisa melihat bagaimana kejadiannya.
Pusat perbelanjaan sekelas PIM seharusnya memiliki perlengkapan pendukung keamanan, seperti CCTV, lebih memadai sehingga dapat menjangkau setiap baris sisi parkir. Hanya dengan CCTV seperti itu, pihak berwajib bisa mendapat petunjuk yang lebih jelas, yang penting untuk penyelidikan selanjutnya.
Saya sudah merelakan barang-barang yang hilang itu, tetapi kejadian yang saya alami seyogianya bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi manajemen Pondok Indah Mall untuk membenahi sistem pengelolaan keamanannya.
JOHANES LATUPAPUA
Kompleks TVRI Jatirahayu, Pondok Melati, Kota Bekasi
Petugas PLN di GITET
Foto di halaman 17 Kompas edisi Jumat, 18 Desember 2015, agaknya perlu dikomentari. Dalam gambar terlihat seorang petugas yang sedang memeriksa Instalasi di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) hanya menggunakan pijakan dari kayu yang sangat sederhana. Hal ini tampak seperti dalam keadaan darurat saja.
PLN sebaiknya menyiapkan peralatan kerja yang lebih memadai dan memiliki standar keamanan yang tinggi, mengingat petugas di GITET berada dalam lingkungan kerja yang sangat berbahaya.
EKO PRASTOWO
Bintaro, Tangerang
Tanggapan Air Asia
Dalam edisi 3 Desember 2015, harianKompas memuat surat pembaca berjudul "Hak Penumpang Diabaikan". Surat dikirim Ibu Luh Putu Ratih atas perubahan jadwal penerbangan yang mendadak.
Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Luh Putu Ratih. Dapat kami jelaskan bahwa pengubahan jadwal penerbangan yang dilakukan maskapai penerbangan kami ketika itu merupakan dampak dari aktivitas vulkanik anak Gunung Rinjani di Lombok.
AUDREY PROGASTAMA PETRINY
Head Corporate Secretary & Communications
PT Indonesia Air Asia
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Januari 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Tidak ada komentar:
Posting Komentar